Allah ta’ala menggambarkan tentang keistimewaan para Nabi dengan firman-Nya (yang artinya), ”Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang bersegera dalam mengerjakan berbagai macam kebaikan, dan mereka senantiasa berdoa kepada Kami dengan disertai rasa harap dan cemas. Dan mereka pun senantiasa khusyu’ dalam beribadah kepada Kami.” (QS. Al Anbiyaa’ [21] : 90).
Bersegera dalam kebaikan
al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan makna ayat tersebut, bahwa para nabi dan orang-orang salih itu besegera dalam melakukan amal pendekatan diri kepada Allah dan ketaatan kepada-Nya (Tafsir al-Qur’an al-’Azhim, 5/273. cet al-Maktabah at-Taufiqiyah).
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah memaparkan, bahwa maknanya ialah para Nabi itu bersegera dalam mengerjakan kebaikan-kebaikan, dan mereka juga melakukan kebaikan pada waktu-waktunya yang utama. Mereka pun berusaha untuk menyempurnakan amalan mereka itu dengan sebaik-baiknya. Mereka tidak mau meninggalkan sebuah keutamaan pun pada saat mereka sanggup untuk meraihnya. Mereka tidak mau menyia-nyiakannya, sehingga kalau kesempatan itu ada maka mereka pun bergegas untuk memanfaatkan kesempatan itu dengan sebaik-baiknya… (Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 530)
Jangan sia-siakan kesempatan!
Syaikh as-Sa’di rahimahullah berkata, ”Salah satu bukti kebijaksanaan takdir dan hikmah ilahiyah, yaitu barangsiapa yang meninggalkan apa yang bermanfaat baginya -padahal memungkinkan baginya untuk memetik manfaat itu lantas dia tidak mau memetiknya- maka dia akan menerima cobaan berupa disibukkan dengan hal-hal yang mendatangkan madharat terhadap dirinya. Barangsiapa meninggalkan ibadah kepada ar-Rahman, niscaya dia akan disibukkan dengan ibadah kepada berhala-berhala. Barangsiapa meninggalkan cinta, harap dan takut kepada Allah maka niscaya dia akan disibukkan dalam kecintaan kepada selain Allah, berharap dan takut karenanya. Barangsiapa tidak menginfakkan hartanya dalam ketaatan kepada Allah niscaya dia akan menginfakkannya dalam mentaati syaithan. Barangsiapa meninggalkan merendahkan diri dan tunduk kepada Rabb-nya niscaya dia akan dicoba dengan merendahkan diri dan tunduk kepada hamba. Barangsiapa meninggalkan kebenaran niscaya dia akan dicoba dengan kebatilan.” (Tafsir surat al-Baqarah ayat 101-103, Tais al-Karim ar-Rahman hal. 60-61).
Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang kedua pundakku dan mengatakan, ”Jadilah engkau di dunia seperti orang asing atau orang yang singgah di perjalanan.” Ibnu ‘Umar berkata, “Kalau engkau berada di waktu pagi jangan sekedar menunggu datangnya waktu sore. Kalau engkau berada di waktu sore jangan sekedar menunggu datangnya waktu pagi. Manfaatkanlah waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu. Dan gunakanlah masa hidupmu sebelum datang kematianmu.” (HR. Bukhari. 6053, Kitab ar-Raqaa’iq)
Asas kebaikan dan keburukan
Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, ”Asas seluruh kebaikan adalah pengetahuanmu bahwa apa saja yang Allah kehendaki pasti terjadi, dan apa saja yang tidak Dia kehendaki pasti tidak akan terjadi. Ketika itulah akan tampak, bahwa semua kebaikan adalah berasal dari nikmat-Nya, maka sudah semestinya kamu pun bersyukur kepada-Nya atas nikmat itu, dan kamu memohon dengan sangat kepada-Nya agar nikmat itu tidak terputus darimu. Dan akan tampak pula, bahwa seluruh keburukan adalah akibat (manusia) dibiarkan bersandar kepada dirinya sendiri dan bentuk hukuman dari-Nya, maka sudah semestinya kamu bersungguh-sungguh berdoa kepada-Nya agar menghalangimu dari keburukan-keburukan itu. Mintalah kepada-Nya supaya kamu tidak dibiarkan bersandar pada dirimu sendiri (tanpa ada bantuan dari-Nya) dalam mengerjakan kebaikan-kebaikan dan meninggalkan keburukan-keburukan.”
Beliau melanjutkan, ”Seluruh ahli ma’rifat pun telah sepakat bahwa segala kebaikan bersumber dari taufik yang Allah karuniakan kepada hamba. Dan semua bentuk keburukan bersumber dari penelantaran Allah terhadap hamba-Nya. Mereka pun telah sepakat, bahwa hakekat taufik adalah ketika Allah tidak menyerahkan urusanmu kepada dirimu sendiri. Sedangkan hakekat al-khudzlan (ditelantarkan) yaitu ketika Allah membiarkan kamu bersandar kepada kemampuanmu semata (tanpa bantuan-Nya) dalam mengatasi masalahmu. Kalau ternyata segala kebaikan bersumber dari taufik, sedangkan ia berada di tangan Allah bukan di tangan hamba, maka kunci untuk mendapatkannya adalah do’a, perasaan sangat membutuhkan, ketergantungan hati yang penuh kepada-Nya, serta harapan dan rasa takut kepada-Nya…” (al-Fawa’id, hal. 94).
Dakwah Tauhid: http://abu0mushlih.wordpress.com/2009/01/02/manfaatkan-kesempatan/
Nama : Andi Yazhir, Kun-yah : Abu Rabbani Al Bugisy, Agama Islam : Ahlus Sunnah Wal Jama'ah berdasarkan Al Qur'an dan Hadits Shahih 'Alaa Fahmi Salaf. Jika sebuah hadist itu Shahih apalagi Mutawatir,dan kebetulan bertentangan dgn akal, maka tetap taatilah dan katakan "Sami'naa wa atho'naa". Jangan di bantah dgn akal & hawa nafsu, atau diplintir, di takwil dgn ro'yu (logika sendiri) dgn alasan bahwa hadist itu harus di maknai secara kontekstual dulu.
04 Agustus 2009
Meraih Ketenangan dalam Shalat
Ketertarikan itu setelah ia melihat sosok kakaknya yang memeluk Islam terlebih dahulu. “ saya melihat dengan mata kepala saya sendiri bagaimana Kakak shalat, sepertinya kakak saya bahagia setelah masuk Islam. Saya jadi tertarik untuk mengikuti jejak kakak”, ungkap Frans.
Semakin hari batin suami dari Endah ini terus bergolak. Semakin hari keinginan itu semakin mantap. Tetapi ia sama sekali tidak berdaya. Ia hanya bisa menahan diri dan belum berani untuk pindah agama karena takut diusir dari rumah. “ saya pasti diusir seperti kakak saya,” tutur Frans.
Ayah Lisa dan Alfan ini sadar akan ada resiko yang cukup besar apabila mengikuti jejak sang kakak. Resiko itu adalah diusir dari rumah. Pertentangan antara keinginan untuk masuk Islam dan ketakutan akan resiko yang akan ditanggungnya telah membuat kegelisahan yang teramat dalam di hati Frans.
Satu pertanyaan yang ada pada diri Frans, kapan kesempatan ia bisa masuk Islam datang kepadanya? Tetapi ia yakin bahwa untuk menuju jalan yang baik, resiko pasti ada, dan resiko itu akan dihadapi dengan ketabahan dan ikhlas.
Pernah suatu saat hatinya sangat terharu ketika diam-diam memperhatikan sang kakak shalat. Keharuan itu telah membimbingnya mengambil air wudhu meski tidak tahu harus membaca apa tapi ia meniru tata cara melakukan wudhu dan melakukan gerakan shalat layaknya orang muslim.
“ kejadian itu menjadi pertanyaan bagi diri saya, mengapa saya melakukan ini? Atau inikah petunjuk dari Allah agar saya menjadi seorang muslim”, tutur Frans mengenang beberapa tahun yang lalu.
Sejak itu ia belajar Islam secara sembunyi-sembunyi. Takut diketahui orang tuanya yang beragama lain. Ia belajar juga dengan kakaknya, tetapi tanpa diketahui orang tuanya. Ia selalu bertanya tentang Islam kepada teman-teman yang Muslim dan meminta gambaran yang jelas.
Anehnya, setelah selesai melakukan ibadah Shalat seperti itu, Frans memperoleh ketenangan hati, “ memang, saat itu hati saya sedang gundah karena didesak oleh keadaan yang membelit, tapi Alhamdulillah dengan shalat ada ketenangan di hati saya sehingga saya lebih bisa menghadadapi kenyataan hidup,” ungkap Frans.
Untuk selanjutnya saya ikut saja bagaimana seorang muslim untuk shalat. Akhirnya, dengan segenap ketulusan hati Frans memantapkan niatnya untuk menjadi seorang muslim. Ia menyatakan siap masuk Islam dengan segala resikonya. Termasuk jika ia diusir dari rumah
Setelah masuk Islam dan mengikrarkan diri di Masjid Cheng Hoo Surabaya, rasa takut yang dulu menggelayuti pikirannya hilang berganti ketenangan.” Saya heran, mungkin itulah perubahan hidup setelah saya masuk Islam. Saya merasakan kesabaran yang ada dalam hati saya bertambah dan memang Islam itu sangat cocok pada diri saya sehingga bisa menikmati arti hidup ini,”Ujarnya.
Apa yang dicari Frans dari Islam? Frans sendiri mengakui bahwa dirinya hanya ingin menjadi seorang muslim dalam arti yang sebenarnya. ” Mempelajari Islam secara mendalam sehingga bisa merasakan hidup bahagia dalam keislaman adalah tujuan saya,” ungkap Frans.
Akhirnya, secara terbuka ia menyampaikan maksudnya untuk masuk Islam kepada orang tuanya. Mendengar pemaparan Frans, kedua orang tuanya sangat marah dan ia pun diusir dari rumah.. “ kalau kamu masih bersikeras pada keputusan kamu itu, silahkan kamu angkat kaki dari rumah ini dan jangan panggil aku ayah lagi!” bentak ayah Frans.
Mendengar perkataan ayahnya yang kasar itu, Frans meneteskan air mata kesedihan. Hati siapa yang tidak sedih ketika ia harus berpisah secara tidak baik dengan kedua orang tuanya yang telah membesarkan dan memberi kasih sayang selama ini,” ini merupakan keputusan saya memeluk Islam yang sangat saya yakini kebenarannya,” ungkap Frans.
Sekarang orang tua Frans merasa kehilangan dua orang anak lelakinya yang diusir dari rumah lantaran pindah agama. Lama kelamaan orang tuanya menyadari akan kenyataan yang tak bisa dibantah. “Alhamdulillah bahwa orang tua saya kini menyadari dan tetap mengakui saya sebagai anak serta tetap melakukan silaturrahim,” ujarnya.
Semakin hari batin suami dari Endah ini terus bergolak. Semakin hari keinginan itu semakin mantap. Tetapi ia sama sekali tidak berdaya. Ia hanya bisa menahan diri dan belum berani untuk pindah agama karena takut diusir dari rumah. “ saya pasti diusir seperti kakak saya,” tutur Frans.
Ayah Lisa dan Alfan ini sadar akan ada resiko yang cukup besar apabila mengikuti jejak sang kakak. Resiko itu adalah diusir dari rumah. Pertentangan antara keinginan untuk masuk Islam dan ketakutan akan resiko yang akan ditanggungnya telah membuat kegelisahan yang teramat dalam di hati Frans.
Satu pertanyaan yang ada pada diri Frans, kapan kesempatan ia bisa masuk Islam datang kepadanya? Tetapi ia yakin bahwa untuk menuju jalan yang baik, resiko pasti ada, dan resiko itu akan dihadapi dengan ketabahan dan ikhlas.
Pernah suatu saat hatinya sangat terharu ketika diam-diam memperhatikan sang kakak shalat. Keharuan itu telah membimbingnya mengambil air wudhu meski tidak tahu harus membaca apa tapi ia meniru tata cara melakukan wudhu dan melakukan gerakan shalat layaknya orang muslim.
“ kejadian itu menjadi pertanyaan bagi diri saya, mengapa saya melakukan ini? Atau inikah petunjuk dari Allah agar saya menjadi seorang muslim”, tutur Frans mengenang beberapa tahun yang lalu.
Sejak itu ia belajar Islam secara sembunyi-sembunyi. Takut diketahui orang tuanya yang beragama lain. Ia belajar juga dengan kakaknya, tetapi tanpa diketahui orang tuanya. Ia selalu bertanya tentang Islam kepada teman-teman yang Muslim dan meminta gambaran yang jelas.
Anehnya, setelah selesai melakukan ibadah Shalat seperti itu, Frans memperoleh ketenangan hati, “ memang, saat itu hati saya sedang gundah karena didesak oleh keadaan yang membelit, tapi Alhamdulillah dengan shalat ada ketenangan di hati saya sehingga saya lebih bisa menghadadapi kenyataan hidup,” ungkap Frans.
Untuk selanjutnya saya ikut saja bagaimana seorang muslim untuk shalat. Akhirnya, dengan segenap ketulusan hati Frans memantapkan niatnya untuk menjadi seorang muslim. Ia menyatakan siap masuk Islam dengan segala resikonya. Termasuk jika ia diusir dari rumah
Setelah masuk Islam dan mengikrarkan diri di Masjid Cheng Hoo Surabaya, rasa takut yang dulu menggelayuti pikirannya hilang berganti ketenangan.” Saya heran, mungkin itulah perubahan hidup setelah saya masuk Islam. Saya merasakan kesabaran yang ada dalam hati saya bertambah dan memang Islam itu sangat cocok pada diri saya sehingga bisa menikmati arti hidup ini,”Ujarnya.
Apa yang dicari Frans dari Islam? Frans sendiri mengakui bahwa dirinya hanya ingin menjadi seorang muslim dalam arti yang sebenarnya. ” Mempelajari Islam secara mendalam sehingga bisa merasakan hidup bahagia dalam keislaman adalah tujuan saya,” ungkap Frans.
Akhirnya, secara terbuka ia menyampaikan maksudnya untuk masuk Islam kepada orang tuanya. Mendengar pemaparan Frans, kedua orang tuanya sangat marah dan ia pun diusir dari rumah.. “ kalau kamu masih bersikeras pada keputusan kamu itu, silahkan kamu angkat kaki dari rumah ini dan jangan panggil aku ayah lagi!” bentak ayah Frans.
Mendengar perkataan ayahnya yang kasar itu, Frans meneteskan air mata kesedihan. Hati siapa yang tidak sedih ketika ia harus berpisah secara tidak baik dengan kedua orang tuanya yang telah membesarkan dan memberi kasih sayang selama ini,” ini merupakan keputusan saya memeluk Islam yang sangat saya yakini kebenarannya,” ungkap Frans.
Sekarang orang tua Frans merasa kehilangan dua orang anak lelakinya yang diusir dari rumah lantaran pindah agama. Lama kelamaan orang tuanya menyadari akan kenyataan yang tak bisa dibantah. “Alhamdulillah bahwa orang tua saya kini menyadari dan tetap mengakui saya sebagai anak serta tetap melakukan silaturrahim,” ujarnya.
Bahagia Dengan Husnul Khatimah, Sengsara Dengan Su’ul Khatimah
Keadaan seseorang saat tutup usia memiliki nilai tersendiri, karena balasan baik dan buruk yang akan diterimanya tergantung pada kondisinya saat tutup usia.
Sebagaimana dalam hadits yang shahih:
“Sesungguhnya amalan itu (tergantung) dengan penutupnya.” (HR. Bukhari dan selainnya)
Oleh sebab itulah, seorang hamba Allah yang shalih sangat merisaukannya. Mereka melakukan amal shalih tanpa putus, merendahkan diri kepada Allah agar Allah memberikan kekuatan untuk tetap istiqamah sampai meninggal. Mereka berusaha merealisasikan wasiat Allah Ta’ala, yang artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa dan janganlah kalian mati melainkan dalam keadaan muslim (berserah diri).” (QS.Ali Imran:102)
Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan sebuah hadits dalam shahih-nya, dari Abdullah bin ‘Amr bin Ash radhiallahu anhu, dia mengatakan:
“Saya mendengar Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda: ‘Sesungguhnya kalbu-kalbu keturunan anak Adam berada di antara dua jari dari jari-jari Allah laksana satu hati, Allah membolak-balikkannya sesuai kehendak-Nya,’ kemudian beliau Shalallahu ‘Alaihi Wassalam berdoa:’Ya Allah, Dzat yang membolak-balikkan hati, palingkanlah hati-hati kami kepada ketaatan-Mu.’”
Itulah pentingnya kondisi tutup usia. Sementara itu, kondisi seseorang pada detik-detik terakhir kehidupan ini, tergantung amal perbuatan pada masa lampau. Barangsiapa yang berbuat baik di saat waktu dan usianya memungkinkan, maka insya Allah akhit hidupnya baik. Dan jika sebaliknya, maka sudah tentu kejelekan yang akan menimpanya. Allah tidak akan pernah mendzaliminya, meskipun sedikit.
Mengingat pentingnya maslah ini dan keharusan memperhatikannya, maka dengan memohon kepada Allah, tulisan ini kami angkat untuk menjadi pengingat kita semua.
