01 September 2009

Mengenal Ilmu Hadits

Definisi Musthola'ah Hadits

HADITS ialah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam baik berupa perkataan, perbuatan, pernyataan, taqrir, dan sebagainya.

ATSAR ialah sesuatu yang disandarkan kepada para sahabat Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.

TAQRIR ialah keadaan Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam yang mendiamkan, tidak mengadakan sanggahan atau menyetujui apa yang telah dilakukan atau diperkatakan oleh para sahabat di hadapan beliau.

SAHABAT ialah orang yang bertemu Rosulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dengan pertemuan yang wajar sewaktu beliau masih hidup, dalam keadaan islam lagi beriman dan mati dalam keadaan islam.

TABI'IN ialah orang yang menjumpai sahabat, baik perjumpaan itu lama atau sebentar, dan dalam keadaan beriman dan islam, dan mati dalam keadaan islam.

MATAN ialah lafadz hadits yang diucapkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, atau disebut juga isi hadits.



Unsur-Unsur Yang Harus Ada Dalam Menerima Hadits

Rawi, yaitu orang yang menyampaikan atau menuliskan hadits dalam suatu kitab apa-apa yang pernah didengar dan diterimanya dari seseorang atau gurunya. Perbuatannya menyampaikan hadits tersebut dinamakan merawi atau meriwayatkan hadits dan orangnya disebut perawi hadits.



Sistem Penyusun Hadits Dalam Menyebutkan Nama Rawi

As Sab'ah berarti diriwayatkan oleh tujuh perawi, yaitu :
1. Ahmad
2. Bukhari
3. Turmudzi
4. Nasa'i
5. Muslim
6. Abu Dawud
7. Ibnu Majah

As Sittah berarti diriwayatkan oleh enam perawi yaitu : Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'ah) selain Ahmad

Al Khomsah berarti diriwayatkan oleh lima perawi yaitu : Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'ah) selain Bukhari dan Muslim

Al Arba'ah berarti diriwayatkan oleh empat perawi yaitu : Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'a) selain Ahmad, Bukhari dan Muslim.

Ats Tsalasah berarti diriwayatkan oleh tiga perawi yaitu : Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'ah) selain Ahmad, Bukhari, Muslim dan Ibnu Majah.

Asy Syaikhon berarti diriwayatkan oleh dua orang perawi yaitu : Bukhari dan Muslim

Al Jama'ah berarti diriwayatkan oleh para perawi yang banyak sekali jumlahnya (lebih dari tujuh perawi / As Sab'ah).

Matnu'l Hadits adalah pembicaraan (kalam) atau materi berita yang berakhir pada sanad yang terakhir. Baik pembicaraan itu sabda Rosulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, sahabat ataupun tabi'in. Baik isi pembicaraan itu tentang perbuatan Nabi, maupun perbuatan sahabat yang tidak disanggah oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam .

Sanad atau Thariq adalah jalan yang dapat menghubungkan matnu'l hadits kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam .


Gambaran Sanad

Untuk memahami pengertian sanad, dapat digambarkan sebagai berikut: Sabda Rosulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam didengar oleh sahabat (seorang atau lebih). Sahabat ini (seorang atau lebih) menyampaikan kepada tabi'in (seorang atau lebih), kemudian tabi'in menyampaikan pula kepada orang-orang dibawah generasi mereka. Demikian seterusnya hingga dicatat oleh imam-imam ahli hadits seperti Muslim, Bukhari, Abu Dawud, dll.

Contoh:
Waktu meriwayatkan hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, Bukhari berkata hadits ini diucapkan kepada saya oleh A, dan A berkata diucapkan kepada saya oleh B, dan B berkata diucapkan kepada saya oleh C, dan C berkata diucapkan kepada saya oleh D, dan D berkata diucapkan kepada saya oleh Nabi Muhammad.

Awal Sanad dan akhir Sanad

Menurut istilah ahli hadits, sanad itu ada permulaannya (awal) dan ada kesudahannya (akhir). Seperti contoh diatas yang disebut awal sanad adalah A dan akhir sanad adalah D.



Klasifikasi Hadits



Klasifikasi hadits menurut dapat (diterima) atau ditolaknya hadits sebagai hujjah (dasar hukum) adalah:

Hadits Shohih, adalah hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang adil, sempurna ingatan, sanadnya bersambung, tidak ber illat dan tidak janggal. Illat hadits yang dimaksud adalah suatu penyakit yang samar-samar yang dapat menodai keshohihan suatu hadits.

Hadits Makbul adalah hadits-hadits yang mempunyai sifat-sifat yang dapat diterima sebagai Hujjah. Yang termasuk hadits makbul adalah Hadits Shohih dan Hadits Hasan.

Hadits Hasan adalah hadits yang diriwayatkan oleh Rawi yang adil, tapi tidak begitu kuat ingatannya (hafalan), bersambung sanadnya, dan tidak terdapat illat serta kejanggalan pada matannya. Hadits Hasan termasuk hadits yang Makbul, biasanya dibuat hujjah buat sesuatu hal yang tidak terlalu berat atau terlalu penting.

Hadits Dhoif adalah hadits yang kehilangan satu syarat atau lebih dari syarat-syarat hadits shohih atau hadits hasan. Hadits Dhoif banyak macam ragamnya dan mempunyai perbedaan derajat satu sama lain, disebabkan banyak atau sedikitnya syarat-syarat hadits shohih atau hasan yang tidak dipenuhinya.


Syarat-syarat Hadits Shohih

Suatu hadits dapat dinilai shohih apabila telah memenuhi 5 Syarat :

Rawinya bersifat Adil

Sempurna ingatan

Sanadnya tidak terputus

Hadits itu tidak berillat dan

Hadits itu tidak janggal

Arti Adil dalam periwayatan, seorang rawi harus memenuhi 4 syarat untuk dinilai adil, yaitu :

Selalu memelihara perbuatan taat dan menjahui perbuatan maksiat.