Husnul Khatimah
Husnul Khatimah adalah akhir yang baik. Yaitu seorang hamba, sebelum meninggal, ia di beri taufik untuk menjauhi semua yang dapat menyebabkan kemurkaan Allah Ta’ala. Dia bertaubat dari dosa dan maksiat, serta semangat melakukan ketaatan dan perbuatan-perbuatan baik, hingga akhirnya ia meninggal dalam kondisi ini. Dalil menunjukkan makna ini yaitu hadits shahih dari Anas bin Malik radhiallahu anhu, ia berkata, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Apabila Allah menghendaki kebaikan pada hambanya, maka Allah memanfaatkannya”. Para sahabat bertanya, “bagaimana Allah akan memanfaatkannya?” Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam menjawab, “Allah akan memberikannya taufik untuk beramal shalih sebelum dia meninggal.” (HR. Imam Ahmad, Tirmidzi dan dishahihkan al Hakim dalam Mustadrak)
Husnul khatimah memiliki beberapa tanda, di antaranya ada yang diketahui oleh hamba yang sedang sakaratul maut, dan ada pula yang diketahui orang lain. Tanda husnul khatimah, yang hanya di ketahui hamba yang menaglaminya, yaitu diterimanya kabar gembira saat sakaratul maut, berupa ridha Allah sebagai anugerah-Nya. Allah Ta’ala berfirman, yang artinya:
“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: ‘Rabb kami ialah Allah,’ kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan):’Janganlah kamu merasa takut dan jenganlah kamu merasa sedih; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu.” (QS. Fushshilat:30)
Kabar gembira ini diberikan saat sakaratul maut, dalam kubur dan ketika dibangkitkan dari kubur. Sebagai dalilnya, yaitu sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam:
“Barangsiapa yang suka bertemu Allah, maka Allah pun suka untuk bertemu dengannya. Dan barangsiapa tidak suka bertemu dengan Allah, maka Allah pun benci untuk bertemu dengannya”. ‘Aisyah bertanya, “Wahai Nabi Allah! Apakah (yang dimaksud) adalah benci kematian? kita semua benci kematian?” Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam menjawab, “Bukan seperti itu. Akan tetapi, seorang mukmin, apabila diberi kabar gembira tentang rahmat dan ridha Allah serta Surga-Nya, maka ia akan suka bertemu Allah. Dan sesungguhnya, orang kafir, apabila diberi kabar tentang adzab Allah dan kemurkaan-Nya, maka ia akan benci untuk bertemu Allah dan Allah pun membenci bertemu dengannya.”
Mengenai makna hadits ini, al Imam al Khatthabi mengatakan: “Maksud dari kecintaan hamba untuk bertemu Allah, yaitu ia lebih mengutamakan akhirat daripada dunia. Karenanya, ia tidak senang tinggal terus menerus di dunia, bahkan siap meninggalkannya. Sedangkan makna kebencian adalah sebaliknya.”
Imam Nawawi berkata, ”Secara syari’at, kecintaan dan kebencian yang diperhitungkan adalah, saat sakaratul maut, saat taubat tidak diterima lagi. Ketika itu, semuanya diperlihatkan bagi yang sedang naza’ (proses pengambilan nyawa), dan akan nampak baginya tempat kembalinya.”
Tanda-tanda Husnul Khatimah
Tanda-tanda husnul khatimah banyak yang telah disimpulkan oelh para ulama dengan penelitian terhadap nash-nash yang terkait. Di sini kami bawakan sebagian tanda-tanda tersebut, di antaranya:
1. Mengucapkan kalimat syahadat saat akan meninggal
Dalilnya adalah hadits riwayat al Hakim dan selainnya, bahwasanya Rasululah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Barangsiapa yang akhir ucapannya Laa ilaaha illallaah, maka ia masuk surga.”
2. Meninggal dengan kening berkeringat
Berdasarkan hadits riwayat Buraidah bin al Hashib radhiallahu anhu, bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Kematian seorang mukmin dengan keringat di kening.”
3. Meninggal pada malam Jum’at atau siangnya
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jum’at atau malam Jum’at, melainkan Allah akan menjaganya dari fitnah (siksa) kubur.” (HR.Ahmad dan Tirmidzi)
4. Mati syahid di medan jihad di jalan Allah, atau mati saat menempuh perjalanan untuk peperangan di jalan Allah, mati karena tertimpa sakit tha’un (pes), atau mati karena tenggelam
Dalilnya adalah hadits riwayat Imam Muslim dalam Shaihnya dari Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam, bahwasanya beliau Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Siapakah orang yang syahid menurut kalian?” Para sahabat menjawab,”Orang yang terbunuh di jalan Allah, maka ia syahid.” Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda,”Kalau begitu, orang yang mati syahid dari umatku sedikit,” mereka bertanya,”Kalau begitu, siapa wahai Rasulullah?” Beliau Shållallåhu 'alaihi wa sallam menjawab,”Orang yang terbunuh di jalan Allah, ia syahid. Orang yang mati dijalan Allah, maka ia syahid. Orang yang mati karena sakit tha’un, maka ia syahid. Barangsiapa yang mati karena sakit perut, maka ia syahid. Dan orang yang mati tenggelam adalah syahid.”
5. Mati karena tertimpa reruntuhan
Berdasarkan hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam, beliau bersabda:
“Orang yang mati syahid ada lima (yaitu): orang yang mati kerkena penyakit tha’un, sakit perut, orang tenggelam, orang yang terkena reruntuhan dan orang yang shahid di jalan Allah.”
6. Meninggal saat nifas, ataupun meninggal saat sedang hamil bagi wanita
Dalilnya, hadits riwayat Imam Ahmad dan selainnya, dengan sanad yang shahih dari ‘Ubadah bin ash Shamit radhiallah anhu, bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam menyebutkan beberapa syhada’, diantaranya:
“Dan wanita yang dibunuh anaknya (karena melahirkan) masuk golongan syahid, dan anal itu akan menariknya dengan tali pusarnya ke Surga.”
7. Meninggal karena terbakar dan radang selaput dada.
Sebagai dalilnya, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam pernah menyebutkan macam-macam orang yang mati syahid, termasuk orang yang mati terbakar. Demikian pula orang yang meninggal lantaran menderita radang sselaput dada, yaitu bengkak yang meradang, nampak pada selaput yang ada di bagian dalam tulang-tulang rusuk. Adapun haditsnya diriwayatkan oleh Abu Daud dalam Sunannya.
8. Mati ketika membela darah, harta, keluarga dan agama
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Abu Dawud dan an Nasaa-i dan selain keduanya, bahwa Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya, maka ia syahid. Barangsiapa terbunuh karena membela keluarganya, maka ia syahid. Barangsiapa terbunuh karena membela agamanya, maka ia syahid. Dan barangsiapa yang terbunuh karena membela darahnya, maka ia syahid.”
9. Meninggal karena sedang ribath (menjaga wilayah perbatasan) di jalan Allah Ta’ala
Berdasarkan hadits riwayat muslim dari Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam behwa beliau bersabda:
“Berjaga-jaga sehari-semalam (di daerah perbatasan) lebih baik daripada puasa beserta shalat malamnya selama satu bulan. Seandainya ia meninggal, maka pahala amalnya yang telah ia perbuat akan terus mengalir, dan akan diberikan rizki baginya, dan ia terjaga dari fitnah.”
10. Meninggal dalam keadaan melakukan aml shalih
Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Barngsiapa mengucapkan Laa ilaha illallah karena mencari wajah (pahala) Allah kemudian amalnya ditutup dengannya, maka ia masuk surga. Barangsiapa berpuasa karena mencari wajah Allah kemudian amalnya diakhiri denganya, maka ia masuk surga. Barangsiapa bershadaqah kemudian itu menjadi amalan terakhirnya, maka ia masuk surga.” (HR. Imam Ahmad dan selainnya)
Demikian beberapa tanda husnul khatimah yang telah disimpulkan darin berbagai nash. Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani mengingatkan hal itu di dalam kitab beliau, Ahkamul Janaiz.
Akan tetapi, ketahuilah wahai saudara-saudaraku, bahwa terlihatnya salah satu di antara tanda-tanda itu pada satu mayit, bukan berarti dia pasti menjadi penduduk Surga. Namun diharapkan, itu sebagai pertanda baik baginya. Sebagaimana jika tanda-tanda itu tidak ada pada satu mayit, maka janganlah divonis bahwa seseorang ini tidak baik. Semua ini merupakan masalah ghaib yang hanya diketahui oleh Allah Ta’ala.
Penyebab Husnul Khatimah
1. Faktor terpenting, yaitu kontinyu melakukan ketaatan dan bertakwa kepada Allah. Intinya ialah merealisasikan tauhid, menjauhi hal-hal yang dharamkan, dan segera bertaubat dari perbuatan haram yang melumurinya.
Dan tindakan yang paling diharamkan adalah syirik, baik syirik besar maupun syirik kecil. Allah Ta’ala berfirman, yang artinya:
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. an Nisaa’:48)
2. Hendaknya berdo’a kepada Allah dengan sungguh-sungguh agar diwafatkan dalam keadaan beriman dan bertakwa.
3. Hendaknya mengerahkan segala kemampuan dalam memperbaiki diri, secara lahir dan batinnya, niat dan maksudnya diarahkan untuk memperbaiki diri.
Ketentuan Allah di alam ini telah berlaku. Allah memberikan taufik kepada orang yang mencari kebenaran. Allah akan mengokohkannya di atas al haq serat menutup amalnya dengan al haq itu.
Su'ul Khatimah
Su’ul khatimah (akhir yang buruk) adalah meninggal dalam keadaan berpaling dari Allah, berada di atas murka-Nya serta meninggalkan kewajiban dari Allah. Tidak diragukan lagi, demikian ini akhir kehidupan yang menyedihkan, selalu dikhawatirkan oleh orang-orang yang bertakwa. Semoga Allah menjauhkan kita darinya.
Terkadang nampak pada sebagian orang yang sedang sakaratul maut, tanda-tanda yang mengisyaratkan su’ul khatimah, seperti: menolak mengucapkan syahadat, justru mengucapkan kata-kata jelek dan haram, serta menampakkan kecenderungan padanya dan lain sebagainya. Kami perlu menyebutkan begaina contoh nyata kejadian tersebut.
Kisah yang dibawakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya, al Jawaabul Kaafi, bahwa ada seseorang saat sakaratul maut, dia diingatkan, “Ucapkanlah Laa ilaha illallah.” Lalu orang itu menjawa:”Apa gunanya bagiku, Aku pun tidak pernah mengerjakan shalat karena Allah, meskipun sekali,” akhirnya ia pun tidak mengucapkannya.
Al Hafizh Rajab rahimahullah dalam kitab Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, menukil dari salah satu ulama,’Abdul ‘Aziz bin Abu Rawwad, beliau berkata: “Aku menyaksikan seseorang, yang ketika hendak meninggal di talqin (diajari) Laa ilaha illallah. Akan tetapi, ia mengingkarinya pada akhir ucapannya.”
Kemudian Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bertanya kepadanya tentang orang ini. Ternyata ia seorang pecandu khamr (minuman keras). Selanjutnya Syaikh ‘Abdul Aziz berkata: “Takutlah kalian terhadap perbuatan dosa, karena perbuatan dosa itu yang telah menjerumuskannya.”
Hal serupa juga diceritakan oleh al Hafizh adz Dzahabi rahimahullah, ada seorang yang bergaul dengan pecandu khamr, maka saat ajal akan tiba, dan ada seseorang yang datang untuk mengajarinya syahadat, ia malah mengatakan:”Minumlah dan beri aku minum,” kemudian ia meninggal.
Al ‘Alamah Ibnul Qayyim eahimahullah bercerita mengenai seseorang yang diketahui gemar musik dan mendendangkannya. Tatkala wafat menjemputnya, dia diingatkan, katakanlah : Laa ilaha illallah (tetapi) dia justru mulai mengigau dengan lagu sampai kemudian mati tanpa mengucapkan kalimat tauhid.
Beliau rahimahullah juga berkata:”Sebagian pedagang mengabarkan kepadaku tentang karib kerabatnya yang hampir meninggal, sementara mereka disisinya. Mereka mentalkinkan Laa ilaha illallah, namun ia mengigau “ ini murah, ini barang bagus, ini begini dan begitu,” sampai ia meninggal dan tanpa bisa melafazhkan kalimat tauhid.”
Berikut ini kami bawakan keterangan Ibnul Qayyim rahimahullah. Komentar ini dibawakan setelah menyebutkan kisah-kisah di atas. Beliau rahimahullah berkata:
“Subhanallah, betapa banyak orang yang menyaksikan ini mendapatkan pelajaran? Apabila seorang hamba, pada saat sadar, kuat, serta memiliki kemampuan, dia bisa dikuasai setan, ditunggangi perbuatan maksiat yang diinginkannya, mampu membuat hatinya lalai dari mengingat Allah Ta’ala, menahan lisannya dari dzikir, dan (begitu pula) anggota badannya dari mentaati-Nya, lalu bagaimana kiranya ketika kekuatannya melemah, hati dan jiwanya kacau karena sakitnya naza’ (tercabutnya nyawa) yang sedang dia alami? Sementera saat itu, setan mengerahkan seluruh kekuatan dan konsentrasinya, dan menghimpun semua kemampuannya untuk mencuri kesempatan. Sesungguhnya ini adalah klimaks. Saat itu, hadir setan yang terkuat, sementara si hamba dalam kondisi paling lemah. Siapakah yang selamat?
Pada kondisi ini, seperti tercantum dalam firman-Nya, yang artinya:
“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zhalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki.” (QS. Ibrahim:27)
Maka, orang yang dilalaikan hatinya dari mengingat Allah, (selalu) memperturutkan nafsunya dan melampaui batas, bagaimana mungkin diberi petunjuk agar husnul khatimah? Orang yang hatinya jauh dari Allah Ta’ala, lalai dari-Nya, mengagungkan nafsunya, menyerahkan kepada syahwatnya, lisannya kering dari dzikir, serta anggota badannya terhalang dari ketaatan dan sibuk dengan maksiat, maka mustahil diberi petunjuk agar akhir kehidupannya baik (husnul khatimah).
Su'ul Khatimah memiliki dua tingkatan
1. Tingkatan terbesar dan terjelek.
Yaitu orang yang hatinya penuh dengan keraguan dan penentangan saat sakaratul maut, kemudian ia mati dalam keadaan seperti ini, Maka hal ini akan menjadi penghalang antara dia dan Allah.
2. Tingkatan yang lebih rendah.
Yaitu orang yang hatinya cenderung kepada urusan dunia atau keinginan syahwatnya, lalu keinginan ini tergambar di dalam hatinya saat sakaratul maut. Biasanya, seseorang meninggal dalam kondisi yang biasa dia lakoni pada kehidupan nyatanya. Jika jelek, maka akhirnya juga jelek. Semoga Allah melindungi kita dari keduanya.
Sebab-sebab Su'ul Khatimah
Dari uraian ini, maka nampak jelas, bahwa penyebab su’ul khatimah adalah lawan dari penyebab husnul khatimah yang telah disebutkan. Penyebab utamanya adalah kerusakan aqidah. Di antara penyebabnya juga adalah rakus terhadap dunia, mencarinya dengan cara-cara haram, berpaling dari jalan kebaikan, serta terus-menerus melakukan perbuatan maksiat.
Penutup
Semoga Allah menlindungi kita dari su’ul khatimah. Seseorang yang amalan lahirnya baik, serta batinnya juga senantiasa bersama Allah, jujur dalam perkataan dan perbuatan, maka dia tidak akan mengalami su’ul khatimah. Sebaliknya, su’ul khatimah akan dialami oleh orang yang aqidahnya rusak, amalan lahirnya rusak, berani melakukan dosa-dosa besar, bahkan mungkin ia melakukan itu sampai ajal menjemput tanpa sempat bertaubat.
Karena itu, selayaknya bagi orang yang berakal agar mewaspadai ketergantungan hatinya terhadap perbuatan-perbuatan haram, dan mengharuskan hati, lisan serta anggota badannya untuk mengingat Allah dan tetap taat kepada Allah dimanapun berada.
Ya Allah, jadikanlah amal terbaik kami sebagai penutup amal kami. Jadikanlah umur terbaik kami sebagai akhirnya. Dan jadikanlah hari terbaik kami sebagai hari kami menjumpai-Mu
Ya Allah, berilah taufik kepada kami untuk melaksanakan berbagai kebaikan dan menjauhi semua kemungkaran.
Oleh: Khalid bin ‘Abdurrahman asy-Syayi’
Maråji':
Dikutip dari Majalah As Sunnah Edisi 03/X/1427H/2006M
http://abuzubair.wordpress.com/2007/08/07/bahagia-dengan-husnul-khatimah-sengsara-dengan-su%E2%80%99ul-khatimah/
Sebagaimana dalam hadits yang shahih:
“Sesungguhnya amalan itu (tergantung) dengan penutupnya.” (HR. Bukhari dan selainnya)
Oleh sebab itulah, seorang hamba Allah yang shalih sangat merisaukannya. Mereka melakukan amal shalih tanpa putus, merendahkan diri kepada Allah agar Allah memberikan kekuatan untuk tetap istiqamah sampai meninggal. Mereka berusaha merealisasikan wasiat Allah Ta’ala, yang artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa dan janganlah kalian mati melainkan dalam keadaan muslim (berserah diri).” (QS.Ali Imran:102)
Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan sebuah hadits dalam shahih-nya, dari Abdullah bin ‘Amr bin Ash radhiallahu anhu, dia mengatakan:
“Saya mendengar Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda: ‘Sesungguhnya kalbu-kalbu keturunan anak Adam berada di antara dua jari dari jari-jari Allah laksana satu hati, Allah membolak-balikkannya sesuai kehendak-Nya,’ kemudian beliau Shalallahu ‘Alaihi Wassalam berdoa:’Ya Allah, Dzat yang membolak-balikkan hati, palingkanlah hati-hati kami kepada ketaatan-Mu.’”
Itulah pentingnya kondisi tutup usia. Sementara itu, kondisi seseorang pada detik-detik terakhir kehidupan ini, tergantung amal perbuatan pada masa lampau. Barangsiapa yang berbuat baik di saat waktu dan usianya memungkinkan, maka insya Allah akhit hidupnya baik. Dan jika sebaliknya, maka sudah tentu kejelekan yang akan menimpanya. Allah tidak akan pernah mendzaliminya, meskipun sedikit.
Mengingat pentingnya maslah ini dan keharusan memperhatikannya, maka dengan memohon kepada Allah, tulisan ini kami angkat untuk menjadi pengingat kita semua.