Menjauhi dosa-dosa kecil yang dapat menodai agama dan sopan santun.

Tidak melakukan perkara-perkara Mubah yang dapat menggugurkan iman kepada kadar dan mengakibatkan penyesalan.

Tidak mengikuti pendapat salah satu madzhab yang bertentangan dengan dasar Syara'.


Klasifikasi Hadits Dhoif berdasarkan kecacatan perawinya

Hadits Maudhu': adalah hadits yang diciptakan oleh seorang pendusta yang ciptaan itu mereka katakan bahwa itu adalah sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, baik hal itu disengaja maupun tidak.

Hadits Matruk: adalah hadits yang menyendiri dalam periwayatan, yang diriwayatkan oleh orang yang dituduh dusta dalam perhaditsan.

Hadits Munkar: adalah hadits yang menyendiri dalam periwayatan, yang diriwayatkan oleh orang yang banyak kesalahannya, banyak kelengahannya atau jelas kefasiqkannya yang bukan karena dusta. Di dalam satu jurusan jika ada hadits yang diriwayatkan oleh dua hadits lemah yang berlawanan, misal yang satu lemah sanadnya, sedang yang satunya lagi lebih lemah sanadnya, maka yang lemah sanadnya dinamakan hadits Ma'ruf dan yang lebih lemah dinamakan hadits Munkar.

Hadits Mu'allal (Ma'lul, Mu'all): adalah hadits yang tampaknya baik, namun setelah diadakan suatu penelitian dan penyelidikan ternyata ada cacatnya. Hal ini terjadi karena salah sangka dari rawinya dengan menganggap bahwa sanadnya bersambung, padahal tidak. Hal ini hanya bisa diketahui oleh orang-orang yang ahli hadits.

Hadits Mudraj (saduran): adalah hadits yang disadur dengan sesuatu yang bukan hadits atas perkiraan bahwa saduran itu termasuk hadits.

Hadits Maqlub: adalah hadits yang terjadi mukhalafah (menyalahi hadits lain), disebabkan mendahului atau mengakhirkan.

Hadits Mudltharrib: adalah hadits yang menyalahi dengan hadits lain terjadi dengan pergantian pada satu segi yang saling dapat bertahan, dengan tidak ada yang dapat ditarjihkan (dikumpulkan).

Hadits Muharraf: adalah hadits yang menyalahi hadits lain terjadi disebabkan karena perubahan Syakal kata, dengan masih tetapnya bentuk tulisannya.

Hadits Mushahhaf: adalah hadits yang mukhalafahnya karena perubahan titik kata, sedang bentuk tulisannya tidak berubah.

Hadits Mubham: adalah hadits yang didalam matan atau sanadnya terdapat seorang rawi yang tidak dijelaskan apakah ia laki-laki atau perempuan.

Hadits Syadz (kejanggalan): adalah hadits yang diriwayatkan oleh seorang yang makbul (tsiqah) menyalahi riwayat yang lebih rajih, lantaran mempunyai kelebihan kedlabithan atau banyaknya sanad atau lain sebagainya, dari segi pentarjihan.

Hadits Mukhtalith: adalah hadits yang rawinya buruk hafalannya, disebabkan sudah lanjut usia, tertimpa bahaya, terbakar atau hilang kitab-kitabnya.

Klasifikasi hadits Dhoif berdasarkan gugurnya rawi

Hadits Muallaq: adalah hadits yang gugur (inqitha') rawinya seorang atau lebih dari awal sanad.

Hadits Mursal: adalah hadits yang gugur dari akhir sanadnya, seseorang setelah tabi'in.

Hadits Mudallas: adalah hadits yang diriwayatkan menurut cara yang diperkirakan, bahwa hadits itu tiada bernoda. Rawi yang berbuat demikian disebut Mudallis.

Hadits Munqathi': adalah hadits yang gugur rawinya sebelum sahabat, disatu tempat, atau gugur dua orang pada dua tempat dalam keadaan tidak berturut-turut.

Hadits Mu'dlal: adalah hadits yang gugur rawi-rawinya, dua orang atau lebih berturut turut, baik sahabat bersama tabi'in, tabi'in bersama tabi'it tabi'in, maupun dua orang sebelum sahabat dan tabi'in.

Klasifikasi hadits Dhoif berdasarkan sifat matannya

Hadits Mauquf: adalah hadits yang hanya disandarkan kepada sahabat saja, baik yang disandarkan itu perkataan atau perbuatan dan baik sanadnya bersambung atau terputus.

Hadits Maqthu': adalah perkataan atau perbuatan yang berasal dari seorang tabi'in serta di mauqufkan padanya, baik sanadnya bersambung atau tidak.



Apakah Boleh Berhujjah dengan hadits Dhoif ?

Para ulama sepakat melarang meriwayatkan hadits dhoif yang maudhu' tanpa menyebutkan kemaudhu'annya. Adapun kalau hadits dhoif itu bukan hadits maudhu' maka diperselisihkan tentang boleh atau tidaknya diriwayatkan untuk berhujjah. Berikut ini pendapat yang ada yaitu:

Pendapat Pertama Melarang secara mutlak meriwayatkan segala macam hadits dhoif, baik untuk menetapkan hukum, maupun untuk memberi sugesti amalan utama. Pendapat ini dipertahankan oleh Abu Bakar Ibnul 'Araby.

Pendapat Kedua Membolehkan, kendatipun dengan melepas sanadnya dan tanpa menerangkan sebab-sebab kelemahannya, untuk memberi sugesti, menerangkan keutamaan amal (fadla'ilul a'mal dan cerita-cerita, bukan untuk menetapkan hukum-hukum syariat, seperti halal dan haram, dan bukan untuk menetapkan aqidah-aqidah).

Para imam seperti Ahmad bin hambal, Abdullah bin al Mubarak berkata: "Apabila kami meriwayatkan hadits tentang halal, haram dan hukum-hukum, kami perkeras sanadnya dan kami kritik rawi-rawinya. Tetapi bila kami meriwayatkan tentang keutamaan, pahala dan siksa kami permudah dan kami perlunak rawi-rawinya."

Karena itu, Ibnu Hajar Al Asqalany termasuk ahli hadits yang membolehkan berhujjah dengan hadits dhoif untuk fadla'ilul amal. Ia memberikan 3 syarat dalam hal meriwayatkan hadits dhoif, yaitu:

Hadits dhoif itu tidak keterlaluan. Oleh karena itu, untuk hadits-hadits dhoif yang disebabkan rawinya pendusta, tertuduh dusta, dan banyak salah, tidak dapat dibuat hujjah kendatipun untuk fadla'ilul amal.

Dasar amal yang ditunjuk oleh hadits dhoif tersebut, masih dibawah satu dasar yang dibenarkan oleh hadits yang dapat diamalkan (shahih dan hasan)

Dalam mengamalkannya tidak mengitikadkan atau menekankan bahwa hadits tersebut benar-benar bersumber kepada nabi, tetapi tujuan mengamalkannya hanya semata mata untuk ikhtiyath (hati-hati) belaka.


Klasifikasi hadits dari segi sedikit atau banyaknya rawi :

[1] Hadits Mutawatir: adalah suatu hadits hasil tanggapan dari panca indra, yang diriwayatkan oleh sejumlah besar rawi, yang menurut adat kebiasaan mustahil mereka berkumpul dan bersepakat dusta.

Syarat syarat hadits mutawatir

Pewartaan yang disampaikan oleh rawi-rawi tersebut harus berdasarkan tanggapan panca indra. Yakni warta yang mereka sampaikan itu harus benar benar hasil pendengaran atau penglihatan mereka sendiri.

Jumlah rawi-rawinya harus mencapai satu ketentuan yang tidak memungkinkan mereka bersepakat bohong/dusta.

Adanya keseimbangan jumlah antara rawi-rawi dalam lapisan pertama dengan jumlah rawi-rawi pada lapisan berikutnya. Kalau suatu hadits diriwayatkan oleh 5 sahabat maka harus pula diriwayatkan oleh 5 tabi'in demikian seterusnya, bila tidak maka tidak bisa dinamakan hadits mutawatir.

[2] Hadits Ahad: adalah hadits yang tidak memenuhi syarat syarat hadits mutawatir.

Klasifikasi hadits Ahad

Hadits Masyhur: adalah hadits yang diriwayatkan oleh 3 orang rawi atau lebih, serta belum mencapai derajat mutawatir.

Hadits Aziz: adalah hadits yang diriwayatkan oleh 2 orang rawi, walaupun 2 orang rawi tersebut pada satu thabaqah (lapisan) saja, kemudian setelah itu orang-orang meriwayatkannya.

Hadits Gharib: adalah hadits yang dalam sanadnya terdapat seorang yang menyendiri dalam meriwayatkan, dimana saja penyendirian dalam sanad itu terjadi.


Hadits Qudsi atau Hadits Rabbani atau Hadits Ilahi

Adalah sesuatu yang dikabarkan oleh Allah kepada nabiNya dengan melalui ilham atau impian, yang kemudian nabi menyampaikan makna dari ilham atau impian tersebut dengan ungkapan kata beliau sendiri.

Perbedaan Hadits Qudsi dengan hadits Nabawi

Pada hadits qudsi biasanya diberi ciri ciri dengan dibubuhi kalimat-kalimat :

Qala ( yaqalu ) Allahu

Fima yarwihi 'anillahi Tabaraka wa Ta'ala

Lafadz lafadz lain yang semakna dengan apa yang tersebut diatas.

Perbedaan Hadits Qudsi dengan Al-Qur'an:

Semua lafadz-lafadz Al-Qur'an adalah mukjizat dan mutawatir, sedang hadits qudsi tidak demikian.

Ketentuan hukum yang berlaku bagi Al-Qur'an, tidak berlaku pada hadits qudsi. Seperti larangan menyentuh, membaca pada orang yang berhadats, dll.

Setiap huruf yang dibaca dari Al-Qur'an memberikan hak pahala kepada pembacanya.

Meriwayatkan Al-Qur'an tidak boleh dengan maknanya saja atau mengganti lafadz sinonimnya, sedang hadits qudsi tidak demikian.


Bid'ah

Yang dimaksud dengan bid'ah ialah sesuatu bentuk ibadah yang dikategorikan dalam menyembah Allah yang Allah sendiri tidak memerintahkannya, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam tidak menyontohkannya, serta para sahabat-sahabat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam tidak menyontohkannya.

Kewajiban sebagai seorang muslim adalah mengingatkan amar ma'ruf nahi munkar kepada saudara-saudara seiman yang masih sering mengamalkan amalan-amalan ataupun cara-cara bid'ah.

Alloh berfirman, dalam QS Al-Maidah ayat 3, "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu." Jadi tidak ada satu halpun yang luput dari penyampaian risalah oleh Nabi. Sehingga jika terdapat hal-hal baru yang berhubungan dengan ibadah, maka itu adalah bid'ah.

"Kulu bid'ah dholalah..." semua bid'ah adalah sesat (dalam masalah ibadah). "Wa dholalatin fin Naar..." dan setiap kesesatan itu adanya dalam neraka.

Beberapa hal seperti speaker, naik pesawat, naik mobil, pakai pasta gigi, tidak dapat dikategorikan sebagai bid'ah. Semua hal ini tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk ibadah yang menyembah Allah. Ada tata cara dalam beribadah yang wajib dipenuhi, misalnya dalam hal sembahyang ada ruku, sujud, pembacaan al-Fatihah, tahiyat, dst. Ini semua adalah wajib dan siapa pun yang menciptakan cara baru dalam sembahyang, maka itu adalah bid'ah. Ada tata cara dalam ibadah yang dapat kita ambil hikmahnya. Seperti pada zaman Rasul Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menggunakan siwak, maka sekarang menggunakan sikat gigi dan pasta gigi, terkecuali beberapa muslim di Arab, India, dst.