Husnul Khatimah
Husnul Khatimah adalah akhir yang baik. Yaitu seorang hamba, sebelum meninggal, ia di beri taufik untuk menjauhi semua yang dapat menyebabkan kemurkaan Allah Ta’ala. Dia bertaubat dari dosa dan maksiat, serta semangat melakukan ketaatan dan perbuatan-perbuatan baik, hingga akhirnya ia meninggal dalam kondisi ini. Dalil menunjukkan makna ini yaitu hadits shahih dari Anas bin Malik radhiallahu anhu, ia berkata, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Apabila Allah menghendaki kebaikan pada hambanya, maka Allah memanfaatkannya”. Para sahabat bertanya, “bagaimana Allah akan memanfaatkannya?” Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam menjawab, “Allah akan memberikannya taufik untuk beramal shalih sebelum dia meninggal.” (HR. Imam Ahmad, Tirmidzi dan dishahihkan al Hakim dalam Mustadrak)
Husnul khatimah memiliki beberapa tanda, di antaranya ada yang diketahui oleh hamba yang sedang sakaratul maut, dan ada pula yang diketahui orang lain. Tanda husnul khatimah, yang hanya di ketahui hamba yang menaglaminya, yaitu diterimanya kabar gembira saat sakaratul maut, berupa ridha Allah sebagai anugerah-Nya. Allah Ta’ala berfirman, yang artinya:
“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: ‘Rabb kami ialah Allah,’ kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan):’Janganlah kamu merasa takut dan jenganlah kamu merasa sedih; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu.” (QS. Fushshilat:30)
Kabar gembira ini diberikan saat sakaratul maut, dalam kubur dan ketika dibangkitkan dari kubur. Sebagai dalilnya, yaitu sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam:
“Barangsiapa yang suka bertemu Allah, maka Allah pun suka untuk bertemu dengannya. Dan barangsiapa tidak suka bertemu dengan Allah, maka Allah pun benci untuk bertemu dengannya”. ‘Aisyah bertanya, “Wahai Nabi Allah! Apakah (yang dimaksud) adalah benci kematian? kita semua benci kematian?” Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam menjawab, “Bukan seperti itu. Akan tetapi, seorang mukmin, apabila diberi kabar gembira tentang rahmat dan ridha Allah serta Surga-Nya, maka ia akan suka bertemu Allah. Dan sesungguhnya, orang kafir, apabila diberi kabar tentang adzab Allah dan kemurkaan-Nya, maka ia akan benci untuk bertemu Allah dan Allah pun membenci bertemu dengannya.”
Mengenai makna hadits ini, al Imam al Khatthabi mengatakan: “Maksud dari kecintaan hamba untuk bertemu Allah, yaitu ia lebih mengutamakan akhirat daripada dunia. Karenanya, ia tidak senang tinggal terus menerus di dunia, bahkan siap meninggalkannya. Sedangkan makna kebencian adalah sebaliknya.”
Imam Nawawi berkata, ”Secara syari’at, kecintaan dan kebencian yang diperhitungkan adalah, saat sakaratul maut, saat taubat tidak diterima lagi. Ketika itu, semuanya diperlihatkan bagi yang sedang naza’ (proses pengambilan nyawa), dan akan nampak baginya tempat kembalinya.”
Tanda-tanda Husnul Khatimah
Tanda-tanda husnul khatimah banyak yang telah disimpulkan oelh para ulama dengan penelitian terhadap nash-nash yang terkait. Di sini kami bawakan sebagian tanda-tanda tersebut, di antaranya:
1. Mengucapkan kalimat syahadat saat akan meninggal
Dalilnya adalah hadits riwayat al Hakim dan selainnya, bahwasanya Rasululah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Barangsiapa yang akhir ucapannya Laa ilaaha illallaah, maka ia masuk surga.”
2. Meninggal dengan kening berkeringat
Berdasarkan hadits riwayat Buraidah bin al Hashib radhiallahu anhu, bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Kematian seorang mukmin dengan keringat di kening.”
3. Meninggal pada malam Jum’at atau siangnya
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jum’at atau malam Jum’at, melainkan Allah akan menjaganya dari fitnah (siksa) kubur.” (HR.Ahmad dan Tirmidzi)
4. Mati syahid di medan jihad di jalan Allah, atau mati saat menempuh perjalanan untuk peperangan di jalan Allah, mati karena tertimpa sakit tha’un (pes), atau mati karena tenggelam
Dalilnya adalah hadits riwayat Imam Muslim dalam Shaihnya dari Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam, bahwasanya beliau Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Siapakah orang yang syahid menurut kalian?” Para sahabat menjawab,”Orang yang terbunuh di jalan Allah, maka ia syahid.” Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda,”Kalau begitu, orang yang mati syahid dari umatku sedikit,” mereka bertanya,”Kalau begitu, siapa wahai Rasulullah?” Beliau Shållallåhu 'alaihi wa sallam menjawab,”Orang yang terbunuh di jalan Allah, ia syahid. Orang yang mati dijalan Allah, maka ia syahid. Orang yang mati karena sakit tha’un, maka ia syahid. Barangsiapa yang mati karena sakit perut, maka ia syahid. Dan orang yang mati tenggelam adalah syahid.”
5. Mati karena tertimpa reruntuhan
Berdasarkan hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam, beliau bersabda:
“Orang yang mati syahid ada lima (yaitu): orang yang mati kerkena penyakit tha’un, sakit perut, orang tenggelam, orang yang terkena reruntuhan dan orang yang shahid di jalan Allah.”
6. Meninggal saat nifas, ataupun meninggal saat sedang hamil bagi wanita
Dalilnya, hadits riwayat Imam Ahmad dan selainnya, dengan sanad yang shahih dari ‘Ubadah bin ash Shamit radhiallah anhu, bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam menyebutkan beberapa syhada’, diantaranya:
“Dan wanita yang dibunuh anaknya (karena melahirkan) masuk golongan syahid, dan anal itu akan menariknya dengan tali pusarnya ke Surga.”
7. Meninggal karena terbakar dan radang selaput dada.
Sebagai dalilnya, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam pernah menyebutkan macam-macam orang yang mati syahid, termasuk orang yang mati terbakar. Demikian pula orang yang meninggal lantaran menderita radang sselaput dada, yaitu bengkak yang meradang, nampak pada selaput yang ada di bagian dalam tulang-tulang rusuk. Adapun haditsnya diriwayatkan oleh Abu Daud dalam Sunannya.
8. Mati ketika membela darah, harta, keluarga dan agama
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Abu Dawud dan an Nasaa-i dan selain keduanya, bahwa Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya, maka ia syahid. Barangsiapa terbunuh karena membela keluarganya, maka ia syahid. Barangsiapa terbunuh karena membela agamanya, maka ia syahid. Dan barangsiapa yang terbunuh karena membela darahnya, maka ia syahid.”
9. Meninggal karena sedang ribath (menjaga wilayah perbatasan) di jalan Allah Ta’ala
Berdasarkan hadits riwayat muslim dari Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam behwa beliau bersabda:
“Berjaga-jaga sehari-semalam (di daerah perbatasan) lebih baik daripada puasa beserta shalat malamnya selama satu bulan. Seandainya ia meninggal, maka pahala amalnya yang telah ia perbuat akan terus mengalir, dan akan diberikan rizki baginya, dan ia terjaga dari fitnah.”
10. Meninggal dalam keadaan melakukan aml shalih
Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Barngsiapa mengucapkan Laa ilaha illallah karena mencari wajah (pahala) Allah kemudian amalnya ditutup dengannya, maka ia masuk surga. Barangsiapa berpuasa karena mencari wajah Allah kemudian amalnya diakhiri denganya, maka ia masuk surga. Barangsiapa bershadaqah kemudian itu menjadi amalan terakhirnya, maka ia masuk surga.” (HR. Imam Ahmad dan selainnya)
Demikian beberapa tanda husnul khatimah yang telah disimpulkan darin berbagai nash. Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani mengingatkan hal itu di dalam kitab beliau, Ahkamul Janaiz.
Akan tetapi, ketahuilah wahai saudara-saudaraku, bahwa terlihatnya salah satu di antara tanda-tanda itu pada satu mayit, bukan berarti dia pasti menjadi penduduk Surga. Namun diharapkan, itu sebagai pertanda baik baginya. Sebagaimana jika tanda-tanda itu tidak ada pada satu mayit, maka janganlah divonis bahwa seseorang ini tidak baik. Semua ini merupakan masalah ghaib yang hanya diketahui oleh Allah Ta’ala.
Penyebab Husnul Khatimah
1. Faktor terpenting, yaitu kontinyu melakukan ketaatan dan bertakwa kepada Allah. Intinya ialah merealisasikan tauhid, menjauhi hal-hal yang dharamkan, dan segera bertaubat dari perbuatan haram yang melumurinya.
Dan tindakan yang paling diharamkan adalah syirik, baik syirik besar maupun syirik kecil. Allah Ta’ala berfirman, yang artinya:
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. an Nisaa’:48)
2. Hendaknya berdo’a kepada Allah dengan sungguh-sungguh agar diwafatkan dalam keadaan beriman dan bertakwa.
3. Hendaknya mengerahkan segala kemampuan dalam memperbaiki diri, secara lahir dan batinnya, niat dan maksudnya diarahkan untuk memperbaiki diri.
Ketentuan Allah di alam ini telah berlaku. Allah memberikan taufik kepada orang yang mencari kebenaran. Allah akan mengokohkannya di atas al haq serat menutup amalnya dengan al haq itu.
Su'ul Khatimah
Su’ul khatimah (akhir yang buruk) adalah meninggal dalam keadaan berpaling dari Allah, berada di atas murka-Nya serta meninggalkan kewajiban dari Allah. Tidak diragukan lagi, demikian ini akhir kehidupan yang menyedihkan, selalu dikhawatirkan oleh orang-orang yang bertakwa. Semoga Allah menjauhkan kita darinya.
Terkadang nampak pada sebagian orang yang sedang sakaratul maut, tanda-tanda yang mengisyaratkan su’ul khatimah, seperti: menolak mengucapkan syahadat, justru mengucapkan kata-kata jelek dan haram, serta menampakkan kecenderungan padanya dan lain sebagainya. Kami perlu menyebutkan begaina contoh nyata kejadian tersebut.
Kisah yang dibawakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya, al Jawaabul Kaafi, bahwa ada seseorang saat sakaratul maut, dia diingatkan, “Ucapkanlah Laa ilaha illallah.” Lalu orang itu menjawa:”Apa gunanya bagiku, Aku pun tidak pernah mengerjakan shalat karena Allah, meskipun sekali,” akhirnya ia pun tidak mengucapkannya.
Al Hafizh Rajab rahimahullah dalam kitab Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, menukil dari salah satu ulama,’Abdul ‘Aziz bin Abu Rawwad, beliau berkata: “Aku menyaksikan seseorang, yang ketika hendak meninggal di talqin (diajari) Laa ilaha illallah. Akan tetapi, ia mengingkarinya pada akhir ucapannya.”
Kemudian Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bertanya kepadanya tentang orang ini. Ternyata ia seorang pecandu khamr (minuman keras). Selanjutnya Syaikh ‘Abdul Aziz berkata: “Takutlah kalian terhadap perbuatan dosa, karena perbuatan dosa itu yang telah menjerumuskannya.”
Hal serupa juga diceritakan oleh al Hafizh adz Dzahabi rahimahullah, ada seorang yang bergaul dengan pecandu khamr, maka saat ajal akan tiba, dan ada seseorang yang datang untuk mengajarinya syahadat, ia malah mengatakan:”Minumlah dan beri aku minum,” kemudian ia meninggal.
Al ‘Alamah Ibnul Qayyim eahimahullah bercerita mengenai seseorang yang diketahui gemar musik dan mendendangkannya. Tatkala wafat menjemputnya, dia diingatkan, katakanlah : Laa ilaha illallah (tetapi) dia justru mulai mengigau dengan lagu sampai kemudian mati tanpa mengucapkan kalimat tauhid.
Beliau rahimahullah juga berkata:”Sebagian pedagang mengabarkan kepadaku tentang karib kerabatnya yang hampir meninggal, sementara mereka disisinya. Mereka mentalkinkan Laa ilaha illallah, namun ia mengigau “ ini murah, ini barang bagus, ini begini dan begitu,” sampai ia meninggal dan tanpa bisa melafazhkan kalimat tauhid.”
Berikut ini kami bawakan keterangan Ibnul Qayyim rahimahullah. Komentar ini dibawakan setelah menyebutkan kisah-kisah di atas. Beliau rahimahullah berkata:
“Subhanallah, betapa banyak orang yang menyaksikan ini mendapatkan pelajaran? Apabila seorang hamba, pada saat sadar, kuat, serta memiliki kemampuan, dia bisa dikuasai setan, ditunggangi perbuatan maksiat yang diinginkannya, mampu membuat hatinya lalai dari mengingat Allah Ta’ala, menahan lisannya dari dzikir, dan (begitu pula) anggota badannya dari mentaati-Nya, lalu bagaimana kiranya ketika kekuatannya melemah, hati dan jiwanya kacau karena sakitnya naza’ (tercabutnya nyawa) yang sedang dia alami? Sementera saat itu, setan mengerahkan seluruh kekuatan dan konsentrasinya, dan menghimpun semua kemampuannya untuk mencuri kesempatan. Sesungguhnya ini adalah klimaks. Saat itu, hadir setan yang terkuat, sementara si hamba dalam kondisi paling lemah. Siapakah yang selamat?
Pada kondisi ini, seperti tercantum dalam firman-Nya, yang artinya:
“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zhalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki.” (QS. Ibrahim:27)
Maka, orang yang dilalaikan hatinya dari mengingat Allah, (selalu) memperturutkan nafsunya dan melampaui batas, bagaimana mungkin diberi petunjuk agar husnul khatimah? Orang yang hatinya jauh dari Allah Ta’ala, lalai dari-Nya, mengagungkan nafsunya, menyerahkan kepada syahwatnya, lisannya kering dari dzikir, serta anggota badannya terhalang dari ketaatan dan sibuk dengan maksiat, maka mustahil diberi petunjuk agar akhir kehidupannya baik (husnul khatimah).
Su'ul Khatimah memiliki dua tingkatan
1. Tingkatan terbesar dan terjelek.
Yaitu orang yang hatinya penuh dengan keraguan dan penentangan saat sakaratul maut, kemudian ia mati dalam keadaan seperti ini, Maka hal ini akan menjadi penghalang antara dia dan Allah.
2. Tingkatan yang lebih rendah.
Yaitu orang yang hatinya cenderung kepada urusan dunia atau keinginan syahwatnya, lalu keinginan ini tergambar di dalam hatinya saat sakaratul maut. Biasanya, seseorang meninggal dalam kondisi yang biasa dia lakoni pada kehidupan nyatanya. Jika jelek, maka akhirnya juga jelek. Semoga Allah melindungi kita dari keduanya.
Sebab-sebab Su'ul Khatimah
Dari uraian ini, maka nampak jelas, bahwa penyebab su’ul khatimah adalah lawan dari penyebab husnul khatimah yang telah disebutkan. Penyebab utamanya adalah kerusakan aqidah. Di antara penyebabnya juga adalah rakus terhadap dunia, mencarinya dengan cara-cara haram, berpaling dari jalan kebaikan, serta terus-menerus melakukan perbuatan maksiat.
Penutup
Semoga Allah menlindungi kita dari su’ul khatimah. Seseorang yang amalan lahirnya baik, serta batinnya juga senantiasa bersama Allah, jujur dalam perkataan dan perbuatan, maka dia tidak akan mengalami su’ul khatimah. Sebaliknya, su’ul khatimah akan dialami oleh orang yang aqidahnya rusak, amalan lahirnya rusak, berani melakukan dosa-dosa besar, bahkan mungkin ia melakukan itu sampai ajal menjemput tanpa sempat bertaubat.
Karena itu, selayaknya bagi orang yang berakal agar mewaspadai ketergantungan hatinya terhadap perbuatan-perbuatan haram, dan mengharuskan hati, lisan serta anggota badannya untuk mengingat Allah dan tetap taat kepada Allah dimanapun berada.
Ya Allah, jadikanlah amal terbaik kami sebagai penutup amal kami. Jadikanlah umur terbaik kami sebagai akhirnya. Dan jadikanlah hari terbaik kami sebagai hari kami menjumpai-Mu
Ya Allah, berilah taufik kepada kami untuk melaksanakan berbagai kebaikan dan menjauhi semua kemungkaran.
Oleh: Khalid bin ‘Abdurrahman asy-Syayi’
Maråji':
Dikutip dari Majalah As Sunnah Edisi 03/X/1427H/2006M
http://abuzubair.wordpress.com/2007/08/07/bahagia-dengan-husnul-khatimah-sengsara-dengan-su%E2%80%99ul-khatimah/
01 Agustus 2009
KUMPULAN RISALAH SHOLAT2 SUNNAT
----------------------------------------------------------------
SHALAT-SHALAT SUNNAT YANG DITUNAIKAN SEHARI-HARI
Oleh : Syaikh Khalid al Husainan
[a]. Shalat-Shalat Sunnat Rowatib
Sabda Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Tidaklah seorang muslim mengerjakan shalat karena Allah setiap hari 12 rakaat shalat
sunnah karena Allah, kecuali Allah akan membangunkan sebuah rumah baginya di Surga atau
dibangunkan baginya sebuah rumah di Surga” [HR. Muslim no. 728]
Rinciannya sebagai berikut:
Sholat empat rakaat sebelum shalat dzuhur dan dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah
shalat maghrib, dua rakaat setelah shalat isya dan dua rakaat sebelum shalat subuh.
namun untuk rawatib zhuhur ada riwayat lain :
"Barang siapa yang sholat 4 rakaat (Qobliyah) sebelum Dzuhur dan 4 rakaat (Ba'diyah)
sesudahnya, maka diharamkan baginya api neraka". (SHAHIH. HR. Ahmad, Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, di Shahihkan oleh Albani)
Wahai saudaraku tercinta…“Tidakkah engkau mempunyai rasa rindu untuk dibangunkan rumah di Surga?!!”
Peliharalah nasehat yang datang dari Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tetap mengerjakan shalat sunnah sebanyak 12 rakaat.
[b]. Shalat Dhuha
Shalat ini sebanding dengan 360 shadaqah. Hal ini bisa terwujud karena di dalam tubuh
manusia ada 360 sendi (persendian)[1] setiap sendi tersebut membutuhkan shadaqah setiap
harinya[2]. Shadaqah yang diperuntukkan pada persendian sebagai perwujudan rasa syukur
atas nikmat, untuk mencukupi semuanya maka dua rokaat dari shalat dhuha dapat sebagai
sarananya.