Menemukan hal baru dalam ilmu pengetahuan bukanlah bid'ah, bahkan dapat menjadi ladang amal bagi umat muslim. Banyak muncul hadits-hadits yang bermuara (matannya) kepada hal bid'ah. Dan ini sangat sulit sekali untuk diingatkan kepada para pengamal bid'ah.


Apakah yang menyebabkan timbulnya Hadits-Hadits Palsu?

Didalam Kitab Khulaashah Ilmil Hadits dijelaskan bahwa kabar yang datang pada Hadits ada tiga macam:

Yang wajib dibenarkan (diterima).

Yang wajib ditolak (didustakan, tidak boleh diterima) yaitu Hadits yang diadakan orang mengatasnamakan Rasululloh Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam.

Yang wajib ditangguhkan (tidak boleh diamalkan) dulu sampai jelas penelitian tentang kebenarannya, karena ada dua kemungkinan. Boleh jadi itu adalah ucapan Nabi dan boleh jadi pula itu bukan ucapan Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam (dipalsukan atas nama Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam).

Untuk mengetahui apakah Hadits itu palsu atau tidak, ada beberapa cara, diantaranya:

Atas pengakuan orang yang memalsukannya. Misalnya Imam Bukhari pernah meriwayatkan dalam Kitab Taarikhut Ausath dari 'Umar bin Shub-bin bin 'Imran At-Tamiimy sesungguhnya dia pernah berkata, artinya: Aku pernah palsukan khutbah Rosululloh Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Maisaroh bin Abdir Rabbik Al-Farisy pernah mengakui bahwa dia sendiri telah memalsukan Hadits hadits yang berhubung-an dengan Fadhilah Qur'an (Keutamaan Al-Qur'an) lebih dari 70 hadits, yang sekarang banyak diamalkan oleh ahli-ahli Bid'ah. Menurut pengakuan Abu 'Ishmah Nuh bin Abi Maryam bahwa dia pernah memalsukan dari Ibnu Abbas beberapa Hadits yang hubungannya dengan Fadhilah Qur'an satu Surah demi Surah. (Kitab Al-Baa'itsul Hatsiits).

Dengan memperhatikan dan mempelajari tanda-tanda/qorinah yang lain yang dapat menunjukkan bahwa Hadits itu adalah Palsu. Misalnya dengan melihat dan memperhatikan keadaan dan sifat perawi yang meriwayatkan Hadits itu.

Terdapat ketidaksesuaian makna dari matan (isi cerita) hadits tersebut dengan Al-Qur'an. Hadits tidak pernah bertentangan dengan apa yang ada dalam ayat-ayat Qur'an.

Terdapat kekacauan atau terasa berat didalam susunannya, baik lafadznya ataupun ditinjau dari susunan bahasa dan Nahwunya (grammarnya).


Sebab-sebab terjadi atas timbulnya Hadits-hadits Palsu

Adanya kesengajaan dari pihak lain untuk merusak ajaran Islam. Misalnya dari kaum Orientalis Barat yang sengaja mempelajari Islam untuk tujuan menghancurkan Islam (seperti Snouck Hurgronje).

Untuk menguatkan pendirian atau madzhab suatu golongan tertentu. Umumnya dari golongan Syi'ah, golongan Tareqat, golongan Sufi, para Ahli Bid'ah, orang-orang Zindiq, orang yang menamakan diri mereka Zuhud, golongan Karaamiyah, para Ahli Cerita, dan lain-lain. Semua yang tersebut ini membolehkan untuk meriwayatkan atau mengadakan Hadits-hadits Palsu yang ada hubungannya dengan semua amalan-amalan yang mereka kerjakan. Yang disebut 'Targhiib' atau sebagai suatu ancaman yang yang terkenal dengan nama 'At-Tarhiib'.

Untuk mendekatkan diri kepada Sultan, Raja, Penguasa, Presiden, dan lain-lainnya dengan tujuan mencari kedudukan.

Untuk mencari penghidupan dunia (menjadi mata pencaharian dengan menjual hadits-hadits Palsu).

Untuk menarik perhatian orang sebagaimana yang telah dilakukan oleh para ahli dongeng dan tukang cerita, juru khutbah, dan lain-lainnya.


Hukum meriwayatkan Hadits-hadits Palsu

Secara Muthlaq, meriwayatkan hadits-hadits palsu itu hukumnya haram bagi mereka yang sudah jelas mengetahui bahwa hadits itu palsu.

Bagi mereka yang meriwayatkan dengan tujuan memberi tahu kepada orang bahwa hadits ini adalah palsu (menerangkan kepada mereka sesudah meriwayatkan atau mebacakannya) maka tidak ada dosa atasnya.

Mereka yang tidak tahu sama sekali kemudian meriwayatkannya atau mereka mengamalkan makna hadits tersebut karena tidak tahu, maka tidak ada dosa atasnya. Akan tetapi sesudah mendapatkan penjelasan bahwa riwayat atau hadits yang dia ceritakan atau amalkan itu adalah hadits palsu, maka hendaklah segera dia tinggalkannya, kalau tetap dia amalkan sedang dari jalan atau sanad lain tidak ada sama sekali, maka hukumnya tidak boleh (berdosa - dari Kitab Minhatul Mughiits).

(Sumber Rujukan: Kitab Hadits Dhaif dan Maudhlu - Muhammad Nashruddin Al-Albany; Kitab Hadits Maudhlu - Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah; Kitab Mengenal Hadits Maudhlu - Muhammad bin Ali Asy-Syaukaaniy; Kitab Kalimat-kalimat Thoyiib - Ibnu Taimiyah (tahqiq oleh Muhammad Nashruddin Al-Albany); Kitab Mushtholahul Hadits - A. Hassan)

Sumber: http://mediaislam.fisikateknik.org

---------------------------------------------------------------------------

APA HUKUMNYA MENCIUM MUSHAF AL-QUR'AN YANG SERING DILAKUKAN SEBAGIAN KAUM MUSLIMIN ?

Oleh : Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani


Pertanyaan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Apa hukumnya mencium mushaf Al-Qur'an yang sering dilakukan oleh sebagian kaum muslimin ?

Jawaban.
Kami yakin perbuatan seperti ini masuk dalam keumuman hadits-hadits tentang bid'ah. Diantaranya hadits yang sangat terkenal.

"Hati-hatilah kalian terhadap perkara-perkara (ibadah) yang diada-adakan, sebab semua ibadah yang diada-adakan (yang tidak ada contohnya dari Rasul) adalah bid'ah, dan semua bid'ah adalah sesat" [Shahih Targhib wa Tarhib 1/92/34]

Dalam hadits lain disebutkan.

"Dan semua yang sesat tempatnya di neraka" [Shalat Tarawih hal. 75]

Banyak orang yang berpendapat bahwa mencium mushaf adalah merupakan perbuatan yang bertujuan untuk menghormati dan memuliakan Al-Qur'an. Betul ...!, kami sependapat bahwa itu sebagai penghormatan terhadap Al-Qur'an. Tapi yang menjadi masalah : Apakah penghormatan terhadap Al-Qur'an dengan cara seperti itu dibenarkan .?

Seandainya mencium mushaf itu baik dan benar, tentu sudah dilakukan oleh orang yang paling tahu tentang kebaikan dan kebenaran, yaitu Rasulullah ? dan para sahabat, sebagaimana kaidah yang dipegang oleh para ulama salaf.

"Seandainya suatu perkara itu baik, niscaya mereka (para sahabat Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam) telah lebih dulu melakukannya" [Ibnu Katsir, Tafsir Surat An Najm 38-39]
Itulah patokan kami.

Pandangan berikutnya adalah, "Apakah hukum asal mencium mushaf itu boleh atau dilarang?" Ada sebuah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim yang sangat pantas untuk kita renungkan. Dari hadits ini insya Allah kita bisa tahu betapa kaum muslimin hari ini sangat jauh berbeda dengan para pendahulu mereka (salafush shalih) dalam hal memahami agama dan dalam menyikapi perkara-perkara ibadah yang tidak dicontohkan oleh Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Hadits tersebut diriwayatkan oleh 'Abis bin Rabi'ah, dia berkata : "Aku melihat Umar bin Kahthtab Radhiyallahu ;anhu mencium Hajar Aswad dan berkata.

"Sungguh aku tahu engkau adalah batu yang tidak bisa memberi mudharat dan tidak bisa memberi manfaat. Kalau bukan karena aku melihat Rasulullah mencium engkau, maka aku tidak akan menciummu" [Shahih Targhib wa Tarhib 1/94/41]

Disebutkan dalam hadits lain bahwa.

"Hajar Aswad adalah batu dari surga" [Shahihul Jaami' No. 3174]

Yang jadi masalah ... kenapa Umar Radhiyallahu anhu mencium Hajar Aswad ? Apakah karena Hajar Aswad tersebut berasal dari tempat yang mulia yaitu surga ? Ternyata tidak, Umar mencium batu tersebut bukan karena kemuliaan batu tersebut dan bukan karena menghormatinya tetapi Umar mencium karena dia mengikuti sunnah Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam (Lihatlah .... betapa Umar Radhiyallahu 'anhu lebih mendahulukan dalil dengan mencontoh kepada Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam daripada mendahulukan akalnya. Dan demikian sifat dan sikap semua para sahabat, -pent-).

Lalu sekarang ... bolehkan kita mencium mushaf Al-Qur'an dengan alasan untuk menghormati dan memuliakan-Nya sementara tidak ada dalil bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat mencium mushaf ? Kalau cara beragama kita mengikuti para sahabat, tentu kita tidak akan mau mencium mushaf itu karena perbuatan tersebut tidak ada dalilnya (tidak ada contoh dari Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam). Tapi kalau cara beragama kita mengikuti selera dan akal kita serta hawa nafsu, maka kita akan berani melakukan apa saja yang penting masuk akal.

Contoh kedua adalah ketika Abu Bakar dan Umar Radhiyallahu 'anhuma bersepakat untuk mengumpulkan Al-Qur'an dalam satu mushaf. Lalu mereka berdua menyerahkan tugas ini kepada Zaid bin Tsabit. Bagaimana komentar dan sikap Zaid ? Dia berkata, "Bagaimana kalian akan melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ?" Begitulah para sahabat semuanya selalu melihat contoh dari Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam semua urusan agama mereka. Sayang sekali semangat seperti ini tidak dimiliki oleh sebagian besar kaum muslimin hari ini.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang paling berhak dan paling tahu bagaimana cara memuliakan Al-Qur'an. Tapi beliau tak pernah mencium Al-Qur'an. Sebagian orang jahil mengatakan, "Kenapa mencium mushaf tidak boleh dengan alasan tidak ada contoh dari Rasul? Kalau begitu kita tidak boleh naik mobil, naik pesawat, dan lain-lain, karena tidak ada contohnya dari Rasul ...?"

Ketahuilah bahwa bid'ah yang sesat (yang tidak ada contohnya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam) hanya ada dalam masalah agama. Adapun masalah dunia, hukum asalnya semuanya mubah (boleh), kecuali yang dilarang oleh Allah dan Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam.(Mobil, pesawat, telepon, komputer dll adalah masalah dunia, bukanlah termasuk bid'ah dalam perkara agama yang dilarang -pent)

Maka seorang yang naik pesawat dalam rangka menunaikan ibadah haji ke Baitullah adalah boleh, walaupun naik pesawat untuk pergi haji itu belum pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Yang tidak boleh adalah naik pesawat untuk pergi haji ke Negeri Barat. Ini jelas bid'ah, karena haji itu masalah agama yang harus mencontoh Rasul Shallallahu 'alahi wa sallam di dalam pelaksanaannya, yaitu dilaksanakan di Makkah dan tidak boleh di tempat lain.