Faedahnya
Sebagaimana terdapat dalam shohih Muslim bahwa Rosul Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Pada setiap pagi, pada tiap-tiapp ruas persendian [3] di antara kalian memiliki hak,
yaitu shadaqoh. Setiap tasbih (subhanallah) adalah shadaqoh, setiap tahmid adalah
shadaqoh, setiap tahlil adalah shdaqoh, setiap takbir adalah shadaqoh, amar ma’ruf
termasuk shadaqoh, mencegah dari kemungkaran termasuk shadaqoh, maka yang mencukupi
demikian itu adalah shalat dhuha dua rokaat.” [HR. Muslim dalam kitab Shalat al-
Mufasirin wa Qashriha, bab Istihbab Shalat adh-Dhuha no. 720. Pent]
Dan penjelasan yang lain ada pada hadits dari Abu HurairAh Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya
ia berkata :
“Aku telah diberikan nasehat oleh kekasihku (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam)
dengan tiga hal, yaitu berpuasa tiga hari (13-15), pada setiap bulan (Hijriyyah), dua
rakaat shalat Dhuha, dan shalat witir sebelum aku hendak tidur. [HR. Bukhari, Kitab
Ash-Shaum, bab: Puasa al-Biedh tanggal 13,14, dan 15 tiap bulan no. 1981; dan Muslim
dalam kitab Shalatu Musafirin, bab: Dianjurkannya shalat Dhuha, no: 721. Pent]
Waktunya sholat dhuha mulai terbitnya matahari dari ¼ jam setelah terbitnya matahari
sampai kurang lebih ¼ jam sebelum shalat zhuhur.
Waktu yang paling utama untuk menunaikannya adalah ketika terik matahari mulai makin
menyengat.[4]
Jumlah raka’atnya paling sedikit dua rakaat. Sedangkan jumlah maksimalnya 12 rakaat dan
ada pendapat lain bahwa jumlah maksimal raka’at dhuha tidak ada batasannya.
[c]. Shalat Sunnat Sebelum Shalat Ashar
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Semoga Allah memberi rahmat kepada seseorang yang shalat sunnah sebelum Ashar empat
raka’at” [HR. Ahmad 2/117, Abu Dawud dalam kitab At-Tathawwu’ bab Shalat sebelum Ashar
no. 1270, Tirmidzi dalam kitab As-Shalah bab Riwayat tentang Empat Raka’at Sebelum
Ashar, no. 430. Pent]
[d]. Shalat Sunnat Sebelum Shalat Maghrib
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
"Shalatlah sebelum shalat Maghrib”. Pada ucapan yang ketiga beliau Shalallahu ‘alaihi
wa sallam menambahkan: “Bagi siapa yang mau.” [HR. Bukhary no.1183 dan no. 7368. Pent]
[e]. Shalat Sunnat Isya’
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
”Di antara dua adzan ada shalat, diantara dua adzan ada shalat.” Pada ucapan ketiga,
beliau bersabda: “Bagi siapa yang mau.” [HR. Bukhary Kitab Adzan bab Diantara dua adzan
ada shalat no. 624, 627 dan Muslim kitab Shalatu Musafirin, bab , bab: Diantara dua
adzan ada shalat no. 838]
Imam Nawawy berkata: “Yang dimaksud dengan dua adzan adalah adzan dan iqamah”
_________
Foot Note
[1]. Lihat Shahih Muslim no. 1007 dalam kitab az-Zakat bab: Bayaanu anna Ismash
Shadaqah Yaqa'u Ala Kulli Nau'in Minal Ma'ruuf.
[2]. Berdasarkan hadits Buraidah Radhiyallahu 'anhu yang menyebutkan bahwa Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Manusia memiliki tiga ratus enam puluh sendi
dalam tubuhnya. Hendaknya ia bersedekah untuk semua sendi tersebut.” Diriwayatkan oleh
Abu Dawud dalam kitab Al Adab bab Imathatuk Adza ‘Anith- Thariq no. 5242 dan Ahmad
5/354 dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud 3/984, Irwa’ul Ghalil
2/213.
[3]. aslinya tulang jari jemari dan telapak tangan kemudian di pergunakan buat seluruh
tulang-tulang badan dan persendiannya, lihat syarah An-Nawawi atas Shahih Muslim 5/272.
[4]. Berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam: “Shalat orang-orang
yang khusyu’ beribadah adalah ketika anak-anak unta (fishal) kepanasan” Riwayat Muslim
dalam kitab Shalat Mufasirin, bab Shalat Al-Awwabin hina Tarmidhul Fishal no. 748.
[Disalin dari kitab Aktsaru Min Alfi Sunnatin Fil Yaum Wal Lailah, edisi Indonesia
Lebih Dari 1000 Amalan Sunnah Dalam Sehari Semalam, Penulis Khalid Al-Husainan,
Penerjemah Zaki Rachmawan]
---------------------------------------------------------------------------------
SUNNAH-SUNNAH DALAM SHALAT MALAM
Oleh : Syaikh Khalid al Husainan
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Sebaik-baik puasa setelah puasa ramadhan adalah puasa bulan muharram dan sebaik-baik
shalat setelah shalat wajib adalah shalat lail.” [Hadits Riayat. Muslim no. 1163]
[a]. Sebaik-baik jumlah raka’at dalam shalat lail adalah sebelas raka’at atau tiga
belas raka’at dengan pengerjaan shalat yang lama. Berdasarkan hadits Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat lail sebanyak 11 raka’
at, maka yang demikian itu adalah shalat beliau” [Hadits Riwayat. Bukhari no. 1147]
Riwayat yang lain menyebutkan.
“Rasulullah shalat malam sebanyak 13 raka’at” [Hadits Riwayat. Bukhari no. 1138
dan Muslim no. 764]
[b]. Disunnahkan bagi orang yang mengerjakan shalat lail untuk bersiwak dan membaca
ayat-ayat terakhir dari surat Ali Imran mulai dari firman Allah
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang
terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal” [ Ali Imran : 190]
...........Dibaca sampai akhir surat
[c]. Disunnahkan kepada orang yang mengerjakan shalat malam untuk berdoa dengan doa
yang shahih yang diajarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Ya Allah, bagiMu segala puji, Engkaulah Penegak langit dan bumi dan segala isinya.
BagiMu segala puji, milikMu kerajaan langit dan bumi serta segala isinya. bagiMu segala
puji (Engkau) Pemberi cahaya langit dan bumi (serta segala isinya). bagiMu segala puji,
Engkau penguasa langit dan bumi. bagiMu segala puji Engkau lah Yang Mahabenar, janji-Mu
itu benar adanya dan pertemuan dengan-Mu itu benar adanya. FirmanMu itu benar, surga
itu benar, neraka itu benar, para nabi itu benar, Nabi Muhammad itu benar (utusanMu),
kamat itu benar adanya. Ya Allah, kepadaMu aku bertawakal, kepadaMu aku kembali,
kepadaMu aku mengadu dan kepadaMu aku berhukum. Ampunilah dosaku di masa lalu, masa
yang akan datang, yang tersebunyi serta yang nampak (Karena Engkau adalah Maha
Mengetahui itu daripada aku). Engkau lah Yang terdahulu dan Yang terakhir (Engkau
Tuhanku) dan tidak ada Tuhan kecuali Engkau atau tidak ada Tuhan (bagiku) kecuali
Engkau” [Hadits Riwayat. Bukhari no. 1120, 6317, 7385 dan Muslim no. 2717]
[d]. Sunnah memulai shalat lail dengan dua raka’at yang ringan (pendek). Hal itu
dilakukan hingga datangnya semangat untuk memanjangkan raka’atnya setelah dua rakaat
yang pendek tersebut. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Apabila salah seorang diantara kalian mendirikan shalat lail hendaklah membuka
shalatnya dengan shalat dua raka’at yang ringan (surat-surat yang dibaca pendek. Pent)
[Hadits Riwayat. Muslim no. 768]
[e]. Merupakan sunnah, memulai shalat malam dengan doa yang shahih dari Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Ya Allah, Rabb Jibril, Mikail dan Israfil. Wahai Pencipta langit dan bumi. Wahai Rabb
yang mengetahui yang ghaib dan nyata. Engkau yang menjatuhkan hukum (untuk memutuskan)
apa yang mereka (orang-orang Nasrani dan Yahudi) pertentangkan. Tunjukkanlah aku pada
kebenaran apa yang dipertentangkan dengan seizinMu. Sesungguhnya Engkau menunjukkan
pada jalan yang lurus bagi orang-orang yang Engkau kehendaki” [Hadits Riwayat. Muslim
no. 770, Abu Dawud no. 767, Ibnu Majah no. 1357]
[f]. Disunnahkan untuk mempanjangkan shalat malam.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya: “Shalat apakah yang paling baik?”
Rasulullah menjawab : “Yang panjang qunutnya (lama berdirinya)” [Hadits Riwayat. Muslim
no.756]
Yang dimaksud qunut[1] adalah berdiri yang lama
[g]. Disunnahkan untuk bertaawudz (minta perlindungan kepada Allah) ketika membaca ayat
tentang adzab dengan ucapan:
“Aku berlindung kepada Allah dari Adzab Allah”
Dan memohon rahmat kepada Allah ketika membaca ayat tentang permohonan dengan ucapan
“Ya Allah aku meminta kepadaMu dari karuniaMu”
Dan bertasbih ketika membaca ayat-ayat yang mengandung pujian tentang keMahasucian
Allah.
Hal tersebut berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca (ayat) dengan tartil apabila beliau
melewati satu ayat tasbih maka beliaupun membaca tasbih. Apabila melewati ayat
permohonan(tentang rahmat,-ed) maka beliaupun memohon. Dan apabila melewati ayat
memohon perlindungan, maka beliaupun memohon perlindungan (bertaawudz)…” [Hadits
Riwyat. Muslim no. 772]
Sebab-sebab agar mendapatkan kemudahan untuk shalat malam
[a]. Berdoa
[b]. Menjauh kan (diri) dari begadang
[c]. Tidur di siang harinya
[d]. Meninggalkan kemaksiyatan
[e]. erkeinginan diri yang kuat untuk melakukan shalat malam
_________
Foot Note
[1]. Qunut dalam hadits itu memiliki banyak arti berdasarkan banyak riwayat. Dalam
Hadyus Saari Muqaddimah dari Fathul Baari oleh Ibnu Hajar hal. 305 (Cet. Daar Abi
Hayyaan) pasal Qaf Nun disebutkan tentang makna qunut antara lain do’a, berdiri,
tenang, diam, ketaatan, shalat, kekhusu’an, ibadah, dan memperpanjang berdiri. Pent.
Disalin dari kitab Aktsaru Min Alfi Sunnatin Fil Yaum Wal Lailah, edisi Indonesia Lebih
Dari 1000 Amalan Sunnah Dalam Sehari Semalam, Penulis Khalid Al-Husainan, Penerjemah
Zaki Rachmawan]
---------------------------------------------------------------------------------
BENTUK-BENTUK WITIR DAN JUMLAH RAKA’ATNYA
Oleh : Dr Said bin Ali bin Wahf Al-Qathani.
Witir memiliki jumlah raka’at dan bentuk-bentuk yang bermacam-macam sebagai berikut.
[a]. Sebelas Raka’at, Dengan Salam Pada Setiap Dua Raka’at Dan Berwitir Satu
Raka’at.
Berdasarkan hadits Aisyah Radhiyallahu ‘anha yang menceritakan : “Rasulullah biasanya
shalat malam sebelas raka’at, berwitir dari shalat itu dengan satu raka’at” Dalam
riwayat lain : “Rasulullah biasanya shalat antara usai shalat Isya –yakni yang disebut
sebagai atamah- hingga fajar sebanyak sebelas raka’at, mengucapkan salam antara dua
rak’aat, dan berwitir satu raka’at” [1]
[b]. Tigabelas Raka’at, Setiap Dua Raka’at Salam, Dan Berwitir Satu Raka’at
Dasarnya adalah hadits Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhu yang menceritakan cara
shalat Nabi. Dalam hadits itu tercantum : “… Maka akupun berdiri di sebelah kiri
beliau. Tiba-tiba beliau meletakkan tangan kanan beliau di atas kepalaku, dan memegang
telingaku serta memutar tubuhku hingga berada di sebelah kanannya, kemudian beliau
shalat dua raka’at, dua raka’at, dua raka’at, dua raka’at, dua raka’at dan dua raka’at,
kemudian beliau melakukan witir, lalu berbaring hingga datang muadzin. Setelah muadzin
datang, beliau bangkit dan shalat dua raka’at ringkas, kemudian baru beliau keluar
menuju jama’ah dan shalat shubuh” [2]
Diriwayatkan juga dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa ia menceritakan : “Adalah
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat malam tiga belas raka’at,
kemudian baru keluar untuk shalat shubuh. [3]
Dari Zaid bin Khalid Al-Juhani Radhiyallahu ‘anhu diriwayatkan bahwa ia pernah berkata
: “Aku betul-betul memperhatikan shalat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada
malam hari. Beliau shalat dua raka’at ringkas, kemudian shalat dua raka’at yang panjang
sekali, panjang sekali, panjang sekali, kemudian shalat lagi dua raka’at, namun tidak
sepanjang yang pertama. Kemudian shalat lagi dua raka’at, juga tidak sepanjang dua
raka’at yang sebelumnya. Kemudian shalat lagi dua raka’at namun juga tidak sepanjang
dua rakaat sebelumnya. Kemudian shalat lagi dua raka’at, namun tidak sepanjang dua
raka’at sebelumnya. Kemudian baru beliau melakukan witir. Jumlah semuanya tiga belas
raka’at” [4]
[c]. Tiga Belas Raka’at, Dengan Salam Pada Tiap Dua Raka’at, Dan Berwitir Lima Raka’at
Sekaligus
Dasarnya adalah hadits Aisyah Radhiyallahu ‘anha yang menceritakan : “Rasulullah
apabila shalat malam, melakukannnya tiga belas raka’at. Dari semua itu beliau berwitir
lima raka’at, hanya duduk di akhirnya saja” [5]
[d]. Sembilan Raka’at Hanya Duduk Di Raka’at Kedelapan, Kemudian Langsung Masuk
Raka’at Kesembilan.
Dasarnya adalah hadits Aisyah Radhiyallahu ‘anha yang menceritakan : “Kami biasa
menyiapkan siwak dan air bersuci beliau. Allah membangunkan pada waktu yang Allah
kehendaki di waktu malam. Beliau bersiwak dan berwudhu, lalu shalat sembilan raka’at,
hanya duduk di raka’at yang kedelapan. Lalu berdzikir kepada Allah, berdo’a kepadaNya
(tahiyyat pertama), kemudian baru bangun dan tidak mengucapkan salam. Kemudian beliau
bangkit dan melakukan raka’at kesemblian. Setelah itu baru beliau duduk dan berdzikir,
bertahmid dan berdo’a kepada Allah (tahiyyat kedua), kemudian salam dengan suara yang
dapat kami dengar” [6]
[e]. Tujuh Raka’at Dengan Tanpa Duduk Kecuali Diakhirnya.
Dasarnya adalah hadits Aisyah Radhiyallahu ‘anha yang tercantum di dalamnya : “Ketika
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah berusia lanjut dan mulai gemuk, beliau
shalat dengan witir tujuh raka’at” [7]
Dalam riwayat lain : “Hany duduk di akhirnya saja “ [8]
[f ]. Tujuh Raka’at Dengan Hanya Duduk Pada Raka’at Yang Keenam
Dasarnya adalah hadits Aisyah Radhiyalahu ‘anha, yang menceritakan : “Kami biasa
mempersiapkan siwak dan air wudhu Rasulullah. Lalu beliau bangun dalam waktu yang Allah
kehendaki di malam hari. Kemudian beliau bersiwak dan berwudhu, baru kemudian shalat
tujuh raka’at, hanya duduk di raka’at keenam, lalu duduk dan berdzikir kepada Allah
serta berdo’a” [9]
[g]. Lima Raka’at Dengan Hanya Dududk Diraka’at Terakhir
Dasarnya adalah hadits Abu Ayyub Al-Anshari Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Witir itu hukum yang berlaku bagi setiap muslim. Barangsiapa yang suka melakukan witir
lima raka’at, hendaknya ia melakukannya. Dan barangsiapa suka melakukan witir 3 raka’at
maka lakukanlah. Dan barangsiapa yang suka berwitir satu raka’at hendaknya ia
melakukannya” [10]
Telah diriwayatkan dengan shahih dari hadits Aisyah Radhiyallahu anha, bahwa bentuk
shalat semacam itu dilakukan secara sekaligus dengan hanya duduk di raka’at kelima
saja. Dalam hadits itu tercantum : “Dalam shalatnya itu beliau berwitir lima raka’at,
dengan hanya duduk di raka’at terakhirnya” [11]
[h]. Tiga Raka’at Dengan Salam Setelah Dua Raka’at, Kemudian berwitir Satu
Raka’at
Dasarnya adalah hadits Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhuma bahwa ia menceritakan :
"Nabi biasa memisahkan antara raka'at genap dan ganjil dengan salam yang dapat kami
dengar" [12]
Telah diriwayatkan dengan shahih dari Abdullah bin Umar secara mauquf. Dari Nafi',
bahwa Abdullah bin Umar biasa melakukan witir dengan salam antara dua raka'at pertama
dengan satu raka'at terakhir, sehingga beliau sempat memerintahkan beberapa hal dari
kebutuhannya [13] Hadits mauquf itu bisa menguatkan hadits marfu'. Penulis sendiri
pernah mendengar guru kita Imam Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Rahimahullah tentang
Witir tiga raka'at, bahwa itu dilakukan dengan dua kali salam : "Itu lebih utama, bagi
orang yang ingin shalat tiga raka'at, dan inilah yang mendekati kesempurnaan" [14]
[I ]. Tiga Raka’at Secara Langsung, Dengan Hanya Duduk Diraka’at Terakhirnya
Dasarnya hadits Abu Ayyub Radhiyallahu 'anhu yang tercantum di dalamnya : "Barangsiapa
yang ingin berwitir tiga raka'at, hendaknya ia melakukannya" [15]
Juga hadits Abdullah bin Ka'ab Radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam pada waktu witir membaca " Sabbihis Marabbikal A'la", pada raka'at kedua membaca
" Qul Yaa Ayyuhal Kaafirun". Dan pada rakaat ke tiga membaca " Qul Huwallahu Ahad" Usai
salam, beliau mengucapkan " Subhanal Malikil Quddus" tiga kali [16]
Akan tetapi tiga rakaat itu beliau lakukan sejaligus, dengan hanya satu kali tasyahhud di akhirnya.