Maka perkara ibadah adalah semua perkara yang dilakukan dengan tujuan ber-taqarrub (mendekatkan diri ) kepada Allah dan kita tidak boleh ber-taqarrub kepada Allah kecuali dengan sesuatu yang telah disyariatkan oleh Allah.

Untuk memahami dan menguatkan hadits, "Setiap bid'ah adalah sesat", ada sebuah kaidah yang datang dari para ulama salaf.

"Jika bid'ah sudah merajalela, maka sunnah pasti akan mati"

Dengan mata kepala saya sendiri saya melihat dan merasakan kebenaran kaidah tersebut, katika bid'ah-bid'ah sudah banyak dilakukan orang dalam berbagai macam keadaan.

Orang-orang yang berilmu dan mempunyai banyak keutamaan tidak pernah mencium mushaf ketika mereka mengambilnya untuk dibaca, padahal mereka adalah orang-orang yang selalu mengamalkan isi Al-Qur'an. Sementara orang-orang awam yang kerjanya mencium mushaf, hampir semua dari mereka adalah orang-orang yang perilakunya jauh dan menyimpang dari isi Al-Qur'an.

Demikianlah orang-orang yang melaksanakan sunnah, dia akan jauh dari bid'ah. Sebaliknya orang-orang yang melakukan bid'ah, dia pasti akan jauh dari sunnah. Maka tepat sekali kaidah di atas : "Jika bid'ah sudah merajalela, sunnah pasti akan mati".

Ada contoh lain lagi. Di beberapa tempat, banyak orang yang sengaja berdiri ketika mereka mendengar adzan.Padahal di antara mereka ini adalah orang-orang fasik yang selalu berbuat maksiat.

Ketika mereka ditanya : "Kenapa Anda berdiri ?" Jawab mereka : "Untuk mengagungkan Allah". Begitulah cara mereka mengagungkan Allah dengan cara yang salah, kemudian setelah itu mereka tidak pergi ke masjid untuk shalat berjama'ah tetapi malah kembali bermain kartu atau catur, dan mereka merasa telah mengagungkan Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Dari mana ceritanya sampai mereka berbuat demikian? Jawabannya adalah dari sebuah hadits plasu, bahkan hadits yang tidak ada asal-usulnya, yaitu.

"Jika kalian mendengar adzan, maka berdirilah" [Hadits Dha'if dalam Adh-Dhaifah No. 711]

Sebetulnya hadits tersebut ada asalnya, tetapi isinya telah diubah oleh sebagian rawi (periwayat) pembohong dan rawi-rawi yang lemah hapalannya. Kata "berdirilah" dalam hadits tersebut sebenarnya aslinya adalah "ucapkanlah".

Jadi yang sebenarnya hadits tersebut berbunya.

"Jika kalian mendengar adzan, maka ucapkanlah (seperti lafadz adzan tersebut)" [Shahih Muslim No. 184]

Demikialah, syetan menjadikan bid'ah itu indah dan baik di mata manusia. Dengan melakukan bid'ah-bid'ah tersebut, orang-orang merasa telah menjadi seorang mukmin yang mengagungkan syiar-syiar Allah, dengan cara mencium mushaf atau berdiri ketika mendengar adzan.

Akan tetapi kenyataannya mereka adalah orang-orang yang pengamalannya jauh dari Al-Qur'an. Kebanyakan mereka adalah orang-orang yang meninggalkan shalat. Kalau toh di antara mereka ada yang shalat, mereka masih makan barang haram, makan hasil riba atau memberi nafkah (keluarganya) dari hasil riba, atau menjadi perantara riba, dan perbuatan lain yang berbau maksiat.

Oleh karena itu tidak boleh tidak, kita harus membatasi diri kita dalam ketaatan dan peribadatan kepada Allah hanya dengan sesuatu yang telah disyariatkan oleh Allah. Jangan kita tambah-tambah syariat Allah tersebut, walaupun satu huruf. Sebab Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda.

"Apapun yang Allah perintahkan kepada kalian, semuanya telah aku sampaikan. Dan apapun yang Allah larang, semuanya telah aku sampaikan" [Ash-Shahihah No. 1803]

Coba tanyakan kepada orang-orang yang suka mencium mushaf dan suka berdiri ketika mendengar adzan : "Apakah anda lakukan semua ini dalam rangka beribadah untuk ber-taqarrub (mendekatkan diri kepada Allah)?" Kalau mereka bilang : "Ya" Maka katakan kepada mereka : Tunjukkan kepada kami dalil dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam!" Kalau mereka tidak bisa menunjukkan dalil, maka katakan bahwa perbuatan itu adalah bid'ah, dan semua bid'ah adalah sesat, dan semua sesat pasti di neraka.

Mungkin diantara kita ada yang mengatakan bahwa hal ini adalah masalah yang sangat ringan dan sepele. Pantaskah masalah sekecil ini dikatakan sesat dan pelakunya akan masuk neraka ?"

“Sesungguhnya Syetan telah berputus asa untuk disembah dinegri kalian, tetapi ia senang ditaati menyangkut hal selain itu diantara amal perbuatan yang kalian anggap sepele, maka berhati-hatilah. Sesungguhnya aku telah meninggalkan/mewariskan pada kalian apa2 yang jika kalian berpegang teguh padanya, maka kalian tidak akan sesat selamanya, yaitu kitab Allah dan Sunnah NabiNya” (HASAN SHAHIH, riwayat Bukhari, Muslim, Al Hakim, Adz zahabi)

Kalimat yang berbau syubhat ini telah dibantah oleh Imam Syatibi : "Sekecil apapun bid'ah itu, dia tetap sesat. Jangan kita melihat bid'ah itu hanya wujud bid'ahnya saja (seperti mencium mushaf, berdiri ketika mendengar adzan, ushollii, adzan untuk mayit, dan seterusnya -pent-), tetapi mari kita lihat, mau dikemanakan perbuatan-perbuatan bid'ah yang menurut kita kecil dan sepele itu?

Ternyata perbuatan ini akan dimassukkan ke dalam sesuatu yang besar, agung, mulia dan sempurna yaitu ajaran Islam yang datangnya dari Allah dan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Seolah-olah ajaran Allah dan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam itu belum begitu baik dan belum begitu sempurna sehingga masih perlu diperbaiki dan disempurnakan dengan bid'ah-bid'ah tersebut. Dari sini sangat pantas kalau bid'ah itu dinilai sebagai perbuatan sesat.



[Disalin kitab Kaifa Yajibu 'Alaina Annufasirral Qur'anal Karim, edisi Indonesia Tanya Jawab Dalam Memahami Isi Al-Qur'an, Penulis Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, terbitan Pustaka At-Tauhid, penerjemah Abu Abdul Aziz]

Memaknai dan Memahami Syahadat “Muhammadur Råsulullåh”Bagikan

Seorang muslim yang mengikrarkan syahadat berarti telah yakin bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah utusan Allah subhanahu wa ta’ala. Oleh karena itu dia harus mengetahui kewajibannya terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai konsekuensi persaksian bahwa beliau adalah utusan Allah.

Kewajiban seorang muslim terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di antaranya adalah:

1. Beriman kepada Beliau

- Membenarkan dan mengimani kenabian dan kerasulan beliau dengan mengikuti apa-apa yang beliau shållallåhu 'alaihi wa sallam bawa

Iman kepada para rasul merupakan salah satu rukun iman yang harus diyakini oleh setiap muslim. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah salah seorang di antara para rasul, Allah subhanahu wata’ala berfirman, yang artinya:


“Maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada cahaya (al-Qur'an) yang telah Kami turunkan, Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

(QS. 64:8)


Allåh subhanahu wa ta'ala berfirman, yang artinya:


“Katakanlah, ‘Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada sesembahan (yang berhak disembah dengan benar) selain Dia, yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan RasulNya, nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimatNya (kitab-kitabNya) dan ikutilah Dia, supaya kamu mendapat petunjuk."

(Al-A’raf: 158).


Beliau shållallåhu 'alaihi wa sallam bersabda, yang artinya:


“Demi Allah yang jiwa Muhammad berada di tanganNya, tidak seorang pun dari umat (manusia) ini yang mendengar tentang aku, seorang Yahudi maupun Nasrani, kemudian ia mati dan tidak beriman kepada ajaran yang aku bawa, melainkan ia adalah termasuk penghuni neraka.”

(HR. Muslim).


- Meyakini dan mengimani bahwa tidak ada nabi lagi setelah beliau shållallåhu 'alaihi wa sallam

Bentuk keimanan lainnya yaitu kita mengimani bahwa tidak ada lagi nabi dan rasul sesudahnya, kerasulan dan kenabian telah ditutup oleh Allah dengan diangkat dari diutusnya Muhammad bin 'Abdillah shållallåhu 'alaihi wa sallam sebagai rasul. Dialah nabi akhir zaman yang tiada nabi sesudahnya, kalaupun sesudahnya ada yang mengaku-ngaku sebagai nabi atau råsul seperti yang dilakukan beberapa orang, maka mereka semua adalah kadzdzab (pembual besar).

Allåh subhanahu wa ta'ala berfirman, yang artinya:


“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Al-Ahzab: 40).


Imam hafizh Ibnu Katsir berkata,


“Ayat ini merupakan nash bahwa tidak ada nabi setelahnya, jika tidak ada nabi setelahnya berarti tidak ada rasul setelahnya dan ia lebih pantas dan lebih layak untuk tidak ada karena risalah lebih khusus daripada nubuwah. Semua rasul adalah nabi bukan sebaliknya.”


Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, yang artinya:


“... Dan sesungguhnya akan muncul pada ummatku pendusta yang jumlahnya tiga puluh orang, mereka semua mengaku sebagai Nabi, sedangkan aku adalah penutup para Nabi dan tidak ada Nabi sepeninggalku.”

[HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dengan sanad yang shahih menurut syarat Muslim]


- Membenarkan risalah beliau dan meyakini kesempurnaan risalah tersebut

Termasuk iman kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah membenarkan dengan tanpa keraguan bahwa risalah dan kenabiannya adalah haq dari Allah subhanahu wata’ala, dan mengamalkan segala tuntutannya. Membenarkan semua ajaran yang beliau bawa, dan yakin bahwa semua berita dari Allah yang beliau sampaikan adalah benar. Allah subhanahu wata’ala berfirman, yang artinya:


“Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya.”

(QS. an-Nisaa’:136)


Kita pun mengimani bahwa seluruh risalah yang diwahyukan kepada beliau telah beliau sampaikan dan telah sempurna, sehingga kita tidak memerlukan lagi tambahan-tambahan atau bahkan mengurangi syari'at yang ada didalamnya.

Dalam hajjatul wada' Råsulullåh shållallåhu 'alahi wa sallam berkhutbah kepada para shåhabatnya:

Nabi shållallåhu 'alahi wa sallam bersabda, yang artinya,


"Bukankah aku telah menyampaikan (seluruh risalahku)?" Mereka menjawab, "Ya." Nabi mengulang, "Bukankah aku telah menyampaikan (seluruh risalahku)?" Mereka menjawab, "Ya." Nabi mengulang, "Bukankah aku telah menyampaikan (seluruh risalahku)?" Mereka menjawab, "Ya." Nabi bersabda, yang artinya, "Ya Allah saksikanlah." Nabi menunjuk dengan jarinya ke langit dan mengarahkannya kepada hadirin."