Karena kalau dilakukan degan dua kali tasyahud, akan mirip dengan shalat Maghrib [17]
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melarang shalat sunnah diserupakan
dengan shalat Maghrib [18], berdasarkan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu dari
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam diriwayatkan bahwa beliau bersabda : "Janganlah
kalian berwitir tiga raka'at. Berwitirlah lima rakaat atau tujuh raka'at. Jangan
serupakan dengan shalat Maghrib. [19]
Al-Hafidz Ibnu Hajar Rahimahulah menggabungkan antara hadits-hadits dan riwayat yang
membolehkan witir tga rakaat dalam penafsiran bahwa ketiga rakaat itu dalam shalat
hingga akhir, dengan hadits-hadits yang melarang witir tiga raka’at dalam penafsiran
bahwa itu dilakukan dengan dua kali tasyahud, hingga menyerupai shalat Maghrib" [20]
Di antara dalil yang munnjukkan. Witir tiga rakaat adalah hadits Al-Qasim dari Abdullah
bin Umar, bahwa ia berkata : Rasulullah bersabda : "Shalat pada waktu malam itu dua-dua
raka'at. Bila engkau hendak menyelesaikannya, hendaknya shalat satu raka'at itu bisa
menjadi witir dari shalat yang sudah kamu lakukan".
Al-Qasim menyatakan : "Kami sendiri pernah melihat banyak orang semenjak kami nalar,
yang melakukan witir tiga raka'at. Sesungguhnya masalah ini cukup luas. Aku kira tidak
ada yang salah dari semua cara itu. [21]
[j ]. Satu Raka’at
Dasarnya adalah hadits Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Witir adalah satu raka’at di akhir malam” [22]
Dari Abu Mijlaz diriwayatkan bahwa ia menceritakan : “Aku pernah bertanya kepada Ibnu
Abbas Radhiyallahu ‘anhuma tentang witir. Beliau menjawab : “Aku pernah mendengar
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Satu raka’at di akhir malam”.
Aku juga pernah bertanya kepada Ibnu Umar. Beliau menjawab : “Aku mendengar Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Satu raka’at di akhir malam” [23]
Imam An-Nawawi menyebutkan bahwa itu merupakan dalil sahnya witir dengan satu raka’at,
dan dianjurkan untuk dilakukan di akhir malam” [24]
Penulis sendiri pernah mendengar Imam Abdul Aziz bin Baz menyatakan : “Akan tetapi
semakin banyak jumlah raka’atnya, semakin baik. Namun bila hanya melakukan satu raka’at
saja, juga tidak makruh” [25]
Di antara yang menunjukkan bahwa witir satu raka’at itu boleh adalah hadits Abu Ayyub
Al-Anshari Radhiyallahu ‘anhu, di situ tercantum.
“Barangsiapa yang suka berwitir satu raka’at, hendaknya ia melakukannya” [26]
__________
Foot Note
[1]. Diriwayatkan oleh Muslim dengan no. 736
[2]. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam kitab
Al-Witr, bab : Riwayat Tentang Witir, no. 992, demikian juga beberapa jalur riwayat
lain, no. 117, 138, 6316. Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shalatul Musafirin, bab :
Shalat Nabi dan Doa Beliau pada Malam Hari, no. 182, 763
[3]. Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shalatul Musafirin, bab Shalat Nabi dan Do’a
Beliau di Malam Hari, no. 764
[4]. Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shalatul Musafirin, bab Shalat Nabi dan Do’a
Beliau di Malam Hari, no. 765
[5]. Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shalatul Musafirin, bab Shalat Malam dan
Jumlah Raka’at Nabi pada Malam Hari, bahwa witir itu Satu Raka’at, no. 737.
[6]. Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shalatul Musafirin, bab : Jami’u Shalati no. 746
[7]. Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shalatul Musafirin, bab : Jami’u Shalati no. 746
dan ini adalah bagian dari hadits itu.
[8]. Diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam kitab Qiyaamul Lail dan Tathawwu di Siang Hari,
bab : Witir Tujuh Raka’at, no. 1718, dishahihkan oleh Al-Alabni dalam Shahih An-Nasa’i
I : 375. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Ahmad VI : 290 dari hadits Ummu Salamah
Radhiyallahu ‘anha dengan lafazh : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa
berwitir tujuh atau lima raka’at, tidak memisahkannya dengan ucapan atau salam.
Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunannya dalam kitab Iqamatush Shalah, bab : Riwayat
tentang witir, lima, tujuh atau sembilan raka’at no. 1192, dishahihkan oleh Al-Albani
dalam Shahih Sunan Ibnu Majah I : 197
[9]. Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam Shahihnya {ihsan] dengan no. 2441. Al-Arnaaut
menyatakan dalam catatan kaki Ibnu Hibban VI : 195 : “Sanadnya shahih berdasarkan
persyaratan Al-Bukhari dan Muslim, lafazhnya adalah lafazh Muslim. Diriwayatkan juga
oleh Ahmad yang senada dengan itu I : 54
[10]. Diriwayatkan oleh Abu Daud dengan no. 1442. Diriwayatkan oleh An-Nasa’i dengan no
1712. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan no 1192. Dan diriwayatkan juga oleh Ibnu
Hibban dalam shahihnya [ihsan] dengan no. 670. Diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Al-
Mustadrak I : 302-303
[11]. Diriwayatkan oleh Muslim dengan no. 737
[12]. Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban [Ihsan} dengan No. 2433,2434,2435. Diriwayatkan
juga oleh Ahmad II : 76 dari itab bin Ziyaad. AL-Hafidz Ibnu Hajar menyatakan dalam
Fathul Baari II : 482 :"Sandanya kuat". Al-Albani Rahimahullah menyatakan : "Hadits ini
memiliki riwayat penguat yang marfu'. Dari Aisyah Radhiyallahu 'anha diriwayatkan bahwa
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam biasa melakukan witir dengan memisahkan antara dua
raka'at dengan satu raka'at". Sanadnya Shahih, berdasarkan persyaratan Al-Bukhari dan
Muslim. Beliau juga menisbatkan hadits ini kepada Ibnu Abi Syaibah. Lihat Irwaaul
Ghalil II : 150.
[13] Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam kitab Al-Witr, bab : Riwayat Tentang Witir, no.
991. Diriwayatkan juga dalam Al-Muwatha' Imam Malik I : 125.
[14] Penulis mendengarnya secara langsung ketika beliau menjelaskan Ar-Raudhul Murbi II
: 187 tertanggal 1:11: 1419H.
[15] Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan no. 1422. Diriwayatkan oleh An-Nasa'I dengan
no. 1712. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan no. 1192. Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban
dalam Shahih-nya dengan no. 670. Diriwayatkan oleh Al-Hakim
I : 302
[16] Diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam kitab Qiyamullail dan Shalat Sunnah Siang, bab
Ikhtilafin naqilan li khabar Ubay Ibnu Ka'b fii witri 1201 dan dishahihkan dalam Shahih
Sunnan An-Nasa'i oleh Al-Albani 1/372, dan lihat Nailul Authar 2/211, dan lihat Fathul
Bari karya Ibnu Hajar ada syawahid disana 2/481 dan Nailul Authar Asy-Syaukani 2/212.
[17] Saya dengan ini dari Imam Abdul Aziz Ibnu Baz ketika mensyarah Ar-Raudh Al-Murbi'
2/188 dikala membasah witir 3 rakaat dengan satu salam, beliau berkata : "Namun jangan
siserupakan dengan Maghrib, langsung saja".
[18] Lihat Asy-Syarh Al-Mufti Al-'Alamah Ibn Utsaimin 3/21.
[19] Ibnu Hibban (Al-Ihsan] 2429, Ad-Daruquthni 2/24, Al-Baihaqi 3/31, Al-Hakim
menshahihkan dan disetujui Adz-Dzahabi 1/304, Ibnu Hajar berkata dalam Al-Fath 2/481,
isnadnya sesuai syarat Syaikhan berkata dalam At-Talkish 2/14 no. 511 isnadnya semuanya
tsiqat dari tidak mengapa pemauqufan orang yang mengnggapnya mauquf.
[20] Lihat Fathul Baari Syarah dari Shahih Al-Bukhari, oleh Ibnu Hajar II :481 dan juga
Nailul Authar oleh Asy-Syaukani II : 214.
[21] Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan ini
lafazhnya dengan no. 993. Diriwayatkan oleh Muslim dengan no. 743 dan telah ditakhrij
sebelumnya.
[22]. Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shalatul Musafirin, bab : Shalat Malam Itu
Dua-dua Raka’at, Dan Witir Itu Satu Raka’at di Akhir Malam no. 752
[23]. Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab dan bab yang sama sebelumnya no. 753
[24] Syarah Muslim oleh An-Nawawi VI : 277
[25] Penulis mendengarnya sendiri dari penjelasan Syaikh terhadap Ar-Raudhul Murbi’ II
: 185
[26] Diriwayatkan oleh Abu Daud dengan no. 1422. Diriwayatkan juga oleh An-Nasa’i
dengan no 1712. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah no. 1190
[Disalin dari Kitab Shalatut Tathawwu' Mafhumun, wa Fadhailun, wa Aqsamun, wa Anwa'un,
wa Adabun Fi Dhauil Kitabi was Sunnah, edisi Indonesia Kumpulan Shalat Sunnah dan
Keutamaannya, oleh Dr Said bin Ali bin Wahf Al-Qathani, Penerbit Darul Haq]
-----------------------------------------------------------------------------------
SUNAT RAWATIB DAN PENEGASAN SHALAT DUA RAKA'AT FAJAR.
Oleh : Syaikh Abdullah bin Abdurrahman bin Shalih Ali Bassam.
Shalat fardhu memiliki sunat-sunat rawatib, yang disebutkan dalam As-Sunnah yang shahih
dan suci, baik berupa perkataan, perbuatan maupun pengakuan dari pembawa syari'at.
Shalat sunat rawatib ini mempunyai faidah yang besar dan pahala yang agung, nerupa
tambahan kebaikan, ketinggian derajat, penghapusan keburukan, menambal kekosongan dan
menyempurnakan kekurangannya. Karena itu harus ada perhatian terhadap shalat rawatib
ini dan menjaganya ketika berada di tempat. Adapun ketika dalam perjalanan, tidak
pernah disebutkan dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adanya satu shalat
rawatib kecuali dua rakaat fajar. Beliau tidak pernah meninggalkannya, baik ketika
menetap maupun ketika dalam perjalanan.
"Dari Abdullah bin Umar Radhyallahu 'anhuma, dia berkata, 'Aku pernah shalat dua rakaat
sebelum Zhuhur bersama Rasulullah Shallallahu Alaihi wa sallam, dua rakaat sesudahnya,
dua rakaat sesudah Jum'at, dua rakaat sesudah Maghrib dan dua rakaat setelah Isya'"
adapula riwayat yang lain:
"Barang siapa yang sholat empat rakaat sebelum Dzuhur dan empat rakaat sesudahnya,
maka diharamkan baginya api api neraka". (SHAHIH. HR. Ahmad, Abu Daud, At Tirmidzi,
Ibnu Majah, di Shahihkan oleh Albani)
"Dalam suatu lafazh disebutkan, 'Adapun (rawatib) Maghrib, Isya', Fajar dan Jum'at
dikerjakan di rumah beliau".
"Dalam lafazh Al-Bukhary disebutkanm bahwa Ibnu Umar berkata, "Aku
diberitahu Hafsah, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam biasa
shalat dua rakaat yang ringan setelah fajar menyingsing, dan itu merupakan saat aku
tidak menemui Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam".
MAKNA GLOBAL
Didalam hadits ini terkandung penjelasan lima shalat sunat rawatib, bahwa untuk shalat
Zhuhur mempunyai empat rakaat, dua rakaat sebelumnya dan dua rakaat sesudahnya, shalat
Jum'at mempunyai dua rakaat sesudahnya, shalat Maghrib mempunyai dua rakaat sesudahnya
dan shalat Isya mempunyai dua rakaat sesudahnya. Rawatib Maghrib, Isya', Shubuh dan
Jum'at dikerjakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di dalam rumah.
Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhu mempunyai hubungan yang erat dengan rumah
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam karena kedudukan saudarinya, Hafsah di sisi
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Karena itu dia dapat masuk ke tempat beliau
saat beribadah, tetapi tetap memperhatikan adab, sehingga dia tidak masuk kecuali hanya
sesekali waktu saja dan tidak masuk pada saat-saat yang tidak diperkenankan, karena
mengikuti firman Allah.
"Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kalian
miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kalian, meminta izin kepada kalian
tiga kali (dalam satu hari) yaitu sebelum shalat Shubuh..." [An-Nur : 58]
Dia tidak masuk ke tempat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pada
saat-saat shalat Shubuh, kendatipun dia ingin tahu shalat yang dikerjakan Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Karena didorong keinginan untuk mendapatkan ilmu, maka
dia bertanya kepada saudarinya, Hafshah tentang hal itu, lalu Hafshah memberitahu
kepadanya bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam biasa shalat dua rakaat secara
ringan setelah fajar menyingsing dan ini merupakan shalat sunat.
KESIMPULAN HADITS.
[1]. Anjuran melaksanakan shalat-shalat rawatib tersebut dan menjaganya.
[2]. Shalat Ashar tidak mempunyai rawatib dibandingkan dengan rawatib-rawatib yang
ditegaskan ini.
[3]. Rawatib-rawatib Maghrib, Isya', Shubuh, Jum'at lebih baik dikerjakan di rumah.
[4]. Meringankan dua rakaat Fajar
[5]. Disebutkan dalam sebagian hadits shahih bahwa Zhuhur mempunyai enam
rakaat, Empat sebelumnya dan dua sesudahnya. Disebutkan riwayat At-Tirmidzi dai hadits
Ummu Habibah secara marfu', "Empat rakaat sebelum Zhuhur dan sesudahnya".
[6]. Sebagian dari rawatib-rawatib ini dulakukan sebelum shalat fardhu
sebagai persiapan jiwa orang yang shalat untuk ibadah sebelum masuk ke
fardhu. Sebagian rawatib dikerjakan sesudah fardhu untuk melengkapi
kekurangan dalam fardhu.
"Dari Aisyah Radhiyallahu Anha, dia berkata, Tidak ada satupun shalat nafilah yang
lebih diperlihara Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam selain dari dua raka'at Fajar"
"Dalam lafazh Muslim disebutkan, "Dua rakaat fajar lebih baik dari dunia dan seisinya"
MAKNA GLOBAL
Di dalam hadits ini terdapat penjelasan terhadap penegasan dua rakaat fajar. Aisyah
Radhiyallahu 'Anha menuturkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
menguatkannya dan mengagungkan urusannya dengan perkataan dan perbuatan beliau. Dalam
hal ini Aisyah berkata, "Tidak ada satu pun dari shalat-shalat nafilah yang lebih
dijaga dan dipelihara Rasulullah Shallallahu 'alaihi, seperti halnya dua raka'at fajar"
Beliau juga bersabda bahwa dua rakaat fajar ini lebih baik daripada dunia dan seisinya.
KESIMPULAN HADITS
[1]. Shalat sunnat (dua rakaat) fajar ini sangat ditekankan sehingga tidak boleh
diabaikan.
[2]. Keutamaannya yang agung sehingga beliau menganggapnya lebih baik dari dunia dan
seisinya.
[3]. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjaga dan memberikan
perhatian lebih banyak terhadap dua rakaat fajar daripada yang lainnya.
[4]. Mengabaikan dua rakaat fajar menunjukkan kelemahan agama dan keengganan
mendapatkan kebaikan yang besar.
[Disalin dari Kitab Taisirul Allam Syarh Umdatul Ahkam edisi Indonesia Syarah Hadits
Pilihan Bukhari-Muslim Oleh Abdullah bin Abdurrahman bin Shalih Ali Bassam, hal 122-126
Darul Falah]
--------------------------------------------------------------------------------------
ADAKAH SHALAT SUNNAH QABLIYAH JUM’AT??
Oleh : Wahid bin ‘Abdis Salam Baali.
Di antara kaum muslimin ada yang setelah mendengar adzan pertama langsung berdiri dan
mengerjakan shalat dua rakaat sebagai shalat sunnah Qabliyah Jum’at.
Dalam hal ini perlu saya katakan, saudaraku yang mulia, shalat Jum’at itu tidak
memiliki shalat sunnah Qabliyah, tetapi yang ada adalah shalat Ba’diyah Jum’at.
Memang benar telah ditegaskan bahwa para Sahabat radhiallahu 'anhuma jika salah seorang
dari mereka memasuki masjid sebelum shalat Jum’at, maka dia akan mengerjakan shalat
sesuai kehendaknya, kemudian duduk dan tidak berdiri lagi untuk menunaikan shalat
setelah adzan. Mereka mendengarkan khuthbah dan kemudian mengerjakan shalat Jum’at.
Dengan demikian, shalat yang dikerjakan sebelum shalat Jum’at adalah shalat Tahiyyatul
Masjid dan shalat sunnat mutlaq.
Dari Salman radhiallahu 'anhu, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam “ Tidaklah mandi seseorang pada hari jum’at dan berwudhu, dan memakai
wewangian, kemudian keluar seraya tidak memecah-belah 2 orang (melangkahi pundak
orang2), kemudian sholat sedapatnya, kemudian ia diam mendengarkan imam berkhotbah,
melainkan diampuni dosanya antara Jumat tersebut denagn jumat yang lain” (SHAHIH, HR
Bukhari dan Nasa-i, dishahihkan oleh Al Albani, lihat kitab “Seleksi hadist2 Shahih
tentang Targhib dan Tarhib Imam Mundziri, takhrij hadist syaikh Imam Al Albani).
Dari hadist tersebut, jelaslah dalilnya mengenai adanya sholat sunnat menunggu saat
khutbah dimulai dan ini bukanlah sholat qobliyah jum'at sebagaimana yang di fahami
sebagian orang.
Dan hadits-hadits yang diriwayatkan berkenaan dengan shalat sunnah Qabliyah Jum’at
adalah dha’if, tidak bisa dijadikan hujjah (argumen), karena suatu amalan Sunnah itu
tidak bisa ditetapkan, kecuali dengan hadits yang shahih lagi dapat diterima.
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Atsqalani rahimahullah mengatakan: Diriwayatkan oleh Abu Dawud
dan Ibnu Hibban melalui jalan Ayyub dari Nafi’, dia mengatakan, “Ibnu ‘Umar biasa
memanjangkan shalat sebelum shalat Jum’at dan mengerjakan shalat dua rakaat setelahnya
di rumahnya. Dan dia menyampaikan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa
melakukan hal tersebut.”
Hadits ini dijadikan hujjah oleh an-Nawawi dalam kitab, al-Khulaashah untuk menetapkan
shalat sunnah sebelum shalat Jum’at seraya memberikan komentar, bahwa ucapan Ibnu
‘Umar, “Dan dia biasa melakukan hal tersebut,” kembali pada ucapannya, “Dan dia
mengerjakan shalat dua rakaat setelah shalat Jum’at di rumahnya.” Dan hal itu
ditunjukkan oleh riwayat al-Laits dari Nafi’ dari ‘Abdullah bahwasanya jika telah
mengerjakan shalat Jum’at dia kembali pulang untuk kemudian mengerjakan shalat sunnah
dua rakaat di rumahnya dan selanjutnya dia mengatakan, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam biasa melakukan hal tersebut.” Diriwayatkan oleh Muslim.
Adapun ucapannya, “Ibnu ‘Umar biasa memanjangkan shalat sebelum shalat Jum’at,” maka
yang dimaksudkan adalah setelah masuk waktu shalat sehingga tidak bisa menjadi marfu’,
karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar ke masjid jika mata-hari
sudah tergelincir lalu beliau menyampaikan khutbah dan setelah itu mengerjakan shalat
Jum’at. Jika yang dimaksudkan adalah sebelum masuk waktu shalat, maka yang demikian itu
merupakan shalat sunnah mutlaq, dan bukan shalat rawatib. Dengan demikian, tidak ada
hujjah di dalamnya yang menunjukkan adanya shalat sunnah Qabliyah Jum’at, tetapi ia
merupakan shalat sunnah mutlaq.
Dan telah disebutkan adanya anjuran melaku-kan hal tersebut -seperti yang telah
disampaikan sebelumnya- di dalam hadits Salman dan lainnya, yang di dalamnya dia
mengatakan, “Kemudian dia mengerjakan shalat yang diwajibkan kepadanya.”
Selain itu, ada juga hadits-hadits dha’if yang diriwayatkan berkenaan dengan shalat
sunnah Qabliyah Jum’at, di antaranya adalah dari Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh
al-Bazzar dengan lafazh, “Dan beliau biasa mengerjakan shalat dua rakaat sebelum Jum’at
dan empat rakaat setelahnya.” Di dalam sanadnya terdapat kelemahan.
Dan dari Ali juga terdapat hadits yang semisal yang diriwayatkan oleh al-Atsram dan
ath-Thabrani di dalam kitab al-Ausath dengan lafazh, “Beliau biasa mengerjakan shalat
empat rakaat sebelum Jum’at dan empat rakaat setelahnya.” Di dalam sanad hadits ini
terdapat Muhammad bin ‘Abdurrahman as-Sahmi, yang menurut al-Bukhari dan perawi
lainnya, dia adalah seorang yang dha’if (lemah). Al-Atsram mengatakan, “Ia merupakan
hadits yang waahin.”
Juga masih ada hadits lainnya yang senada dengan itu, dari Ibnu ‘Abbas dan dia
menambahkan, “Beliau tidak memisahkan sedikit pun darinya.” Diriwayatkan oleh Ibnu
Majah dengan sanad waahin (lemah). Di dalam kitab al-Khulaashah, an-Nawawi mengatakan,
“Sesungguhnya ia me-rupakan hadits bathil.”
Dan ada juga hadits yang semisal dari Ibnu Mas’ud yang diriwayatkan oleh ath-Thabrani,
di dalam sanadnya terdapat kelemahan dan inqithaa’ (keterputusan).
Al-Albani rahimahullah mengatakan, “Semua hadits yang diriwayatkan berkenaan dengan
shalat sunnah Qabliyah Jum’at Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah tidak ada
yang shahih sama sekali, yang sebagian lebih dha’if dari sebagian yang lain. [1]
MENINGGALKAN SHALAT SUNNAH BA’DIYAH JUM’AT??
Di antara kaum muslimin ada yang meninggalkan shalat sunnah Ba’diyah Jum’at, baik
karena malas maupun karena tidak tahu. Dan sebagian lagi tidak mengetahui bahwa shalat
Jum’at itu memiliki shalat sunnah ba’diyah.
Diantara mereka ada juga yang tidak mau mengerjakan sholat ba'diyah jum'at dengan dalil
Firman Allah :
"Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah
karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung." (QS. Al Jumu'ah
ayat 10)
Ada seseorang yang selama dua puluh tahun tidak pernah mengerjakan shalat sunnah Ba’
diyah Jum’at sama sekali. Wallahul musta'an. Ini jelas salah, dan ia dapat digolongkan sebagai
orang yang mana disebutkan dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Barangsiapa yang membenci Sunnahku, maka dia bukan termasuk golonganku.” [2]
Shalat sunnah Ba’diyah Jum’at itu empat ra-kaat, sebagaimana yang diriwayatkan oleh
Muslim bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
“Jika salah seorang di antara kalian mengerjakan shalat Jum’at, maka hendaklah dia
mengerjakan shalat empat rakaat setelahnya.” [3]
Dan jika mau, dia juga boleh mengerjakan dua rakaat saja. Hal ini didasarkan pada
riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu ‘Umar, di mana dia berkata, Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengerjakan shalat sunnah setelah Jum’at sehingga
beliau pulang, lalu beliau mengerjakan shalat dua rakaat di rumah beliau.” [4]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengata-kan, “Jika mengerjakan shalat sunnah
di masjid, beliau mengerjakan empat rakaat. Dan jika me-ngerjakan shalat sunnah di
rumahnya, maka beliau mengerjakannya dua rakaat.” [5]
Dan dimakruhkan menyambung shalat Jum’at dengan shalat sunnah Ba’diyah tanpa pemisah
antara keduanya, seperti pembicaraan (dzikir) atau keluar dari masjid.
Telah diriwayatkan oleh Muslim dari as-Sa’ib Radhyallahu ‘anhu, dia berkata, Aku pernah
mengerjakan shalat Jum’at bersama Mu’awiyah Radhiyallahu ‘anhu di dalam maqshurah .[6]
"Setelah imam mengucapkan salam, aku langsung berdiri di tempatku semula untuk kemudian
mengerjakan shalat, sehingga ketika dia masuk dia mengutus seseorang kepadaku seraya
berkata, “Janganlah engkau mengulangi perbuatan itu lagi. Jika engkau telah mengerjakan
shalat Jum’at, maka janganlah engkau menyambungnya dengan suatu shalat sehingga engkau
berbicara atau keluar (dari tempatmu), karena sesungguhnya Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam telah memerintahkan hal tersebut kepada kita, yaitu tidak menyambung
shalat Jum’at dengan shalat lainnya sehingga kita berbicara atau keluar.” [7]
[Disalin dari kitab kitab al-Kali-maatun Naafi’ah fil Akhthaa' asy-Syaai’ah, Bab “75
Khatha-an fii Shalaatil Jumu’ah.” Edisi Indonesia 75 Kesalahan Seputar Hari dan Shalat
Jum’at, Karya Wahid bin ‘Abdis Salam Baali. Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
__________
Foote Note
[1]. Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 232).
[2]. Shahih: Diriwayatkan al-Bukhari (no. 5063) dan Muslim (no. 1401).
[3]. Shahih: Diriwayatkan Muslim (no. 881).
[4]. Shahih: Diriwayatkan al-Bukhari (no. 937) dan Muslim (no. 882).
[5]. Dinukil oleh muridnya, Ibnul Qayyim di dalam kitab Zaadul Ma’aad, (I/440), dan dia
mengatakan, “Hal tersebut ditunjuk-kan oleh beberapa hadits.”
[6]. Maqshurah adalah sebuah ruangan yang dibangun di dalam masjid.
[7]. Shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 883).
INSYA ALLAH ISINYA SESUAI, KARENA BERDASARKAN DALIL2 YG SHAHIH.
SHALAT-SHALAT SUNNAT YANG DITUNAIKAN SEHARI-HARI
Oleh : Syaikh Khalid al Husainan
[a]. Shalat-Shalat Sunnat Rowatib
Sabda Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Tidaklah seorang muslim mengerjakan shalat karena Allah setiap hari 12 rakaat shalat
sunnah karena Allah, kecuali Allah akan membangunkan sebuah rumah baginya di Surga atau
dibangunkan baginya sebuah rumah di Surga” [HR. Muslim no. 728]
Rinciannya sebagai berikut:
Sholat empat rakaat sebelum shalat dzuhur dan dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah
shalat maghrib, dua rakaat setelah shalat isya dan dua rakaat sebelum shalat subuh.
namun untuk rawatib zhuhur ada riwayat lain :
"Barang siapa yang sholat 4 rakaat (Qobliyah) sebelum Dzuhur dan 4 rakaat (Ba'diyah)
sesudahnya, maka diharamkan baginya api neraka". (SHAHIH. HR. Ahmad, Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, di Shahihkan oleh Albani)
Wahai saudaraku tercinta…“Tidakkah engkau mempunyai rasa rindu untuk dibangunkan rumah di Surga?!!”
Peliharalah nasehat yang datang dari Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tetap mengerjakan shalat sunnah sebanyak 12 rakaat.
[b]. Shalat Dhuha
Shalat ini sebanding dengan 360 shadaqah. Hal ini bisa terwujud karena di dalam tubuh
manusia ada 360 sendi (persendian)[1] setiap sendi tersebut membutuhkan shadaqah setiap
harinya[2]. Shadaqah yang diperuntukkan pada persendian sebagai perwujudan rasa syukur
atas nikmat, untuk mencukupi semuanya maka dua rokaat dari shalat dhuha dapat sebagai
sarananya.
Faedahnya
Sebagaimana terdapat dalam shohih Muslim bahwa Rosul Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Pada setiap pagi, pada tiap-tiapp ruas persendian [3] di antara kalian memiliki hak,
yaitu shadaqoh. Setiap tasbih (subhanallah) adalah shadaqoh, setiap tahmid adalah
shadaqoh, setiap tahlil adalah shdaqoh, setiap takbir adalah shadaqoh, amar ma’ruf
termasuk shadaqoh, mencegah dari kemungkaran termasuk shadaqoh, maka yang mencukupi
demikian itu adalah shalat dhuha dua rokaat.” [HR. Muslim dalam kitab Shalat al-
Mufasirin wa Qashriha, bab Istihbab Shalat adh-Dhuha no. 720. Pent]
Dan penjelasan yang lain ada pada hadits dari Abu HurairAh Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya
ia berkata :
“Aku telah diberikan nasehat oleh kekasihku (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam)
dengan tiga hal, yaitu berpuasa tiga hari (13-15), pada setiap bulan (Hijriyyah), dua
rakaat shalat Dhuha, dan shalat witir sebelum aku hendak tidur. [HR. Bukhari, Kitab
Ash-Shaum, bab: Puasa al-Biedh tanggal 13,14, dan 15 tiap bulan no. 1981; dan Muslim
dalam kitab Shalatu Musafirin, bab: Dianjurkannya shalat Dhuha, no: 721. Pent]
Waktunya sholat dhuha mulai terbitnya matahari dari ¼ jam setelah terbitnya matahari
sampai kurang lebih ¼ jam sebelum shalat zhuhur.
Waktu yang paling utama untuk menunaikannya adalah ketika terik matahari mulai makin
menyengat.[4]
Jumlah raka’atnya paling sedikit dua rakaat. Sedangkan jumlah maksimalnya 12 rakaat dan
ada pendapat lain bahwa jumlah maksimal raka’at dhuha tidak ada batasannya.
[c]. Shalat Sunnat Sebelum Shalat Ashar
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Semoga Allah memberi rahmat kepada seseorang yang shalat sunnah sebelum Ashar empat
raka’at” [HR. Ahmad 2/117, Abu Dawud dalam kitab At-Tathawwu’ bab Shalat sebelum Ashar
no. 1270, Tirmidzi dalam kitab As-Shalah bab Riwayat tentang Empat Raka’at Sebelum
Ashar, no. 430. Pent]
[d]. Shalat Sunnat Sebelum Shalat Maghrib
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
"Shalatlah sebelum shalat Maghrib”. Pada ucapan yang ketiga beliau Shalallahu ‘alaihi
wa sallam menambahkan: “Bagi siapa yang mau.” [HR. Bukhary no.1183 dan no. 7368. Pent]
[e]. Shalat Sunnat Isya’
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
”Di antara dua adzan ada shalat, diantara dua adzan ada shalat.” Pada ucapan ketiga,
beliau bersabda: “Bagi siapa yang mau.” [HR. Bukhary Kitab Adzan bab Diantara dua adzan
ada shalat no. 624, 627 dan Muslim kitab Shalatu Musafirin, bab , bab: Diantara dua
adzan ada shalat no. 838]
Imam Nawawy berkata: “Yang dimaksud dengan dua adzan adalah adzan dan iqamah”
_________
Foot Note
[1]. Lihat Shahih Muslim no. 1007 dalam kitab az-Zakat bab: Bayaanu anna Ismash
Shadaqah Yaqa'u Ala Kulli Nau'in Minal Ma'ruuf.
[2]. Berdasarkan hadits Buraidah Radhiyallahu 'anhu yang menyebutkan bahwa Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Manusia memiliki tiga ratus enam puluh sendi
dalam tubuhnya. Hendaknya ia bersedekah untuk semua sendi tersebut.” Diriwayatkan oleh
Abu Dawud dalam kitab Al Adab bab Imathatuk Adza ‘Anith- Thariq no. 5242 dan Ahmad
5/354 dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud 3/984, Irwa’ul Ghalil
2/213.
[3]. aslinya tulang jari jemari dan telapak tangan kemudian di pergunakan buat seluruh
tulang-tulang badan dan persendiannya, lihat syarah An-Nawawi atas Shahih Muslim 5/272.
[4]. Berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam: “Shalat orang-orang
yang khusyu’ beribadah adalah ketika anak-anak unta (fishal) kepanasan” Riwayat Muslim
dalam kitab Shalat Mufasirin, bab Shalat Al-Awwabin hina Tarmidhul Fishal no. 748.
[Disalin dari kitab Aktsaru Min Alfi Sunnatin Fil Yaum Wal Lailah, edisi Indonesia
Lebih Dari 1000 Amalan Sunnah Dalam Sehari Semalam, Penulis Khalid Al-Husainan,
Penerjemah Zaki Rachmawan]
---------------------------------------------------------------------------------
SUNNAH-SUNNAH DALAM SHALAT MALAM
Oleh : Syaikh Khalid al Husainan
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Sebaik-baik puasa setelah puasa ramadhan adalah puasa bulan muharram dan sebaik-baik
shalat setelah shalat wajib adalah shalat lail.” [Hadits Riayat. Muslim no. 1163]
[a]. Sebaik-baik jumlah raka’at dalam shalat lail adalah sebelas raka’at atau tiga
belas raka’at dengan pengerjaan shalat yang lama. Berdasarkan hadits Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat lail sebanyak 11 raka’
at, maka yang demikian itu adalah shalat beliau” [Hadits Riwayat. Bukhari no. 1147]
Riwayat yang lain menyebutkan.
“Rasulullah shalat malam sebanyak 13 raka’at” [Hadits Riwayat. Bukhari no. 1138
dan Muslim no. 764]
[b]. Disunnahkan bagi orang yang mengerjakan shalat lail untuk bersiwak dan membaca
ayat-ayat terakhir dari surat Ali Imran mulai dari firman Allah
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang
terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal” [ Ali Imran : 190]
...........Dibaca sampai akhir surat
[c]. Disunnahkan kepada orang yang mengerjakan shalat malam untuk berdoa dengan doa
yang shahih yang diajarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Ya Allah, bagiMu segala puji, Engkaulah Penegak langit dan bumi dan segala isinya.
BagiMu segala puji, milikMu kerajaan langit dan bumi serta segala isinya. bagiMu segala
puji (Engkau) Pemberi cahaya langit dan bumi (serta segala isinya). bagiMu segala puji,
Engkau penguasa langit dan bumi. bagiMu segala puji Engkau lah Yang Mahabenar, janji-Mu
itu benar adanya dan pertemuan dengan-Mu itu benar adanya. FirmanMu itu benar, surga
itu benar, neraka itu benar, para nabi itu benar, Nabi Muhammad itu benar (utusanMu),
kamat itu benar adanya. Ya Allah, kepadaMu aku bertawakal, kepadaMu aku kembali,
kepadaMu aku mengadu dan kepadaMu aku berhukum. Ampunilah dosaku di masa lalu, masa
yang akan datang, yang tersebunyi serta yang nampak (Karena Engkau adalah Maha
Mengetahui itu daripada aku). Engkau lah Yang terdahulu dan Yang terakhir (Engkau
Tuhanku) dan tidak ada Tuhan kecuali Engkau atau tidak ada Tuhan (bagiku) kecuali
Engkau” [Hadits Riwayat. Bukhari no. 1120, 6317, 7385 dan Muslim no. 2717]
[d]. Sunnah memulai shalat lail dengan dua raka’at yang ringan (pendek). Hal itu
dilakukan hingga datangnya semangat untuk memanjangkan raka’atnya setelah dua rakaat
yang pendek tersebut. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Apabila salah seorang diantara kalian mendirikan shalat lail hendaklah membuka
shalatnya dengan shalat dua raka’at yang ringan (surat-surat yang dibaca pendek. Pent)
[Hadits Riwayat. Muslim no. 768]
[e]. Merupakan sunnah, memulai shalat malam dengan doa yang shahih dari Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Ya Allah, Rabb Jibril, Mikail dan Israfil. Wahai Pencipta langit dan bumi. Wahai Rabb
yang mengetahui yang ghaib dan nyata. Engkau yang menjatuhkan hukum (untuk memutuskan)
apa yang mereka (orang-orang Nasrani dan Yahudi) pertentangkan. Tunjukkanlah aku pada
kebenaran apa yang dipertentangkan dengan seizinMu. Sesungguhnya Engkau menunjukkan
pada jalan yang lurus bagi orang-orang yang Engkau kehendaki” [Hadits Riwayat. Muslim
no. 770, Abu Dawud no. 767, Ibnu Majah no. 1357]
[f]. Disunnahkan untuk mempanjangkan shalat malam.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya: “Shalat apakah yang paling baik?”
Rasulullah menjawab : “Yang panjang qunutnya (lama berdirinya)” [Hadits Riwayat. Muslim
no.756]
Yang dimaksud qunut[1] adalah berdiri yang lama
[g]. Disunnahkan untuk bertaawudz (minta perlindungan kepada Allah) ketika membaca ayat
tentang adzab dengan ucapan:
“Aku berlindung kepada Allah dari Adzab Allah”
Dan memohon rahmat kepada Allah ketika membaca ayat tentang permohonan dengan ucapan
“Ya Allah aku meminta kepadaMu dari karuniaMu”
Dan bertasbih ketika membaca ayat-ayat yang mengandung pujian tentang keMahasucian
Allah.
Hal tersebut berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca (ayat) dengan tartil apabila beliau
melewati satu ayat tasbih maka beliaupun membaca tasbih. Apabila melewati ayat
permohonan(tentang rahmat,-ed) maka beliaupun memohon. Dan apabila melewati ayat
memohon perlindungan, maka beliaupun memohon perlindungan (bertaawudz)…” [Hadits
Riwyat. Muslim no. 772]
Sebab-sebab agar mendapatkan kemudahan untuk shalat malam
[a]. Berdoa
[b]. Menjauh kan (diri) dari begadang
[c]. Tidur di siang harinya
[d]. Meninggalkan kemaksiyatan
[e]. erkeinginan diri yang kuat untuk melakukan shalat malam
_________
Foot Note
[1]. Qunut dalam hadits itu memiliki banyak arti berdasarkan banyak riwayat. Dalam
Hadyus Saari Muqaddimah dari Fathul Baari oleh Ibnu Hajar hal. 305 (Cet. Daar Abi
Hayyaan) pasal Qaf Nun disebutkan tentang makna qunut antara lain do’a, berdiri,
tenang, diam, ketaatan, shalat, kekhusu’an, ibadah, dan memperpanjang berdiri. Pent.
Disalin dari kitab Aktsaru Min Alfi Sunnatin Fil Yaum Wal Lailah, edisi Indonesia Lebih
Dari 1000 Amalan Sunnah Dalam Sehari Semalam, Penulis Khalid Al-Husainan, Penerjemah
Zaki Rachmawan]
---------------------------------------------------------------------------------
BENTUK-BENTUK WITIR DAN JUMLAH RAKA’ATNYA
Oleh : Dr Said bin Ali bin Wahf Al-Qathani.
Witir memiliki jumlah raka’at dan bentuk-bentuk yang bermacam-macam sebagai berikut.
[a]. Sebelas Raka’at, Dengan Salam Pada Setiap Dua Raka’at Dan Berwitir Satu
Raka’at.
Berdasarkan hadits Aisyah Radhiyallahu ‘anha yang menceritakan : “Rasulullah biasanya
shalat malam sebelas raka’at, berwitir dari shalat itu dengan satu raka’at” Dalam
riwayat lain : “Rasulullah biasanya shalat antara usai shalat Isya –yakni yang disebut
sebagai atamah- hingga fajar sebanyak sebelas raka’at, mengucapkan salam antara dua
rak’aat, dan berwitir satu raka’at” [1]
[b]. Tigabelas Raka’at, Setiap Dua Raka’at Salam, Dan Berwitir Satu Raka’at
Dasarnya adalah hadits Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhu yang menceritakan cara
shalat Nabi. Dalam hadits itu tercantum : “… Maka akupun berdiri di sebelah kiri
beliau. Tiba-tiba beliau meletakkan tangan kanan beliau di atas kepalaku, dan memegang
telingaku serta memutar tubuhku hingga berada di sebelah kanannya, kemudian beliau
shalat dua raka’at, dua raka’at, dua raka’at, dua raka’at, dua raka’at dan dua raka’at,
kemudian beliau melakukan witir, lalu berbaring hingga datang muadzin. Setelah muadzin
datang, beliau bangkit dan shalat dua raka’at ringkas, kemudian baru beliau keluar
menuju jama’ah dan shalat shubuh” [2]
Diriwayatkan juga dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa ia menceritakan : “Adalah
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat malam tiga belas raka’at,
kemudian baru keluar untuk shalat shubuh. [3]
Dari Zaid bin Khalid Al-Juhani Radhiyallahu ‘anhu diriwayatkan bahwa ia pernah berkata
: “Aku betul-betul memperhatikan shalat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada
malam hari. Beliau shalat dua raka’at ringkas, kemudian shalat dua raka’at yang panjang
sekali, panjang sekali, panjang sekali, kemudian shalat lagi dua raka’at, namun tidak
sepanjang yang pertama. Kemudian shalat lagi dua raka’at, juga tidak sepanjang dua
raka’at yang sebelumnya. Kemudian shalat lagi dua raka’at namun juga tidak sepanjang
dua rakaat sebelumnya. Kemudian shalat lagi dua raka’at, namun tidak sepanjang dua
raka’at sebelumnya. Kemudian baru beliau melakukan witir. Jumlah semuanya tiga belas
raka’at” [4]
[c]. Tiga Belas Raka’at, Dengan Salam Pada Tiap Dua Raka’at, Dan Berwitir Lima Raka’at
Sekaligus
Dasarnya adalah hadits Aisyah Radhiyallahu ‘anha yang menceritakan : “Rasulullah
apabila shalat malam, melakukannnya tiga belas raka’at. Dari semua itu beliau berwitir
lima raka’at, hanya duduk di akhirnya saja” [5]
[d]. Sembilan Raka’at Hanya Duduk Di Raka’at Kedelapan, Kemudian Langsung Masuk
Raka’at Kesembilan.
Dasarnya adalah hadits Aisyah Radhiyallahu ‘anha yang menceritakan : “Kami biasa
menyiapkan siwak dan air bersuci beliau. Allah membangunkan pada waktu yang Allah
kehendaki di waktu malam. Beliau bersiwak dan berwudhu, lalu shalat sembilan raka’at,
hanya duduk di raka’at yang kedelapan. Lalu berdzikir kepada Allah, berdo’a kepadaNya
(tahiyyat pertama), kemudian baru bangun dan tidak mengucapkan salam. Kemudian beliau
bangkit dan melakukan raka’at kesemblian. Setelah itu baru beliau duduk dan berdzikir,
bertahmid dan berdo’a kepada Allah (tahiyyat kedua), kemudian salam dengan suara yang
dapat kami dengar” [6]
[e]. Tujuh Raka’at Dengan Tanpa Duduk Kecuali Diakhirnya.
Dasarnya adalah hadits Aisyah Radhiyallahu ‘anha yang tercantum di dalamnya : “Ketika
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah berusia lanjut dan mulai gemuk, beliau
shalat dengan witir tujuh raka’at” [7]
Dalam riwayat lain : “Hany duduk di akhirnya saja “ [8]
[f ]. Tujuh Raka’at Dengan Hanya Duduk Pada Raka’at Yang Keenam
Dasarnya adalah hadits Aisyah Radhiyalahu ‘anha, yang menceritakan : “Kami biasa
mempersiapkan siwak dan air wudhu Rasulullah. Lalu beliau bangun dalam waktu yang Allah
kehendaki di malam hari. Kemudian beliau bersiwak dan berwudhu, baru kemudian shalat
tujuh raka’at, hanya duduk di raka’at keenam, lalu duduk dan berdzikir kepada Allah
serta berdo’a” [9]
[g]. Lima Raka’at Dengan Hanya Dududk Diraka’at Terakhir
Dasarnya adalah hadits Abu Ayyub Al-Anshari Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Witir itu hukum yang berlaku bagi setiap muslim. Barangsiapa yang suka melakukan witir
lima raka’at, hendaknya ia melakukannya. Dan barangsiapa suka melakukan witir 3 raka’at
maka lakukanlah. Dan barangsiapa yang suka berwitir satu raka’at hendaknya ia
melakukannya” [10]
Telah diriwayatkan dengan shahih dari hadits Aisyah Radhiyallahu anha, bahwa bentuk
shalat semacam itu dilakukan secara sekaligus dengan hanya duduk di raka’at kelima
saja. Dalam hadits itu tercantum : “Dalam shalatnya itu beliau berwitir lima raka’at,
dengan hanya duduk di raka’at terakhirnya” [11]
[h]. Tiga Raka’at Dengan Salam Setelah Dua Raka’at, Kemudian berwitir Satu
Raka’at
Dasarnya adalah hadits Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhuma bahwa ia menceritakan :
"Nabi biasa memisahkan antara raka'at genap dan ganjil dengan salam yang dapat kami
dengar" [12]
Telah diriwayatkan dengan shahih dari Abdullah bin Umar secara mauquf. Dari Nafi',
bahwa Abdullah bin Umar biasa melakukan witir dengan salam antara dua raka'at pertama
dengan satu raka'at terakhir, sehingga beliau sempat memerintahkan beberapa hal dari
kebutuhannya [13] Hadits mauquf itu bisa menguatkan hadits marfu'. Penulis sendiri
pernah mendengar guru kita Imam Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Rahimahullah tentang
Witir tiga raka'at, bahwa itu dilakukan dengan dua kali salam : "Itu lebih utama, bagi
orang yang ingin shalat tiga raka'at, dan inilah yang mendekati kesempurnaan" [14]
[I ]. Tiga Raka’at Secara Langsung, Dengan Hanya Duduk Diraka’at Terakhirnya
Dasarnya hadits Abu Ayyub Radhiyallahu 'anhu yang tercantum di dalamnya : "Barangsiapa
yang ingin berwitir tiga raka'at, hendaknya ia melakukannya" [15]
Juga hadits Abdullah bin Ka'ab Radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam pada waktu witir membaca " Sabbihis Marabbikal A'la", pada raka'at kedua membaca
" Qul Yaa Ayyuhal Kaafirun". Dan pada rakaat ke tiga membaca " Qul Huwallahu Ahad" Usai
salam, beliau mengucapkan " Subhanal Malikil Quddus" tiga kali [16]
Akan tetapi tiga rakaat itu beliau lakukan sejaligus, dengan hanya satu kali tasyahhud di akhirnya.
Karena kalau dilakukan degan dua kali tasyahud, akan mirip dengan shalat Maghrib [17]
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melarang shalat sunnah diserupakan
dengan shalat Maghrib [18], berdasarkan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu dari
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam diriwayatkan bahwa beliau bersabda : "Janganlah
kalian berwitir tiga raka'at. Berwitirlah lima rakaat atau tujuh raka'at. Jangan
serupakan dengan shalat Maghrib. [19]
Al-Hafidz Ibnu Hajar Rahimahulah menggabungkan antara hadits-hadits dan riwayat yang
membolehkan witir tga rakaat dalam penafsiran bahwa ketiga rakaat itu dalam shalat
hingga akhir, dengan hadits-hadits yang melarang witir tiga raka’at dalam penafsiran
bahwa itu dilakukan dengan dua kali tasyahud, hingga menyerupai shalat Maghrib" [20]
Di antara dalil yang munnjukkan. Witir tiga rakaat adalah hadits Al-Qasim dari Abdullah
bin Umar, bahwa ia berkata : Rasulullah bersabda : "Shalat pada waktu malam itu dua-dua
raka'at. Bila engkau hendak menyelesaikannya, hendaknya shalat satu raka'at itu bisa
menjadi witir dari shalat yang sudah kamu lakukan".
Al-Qasim menyatakan : "Kami sendiri pernah melihat banyak orang semenjak kami nalar,
yang melakukan witir tiga raka'at. Sesungguhnya masalah ini cukup luas. Aku kira tidak
ada yang salah dari semua cara itu. [21]
[j ]. Satu Raka’at
Dasarnya adalah hadits Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Witir adalah satu raka’at di akhir malam” [22]
Dari Abu Mijlaz diriwayatkan bahwa ia menceritakan : “Aku pernah bertanya kepada Ibnu
Abbas Radhiyallahu ‘anhuma tentang witir. Beliau menjawab : “Aku pernah mendengar
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Satu raka’at di akhir malam”.
Aku juga pernah bertanya kepada Ibnu Umar. Beliau menjawab : “Aku mendengar Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Satu raka’at di akhir malam” [23]
Imam An-Nawawi menyebutkan bahwa itu merupakan dalil sahnya witir dengan satu raka’at,
dan dianjurkan untuk dilakukan di akhir malam” [24]
Penulis sendiri pernah mendengar Imam Abdul Aziz bin Baz menyatakan : “Akan tetapi
semakin banyak jumlah raka’atnya, semakin baik. Namun bila hanya melakukan satu raka’at
saja, juga tidak makruh” [25]
Di antara yang menunjukkan bahwa witir satu raka’at itu boleh adalah hadits Abu Ayyub
Al-Anshari Radhiyallahu ‘anhu, di situ tercantum.
“Barangsiapa yang suka berwitir satu raka’at, hendaknya ia melakukannya” [26]
__________
Foot Note
[1]. Diriwayatkan oleh Muslim dengan no. 736
[2]. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam kitab
Al-Witr, bab : Riwayat Tentang Witir, no. 992, demikian juga beberapa jalur riwayat
lain, no. 117, 138, 6316. Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shalatul Musafirin, bab :
Shalat Nabi dan Doa Beliau pada Malam Hari, no. 182, 763
[3]. Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shalatul Musafirin, bab Shalat Nabi dan Do’a
Beliau di Malam Hari, no. 764
[4]. Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shalatul Musafirin, bab Shalat Nabi dan Do’a
Beliau di Malam Hari, no. 765
[5]. Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shalatul Musafirin, bab Shalat Malam dan
Jumlah Raka’at Nabi pada Malam Hari, bahwa witir itu Satu Raka’at, no. 737.
[6]. Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shalatul Musafirin, bab : Jami’u Shalati no. 746
[7]. Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shalatul Musafirin, bab : Jami’u Shalati no. 746
dan ini adalah bagian dari hadits itu.
[8]. Diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam kitab Qiyaamul Lail dan Tathawwu di Siang Hari,
bab : Witir Tujuh Raka’at, no. 1718, dishahihkan oleh Al-Alabni dalam Shahih An-Nasa’i
I : 375. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Ahmad VI : 290 dari hadits Ummu Salamah
Radhiyallahu ‘anha dengan lafazh : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa
berwitir tujuh atau lima raka’at, tidak memisahkannya dengan ucapan atau salam.
Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunannya dalam kitab Iqamatush Shalah, bab : Riwayat
tentang witir, lima, tujuh atau sembilan raka’at no. 1192, dishahihkan oleh Al-Albani
dalam Shahih Sunan Ibnu Majah I : 197
[9]. Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam Shahihnya {ihsan] dengan no. 2441. Al-Arnaaut
menyatakan dalam catatan kaki Ibnu Hibban VI : 195 : “Sanadnya shahih berdasarkan
persyaratan Al-Bukhari dan Muslim, lafazhnya adalah lafazh Muslim. Diriwayatkan juga
oleh Ahmad yang senada dengan itu I : 54
[10]. Diriwayatkan oleh Abu Daud dengan no. 1442. Diriwayatkan oleh An-Nasa’i dengan no
1712. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan no 1192. Dan diriwayatkan juga oleh Ibnu
Hibban dalam shahihnya [ihsan] dengan no. 670. Diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Al-
Mustadrak I : 302-303
[11]. Diriwayatkan oleh Muslim dengan no. 737
[12]. Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban [Ihsan} dengan No. 2433,2434,2435. Diriwayatkan
juga oleh Ahmad II : 76 dari itab bin Ziyaad. AL-Hafidz Ibnu Hajar menyatakan dalam
Fathul Baari II : 482 :"Sandanya kuat". Al-Albani Rahimahullah menyatakan : "Hadits ini
memiliki riwayat penguat yang marfu'. Dari Aisyah Radhiyallahu 'anha diriwayatkan bahwa
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam biasa melakukan witir dengan memisahkan antara dua
raka'at dengan satu raka'at". Sanadnya Shahih, berdasarkan persyaratan Al-Bukhari dan
Muslim. Beliau juga menisbatkan hadits ini kepada Ibnu Abi Syaibah. Lihat Irwaaul
Ghalil II : 150.
[13] Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam kitab Al-Witr, bab : Riwayat Tentang Witir, no.
991. Diriwayatkan juga dalam Al-Muwatha' Imam Malik I : 125.
[14] Penulis mendengarnya secara langsung ketika beliau menjelaskan Ar-Raudhul Murbi II
: 187 tertanggal 1:11: 1419H.
[15] Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan no. 1422. Diriwayatkan oleh An-Nasa'I dengan
no. 1712. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan no. 1192. Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban
dalam Shahih-nya dengan no. 670. Diriwayatkan oleh Al-Hakim
I : 302
[16] Diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam kitab Qiyamullail dan Shalat Sunnah Siang, bab
Ikhtilafin naqilan li khabar Ubay Ibnu Ka'b fii witri 1201 dan dishahihkan dalam Shahih
Sunnan An-Nasa'i oleh Al-Albani 1/372, dan lihat Nailul Authar 2/211, dan lihat Fathul
Bari karya Ibnu Hajar ada syawahid disana 2/481 dan Nailul Authar Asy-Syaukani 2/212.
[17] Saya dengan ini dari Imam Abdul Aziz Ibnu Baz ketika mensyarah Ar-Raudh Al-Murbi'
2/188 dikala membasah witir 3 rakaat dengan satu salam, beliau berkata : "Namun jangan
siserupakan dengan Maghrib, langsung saja".
[18] Lihat Asy-Syarh Al-Mufti Al-'Alamah Ibn Utsaimin 3/21.
[19] Ibnu Hibban (Al-Ihsan] 2429, Ad-Daruquthni 2/24, Al-Baihaqi 3/31, Al-Hakim
menshahihkan dan disetujui Adz-Dzahabi 1/304, Ibnu Hajar berkata dalam Al-Fath 2/481,
isnadnya sesuai syarat Syaikhan berkata dalam At-Talkish 2/14 no. 511 isnadnya semuanya
tsiqat dari tidak mengapa pemauqufan orang yang mengnggapnya mauquf.
[20] Lihat Fathul Baari Syarah dari Shahih Al-Bukhari, oleh Ibnu Hajar II :481 dan juga
Nailul Authar oleh Asy-Syaukani II : 214.
[21] Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan ini
lafazhnya dengan no. 993. Diriwayatkan oleh Muslim dengan no. 743 dan telah ditakhrij
sebelumnya.
[22]. Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shalatul Musafirin, bab : Shalat Malam Itu
Dua-dua Raka’at, Dan Witir Itu Satu Raka’at di Akhir Malam no. 752
[23]. Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab dan bab yang sama sebelumnya no. 753
[24] Syarah Muslim oleh An-Nawawi VI : 277
[25] Penulis mendengarnya sendiri dari penjelasan Syaikh terhadap Ar-Raudhul Murbi’ II
: 185
[26] Diriwayatkan oleh Abu Daud dengan no. 1422. Diriwayatkan juga oleh An-Nasa’i
dengan no 1712. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah no. 1190
[Disalin dari Kitab Shalatut Tathawwu' Mafhumun, wa Fadhailun, wa Aqsamun, wa Anwa'un,
wa Adabun Fi Dhauil Kitabi was Sunnah, edisi Indonesia Kumpulan Shalat Sunnah dan
Keutamaannya, oleh Dr Said bin Ali bin Wahf Al-Qathani, Penerbit Darul Haq]
-----------------------------------------------------------------------------------
SUNAT RAWATIB DAN PENEGASAN SHALAT DUA RAKA'AT FAJAR.
Oleh : Syaikh Abdullah bin Abdurrahman bin Shalih Ali Bassam.
Shalat fardhu memiliki sunat-sunat rawatib, yang disebutkan dalam As-Sunnah yang shahih
dan suci, baik berupa perkataan, perbuatan maupun pengakuan dari pembawa syari'at.
Shalat sunat rawatib ini mempunyai faidah yang besar dan pahala yang agung, nerupa
tambahan kebaikan, ketinggian derajat, penghapusan keburukan, menambal kekosongan dan
menyempurnakan kekurangannya. Karena itu harus ada perhatian terhadap shalat rawatib
ini dan menjaganya ketika berada di tempat. Adapun ketika dalam perjalanan, tidak
pernah disebutkan dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adanya satu shalat
rawatib kecuali dua rakaat fajar. Beliau tidak pernah meninggalkannya, baik ketika
menetap maupun ketika dalam perjalanan.
"Dari Abdullah bin Umar Radhyallahu 'anhuma, dia berkata, 'Aku pernah shalat dua rakaat
sebelum Zhuhur bersama Rasulullah Shallallahu Alaihi wa sallam, dua rakaat sesudahnya,
dua rakaat sesudah Jum'at, dua rakaat sesudah Maghrib dan dua rakaat setelah Isya'"
adapula riwayat yang lain:
"Barang siapa yang sholat empat rakaat sebelum Dzuhur dan empat rakaat sesudahnya,
maka diharamkan baginya api api neraka". (SHAHIH. HR. Ahmad, Abu Daud, At Tirmidzi,
Ibnu Majah, di Shahihkan oleh Albani)
"Dalam suatu lafazh disebutkan, 'Adapun (rawatib) Maghrib, Isya', Fajar dan Jum'at
dikerjakan di rumah beliau".
"Dalam lafazh Al-Bukhary disebutkanm bahwa Ibnu Umar berkata, "Aku
diberitahu Hafsah, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam biasa
shalat dua rakaat yang ringan setelah fajar menyingsing, dan itu merupakan saat aku
tidak menemui Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam".
MAKNA GLOBAL
Didalam hadits ini terkandung penjelasan lima shalat sunat rawatib, bahwa untuk shalat
Zhuhur mempunyai empat rakaat, dua rakaat sebelumnya dan dua rakaat sesudahnya, shalat
Jum'at mempunyai dua rakaat sesudahnya, shalat Maghrib mempunyai dua rakaat sesudahnya
dan shalat Isya mempunyai dua rakaat sesudahnya. Rawatib Maghrib, Isya', Shubuh dan
Jum'at dikerjakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di dalam rumah.
Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhu mempunyai hubungan yang erat dengan rumah
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam karena kedudukan saudarinya, Hafsah di sisi
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Karena itu dia dapat masuk ke tempat beliau
saat beribadah, tetapi tetap memperhatikan adab, sehingga dia tidak masuk kecuali hanya
sesekali waktu saja dan tidak masuk pada saat-saat yang tidak diperkenankan, karena
mengikuti firman Allah.
"Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kalian
miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kalian, meminta izin kepada kalian
tiga kali (dalam satu hari) yaitu sebelum shalat Shubuh..." [An-Nur : 58]
Dia tidak masuk ke tempat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pada
saat-saat shalat Shubuh, kendatipun dia ingin tahu shalat yang dikerjakan Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Karena didorong keinginan untuk mendapatkan ilmu, maka
dia bertanya kepada saudarinya, Hafshah tentang hal itu, lalu Hafshah memberitahu
kepadanya bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam biasa shalat dua rakaat secara
ringan setelah fajar menyingsing dan ini merupakan shalat sunat.
KESIMPULAN HADITS.
[1]. Anjuran melaksanakan shalat-shalat rawatib tersebut dan menjaganya.
[2]. Shalat Ashar tidak mempunyai rawatib dibandingkan dengan rawatib-rawatib yang
ditegaskan ini.
[3]. Rawatib-rawatib Maghrib, Isya', Shubuh, Jum'at lebih baik dikerjakan di rumah.
[4]. Meringankan dua rakaat Fajar
[5]. Disebutkan dalam sebagian hadits shahih bahwa Zhuhur mempunyai enam
rakaat, Empat sebelumnya dan dua sesudahnya. Disebutkan riwayat At-Tirmidzi dai hadits
Ummu Habibah secara marfu', "Empat rakaat sebelum Zhuhur dan sesudahnya".
[6]. Sebagian dari rawatib-rawatib ini dulakukan sebelum shalat fardhu
sebagai persiapan jiwa orang yang shalat untuk ibadah sebelum masuk ke
fardhu. Sebagian rawatib dikerjakan sesudah fardhu untuk melengkapi
kekurangan dalam fardhu.
"Dari Aisyah Radhiyallahu Anha, dia berkata, Tidak ada satupun shalat nafilah yang
lebih diperlihara Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam selain dari dua raka'at Fajar"
"Dalam lafazh Muslim disebutkan, "Dua rakaat fajar lebih baik dari dunia dan seisinya"
MAKNA GLOBAL
Di dalam hadits ini terdapat penjelasan terhadap penegasan dua rakaat fajar. Aisyah
Radhiyallahu 'Anha menuturkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
menguatkannya dan mengagungkan urusannya dengan perkataan dan perbuatan beliau. Dalam
hal ini Aisyah berkata, "Tidak ada satu pun dari shalat-shalat nafilah yang lebih
dijaga dan dipelihara Rasulullah Shallallahu 'alaihi, seperti halnya dua raka'at fajar"
Beliau juga bersabda bahwa dua rakaat fajar ini lebih baik daripada dunia dan seisinya.
KESIMPULAN HADITS
[1]. Shalat sunnat (dua rakaat) fajar ini sangat ditekankan sehingga tidak boleh
diabaikan.
[2]. Keutamaannya yang agung sehingga beliau menganggapnya lebih baik dari dunia dan
seisinya.
[3]. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjaga dan memberikan
perhatian lebih banyak terhadap dua rakaat fajar daripada yang lainnya.
[4]. Mengabaikan dua rakaat fajar menunjukkan kelemahan agama dan keengganan
mendapatkan kebaikan yang besar.
[Disalin dari Kitab Taisirul Allam Syarh Umdatul Ahkam edisi Indonesia Syarah Hadits
Pilihan Bukhari-Muslim Oleh Abdullah bin Abdurrahman bin Shalih Ali Bassam, hal 122-126
Darul Falah]
--------------------------------------------------------------------------------------
ADAKAH SHALAT SUNNAH QABLIYAH JUM’AT??
Oleh : Wahid bin ‘Abdis Salam Baali.
Di antara kaum muslimin ada yang setelah mendengar adzan pertama langsung berdiri dan
mengerjakan shalat dua rakaat sebagai shalat sunnah Qabliyah Jum’at.
Dalam hal ini perlu saya katakan, saudaraku yang mulia, shalat Jum’at itu tidak
memiliki shalat sunnah Qabliyah, tetapi yang ada adalah shalat Ba’diyah Jum’at.
Memang benar telah ditegaskan bahwa para Sahabat radhiallahu 'anhuma jika salah seorang
dari mereka memasuki masjid sebelum shalat Jum’at, maka dia akan mengerjakan shalat
sesuai kehendaknya, kemudian duduk dan tidak berdiri lagi untuk menunaikan shalat
setelah adzan. Mereka mendengarkan khuthbah dan kemudian mengerjakan shalat Jum’at.
Dengan demikian, shalat yang dikerjakan sebelum shalat Jum’at adalah shalat Tahiyyatul
Masjid dan shalat sunnat mutlaq.
Dari Salman radhiallahu 'anhu, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam “ Tidaklah mandi seseorang pada hari jum’at dan berwudhu, dan memakai
wewangian, kemudian keluar seraya tidak memecah-belah 2 orang (melangkahi pundak
orang2), kemudian sholat sedapatnya, kemudian ia diam mendengarkan imam berkhotbah,
melainkan diampuni dosanya antara Jumat tersebut denagn jumat yang lain” (SHAHIH, HR
Bukhari dan Nasa-i, dishahihkan oleh Al Albani, lihat kitab “Seleksi hadist2 Shahih
tentang Targhib dan Tarhib Imam Mundziri, takhrij hadist syaikh Imam Al Albani).
Dari hadist tersebut, jelaslah dalilnya mengenai adanya sholat sunnat menunggu saat
khutbah dimulai dan ini bukanlah sholat qobliyah jum'at sebagaimana yang di fahami
sebagian orang.
Dan hadits-hadits yang diriwayatkan berkenaan dengan shalat sunnah Qabliyah Jum’at
adalah dha’if, tidak bisa dijadikan hujjah (argumen), karena suatu amalan Sunnah itu
tidak bisa ditetapkan, kecuali dengan hadits yang shahih lagi dapat diterima.
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Atsqalani rahimahullah mengatakan: Diriwayatkan oleh Abu Dawud
dan Ibnu Hibban melalui jalan Ayyub dari Nafi’, dia mengatakan, “Ibnu ‘Umar biasa
memanjangkan shalat sebelum shalat Jum’at dan mengerjakan shalat dua rakaat setelahnya
di rumahnya. Dan dia menyampaikan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa
melakukan hal tersebut.”
Hadits ini dijadikan hujjah oleh an-Nawawi dalam kitab, al-Khulaashah untuk menetapkan
shalat sunnah sebelum shalat Jum’at seraya memberikan komentar, bahwa ucapan Ibnu
‘Umar, “Dan dia biasa melakukan hal tersebut,” kembali pada ucapannya, “Dan dia
mengerjakan shalat dua rakaat setelah shalat Jum’at di rumahnya.” Dan hal itu
ditunjukkan oleh riwayat al-Laits dari Nafi’ dari ‘Abdullah bahwasanya jika telah
mengerjakan shalat Jum’at dia kembali pulang untuk kemudian mengerjakan shalat sunnah
dua rakaat di rumahnya dan selanjutnya dia mengatakan, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam biasa melakukan hal tersebut.” Diriwayatkan oleh Muslim.
Adapun ucapannya, “Ibnu ‘Umar biasa memanjangkan shalat sebelum shalat Jum’at,” maka
yang dimaksudkan adalah setelah masuk waktu shalat sehingga tidak bisa menjadi marfu’,
karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar ke masjid jika mata-hari
sudah tergelincir lalu beliau menyampaikan khutbah dan setelah itu mengerjakan shalat
Jum’at. Jika yang dimaksudkan adalah sebelum masuk waktu shalat, maka yang demikian itu
merupakan shalat sunnah mutlaq, dan bukan shalat rawatib. Dengan demikian, tidak ada
hujjah di dalamnya yang menunjukkan adanya shalat sunnah Qabliyah Jum’at, tetapi ia
merupakan shalat sunnah mutlaq.
Dan telah disebutkan adanya anjuran melaku-kan hal tersebut -seperti yang telah
disampaikan sebelumnya- di dalam hadits Salman dan lainnya, yang di dalamnya dia
mengatakan, “Kemudian dia mengerjakan shalat yang diwajibkan kepadanya.”
Selain itu, ada juga hadits-hadits dha’if yang diriwayatkan berkenaan dengan shalat
sunnah Qabliyah Jum’at, di antaranya adalah dari Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh
al-Bazzar dengan lafazh, “Dan beliau biasa mengerjakan shalat dua rakaat sebelum Jum’at
dan empat rakaat setelahnya.” Di dalam sanadnya terdapat kelemahan.
Dan dari Ali juga terdapat hadits yang semisal yang diriwayatkan oleh al-Atsram dan
ath-Thabrani di dalam kitab al-Ausath dengan lafazh, “Beliau biasa mengerjakan shalat
empat rakaat sebelum Jum’at dan empat rakaat setelahnya.” Di dalam sanad hadits ini
terdapat Muhammad bin ‘Abdurrahman as-Sahmi, yang menurut al-Bukhari dan perawi
lainnya, dia adalah seorang yang dha’if (lemah). Al-Atsram mengatakan, “Ia merupakan
hadits yang waahin.”
Juga masih ada hadits lainnya yang senada dengan itu, dari Ibnu ‘Abbas dan dia
menambahkan, “Beliau tidak memisahkan sedikit pun darinya.” Diriwayatkan oleh Ibnu
Majah dengan sanad waahin (lemah). Di dalam kitab al-Khulaashah, an-Nawawi mengatakan,
“Sesungguhnya ia me-rupakan hadits bathil.”
Dan ada juga hadits yang semisal dari Ibnu Mas’ud yang diriwayatkan oleh ath-Thabrani,
di dalam sanadnya terdapat kelemahan dan inqithaa’ (keterputusan).
Al-Albani rahimahullah mengatakan, “Semua hadits yang diriwayatkan berkenaan dengan
shalat sunnah Qabliyah Jum’at Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah tidak ada
yang shahih sama sekali, yang sebagian lebih dha’if dari sebagian yang lain. [1]
MENINGGALKAN SHALAT SUNNAH BA’DIYAH JUM’AT??
Di antara kaum muslimin ada yang meninggalkan shalat sunnah Ba’diyah Jum’at, baik
karena malas maupun karena tidak tahu. Dan sebagian lagi tidak mengetahui bahwa shalat
Jum’at itu memiliki shalat sunnah ba’diyah.
Diantara mereka ada juga yang tidak mau mengerjakan sholat ba'diyah jum'at dengan dalil
Firman Allah :
"Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah
karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung." (QS. Al Jumu'ah
ayat 10)
Ada seseorang yang selama dua puluh tahun tidak pernah mengerjakan shalat sunnah Ba’
diyah Jum’at sama sekali. Wallahul musta'an. Ini jelas salah, dan ia dapat digolongkan sebagai
orang yang mana disebutkan dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Barangsiapa yang membenci Sunnahku, maka dia bukan termasuk golonganku.” [2]
Shalat sunnah Ba’diyah Jum’at itu empat ra-kaat, sebagaimana yang diriwayatkan oleh
Muslim bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
“Jika salah seorang di antara kalian mengerjakan shalat Jum’at, maka hendaklah dia
mengerjakan shalat empat rakaat setelahnya.” [3]
Dan jika mau, dia juga boleh mengerjakan dua rakaat saja. Hal ini didasarkan pada
riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu ‘Umar, di mana dia berkata, Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengerjakan shalat sunnah setelah Jum’at sehingga
beliau pulang, lalu beliau mengerjakan shalat dua rakaat di rumah beliau.” [4]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengata-kan, “Jika mengerjakan shalat sunnah
di masjid, beliau mengerjakan empat rakaat. Dan jika me-ngerjakan shalat sunnah di
rumahnya, maka beliau mengerjakannya dua rakaat.” [5]
Dan dimakruhkan menyambung shalat Jum’at dengan shalat sunnah Ba’diyah tanpa pemisah
antara keduanya, seperti pembicaraan (dzikir) atau keluar dari masjid.
Telah diriwayatkan oleh Muslim dari as-Sa’ib Radhyallahu ‘anhu, dia berkata, Aku pernah
mengerjakan shalat Jum’at bersama Mu’awiyah Radhiyallahu ‘anhu di dalam maqshurah .[6]
"Setelah imam mengucapkan salam, aku langsung berdiri di tempatku semula untuk kemudian
mengerjakan shalat, sehingga ketika dia masuk dia mengutus seseorang kepadaku seraya
berkata, “Janganlah engkau mengulangi perbuatan itu lagi. Jika engkau telah mengerjakan
shalat Jum’at, maka janganlah engkau menyambungnya dengan suatu shalat sehingga engkau
berbicara atau keluar (dari tempatmu), karena sesungguhnya Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam telah memerintahkan hal tersebut kepada kita, yaitu tidak menyambung
shalat Jum’at dengan shalat lainnya sehingga kita berbicara atau keluar.” [7]
[Disalin dari kitab kitab al-Kali-maatun Naafi’ah fil Akhthaa' asy-Syaai’ah, Bab “75
Khatha-an fii Shalaatil Jumu’ah.” Edisi Indonesia 75 Kesalahan Seputar Hari dan Shalat
Jum’at, Karya Wahid bin ‘Abdis Salam Baali. Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
__________
Foote Note
[1]. Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 232).
[2]. Shahih: Diriwayatkan al-Bukhari (no. 5063) dan Muslim (no. 1401).
[3]. Shahih: Diriwayatkan Muslim (no. 881).
[4]. Shahih: Diriwayatkan al-Bukhari (no. 937) dan Muslim (no. 882).
[5]. Dinukil oleh muridnya, Ibnul Qayyim di dalam kitab Zaadul Ma’aad, (I/440), dan dia
mengatakan, “Hal tersebut ditunjuk-kan oleh beberapa hadits.”
[6]. Maqshurah adalah sebuah ruangan yang dibangun di dalam masjid.
[7]. Shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 883).
INSYA ALLAH ISINYA SESUAI, KARENA BERDASARKAN DALIL2 YG SHAHIH.
Langganan:
Postingan (Atom)