(HR. Muslim)


Maka turunlah ayat, yang artinya:


"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu"

(QS. Al-Maa-idah: 3)


Lihat pula perkataan para shåhabat dalam hal ini,

Shahabat Abu Dzar Al Ghifari radhiallahu ‘anhu berkata:


“Rasulullah shållallåhu 'alahi wa sallam telah meninggalkan kami dalam keadaan tidak ada seekor burung yang mengepakkan sayapnya di udara, melainkan beliau telah sebutkan ilmu tentangnya. Lalu beliau berkata: “Rasulullah shållallåhu 'alahi wa sallam telah bersabda, yang artinya:

“Tidak ada sesuatu pun yang dapat mendekatkan kepada jannah (surga) dan menjauhkan dari api neraka, melainkan telah dijelaskan kepada kalian.”

(Shåhih, HR. Ath Thabarani dalam Mu’jamul Kabir 1647)


Salman al-farisi radhiallahu ‘anhu berkata:


“Sungguh shahabat kalian (yaitu nabi Muhammad shållallåhu 'alahi wa sallam) telah mengajarkan segala sesuatu kepada kalian, hingga adab buang hajat pun beliau ajarkan.”


Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata:


“Ikutilah (apa yang diajarkan oleh Rasulullah shållallåhu 'alahi wa sallam), jangan mengamalkan amalan-amalan baru (yang tidak ada contohnya dari Rasulullah shållallåhu 'alahi wa sallam), sungguh (petunjuk/sunnah beliau shållallåhu 'alahi wa sallam) telah cukup bagi kalian."


Maka jika Allåh, Råsul-Nya, dan para shåhabat Råsul-Nya (yang merupakan generasi terbaik umat ini) telah mempersaksikan kesempurnaan Islam, maka kita pun harus demikian adanya.

- Mengimani keumuman risalah beliau

Artinya, beriman kepada Muhammad shållallåhu 'alahi wa sallam sebagai rasul belum sah sehingga yang bersangkutan meyakini bahwa agama yang dibawa olehnya tidak hanya diperuntukkan kepada wilayah atau bangsa atau suku atau ras tertentu saja akan tetapi ia adalah risalah alamiyah yang mecakup seluruh manusia di bumi tanpa tersekat oleh wilayah, bangsa atau warna. Jika ada yang berkata, risalah atau syari'at Muhammad shållallåhu 'alahi wa sallam hanya untuk orang-orang Arab saja –misalnya- maka pengakuan keislamannya kepadanya gugur.

Sebagaimana dalam firman-Nya yang artinya,


“Katakanlah, ‘Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua.”

(Al-A’raf: 158).


Allåh subhanahu wa ta'ala berfirman, yang artinya,


“Mahasuci Allah yang telah menurunkan al-Furqaan (al-Qur`an) kepada hambaNya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.”

(Al-Furqan: 1)


Allåh subhanahu wa ta'ala berfirman, yang artinya,


“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.”

(Saba`: 28).


2. Mencintai Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam

Merupakan hak Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam atas ummatnya adalah mencintainya, karena iman tidak ada artinya jika tidak dibarengi dengan kecintaan kepada beliau. Allah subhanahu wata’ala memberitahukan bahwa lebih mencintai selian Allah, Rasulullah dan jihad di jalan Allah merupakan penyebab kemurkaan-Nya.

Sebagaimana dalam firman-Nya, yang artinya:


"Katakanlah: "jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya". Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik."

(At-Taubah: 24)


Beliau shållallåhu 'alaihi wa sallam bersabda, yang artinya:


"Tidak beriman salah seorang di antara kalian sehingga aku lebih dia cintai daripada bapaknya, anaknya dan seluruh manusia."

(HR. al-Bukhari)


Tatkala mendengar ini, Umar radhiyallahu ‘anhu berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, "Sungguh engkau lebih aku cintai dibanding segala sesuatu kecuali diriku." Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Tidak demikian, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sehingga aku lebih engkau cintai daripada dirimu sendiri." Maka Umar berkata, "Demi Allah sesungguhnya engkau sekarang lebih aku cintai daripada diriku sendiri." Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, " Sekarang hai Umar, (telah sempurna imanmu)."

Imam Al Qadhi ‘Iyadh Al Yahshubi berkata,


“Ketahuilah bahwa barangsiapa yang mencintai sesuatu, maka dia akan mengutamakannya dan berusaha meneladaninya. Kalau tidak demikian, maka berarti dia tidak dianggap benar dalam kecintaanya dan hanya mengaku-aku (tanpa bukti nyata). Maka orang yang benar dalam (pengakuan) mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah jika terlihat tanda (bukti) kecintaan tersebut pada dirinya."

"Tanda (bukti) cinta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang utama adalah (dengan) meneladani beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengamalkan sunnahnya, mengikuti semua ucapan dan perbuatannya, melaksanakan segala perintah dan menjauhi larangannya, serta menghiasi diri dengan adab-adab (etika) yang beliau (contohkan), dalam keadaan susah maupun senang dan lapang maupun sempit.”

(Asy Syifa bi Ta’riifi Huquuqil Mushthafa, 2/24)


3. Taat terhadap Beliau

Taat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan salah satu kewajiban seorang muslim, sebagaimana disebutkan di dalam al-Qur'an, artinya, yang artinya:


“Hai orang-orang yang beriman, ta'atlah kepada Allah dan ta'atlah kepada rasul dan janganlah kamu merusakkan (pahala) amal-amalmu"

(QS. 47:33)


Allåh subhanahau wa ta'ala berfirman,


“Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berpaling daripada-Nya, sedang kamu mendengar (perintah-perintahnya).”

(QS. 8:20)


Allåh subhanahau wa ta'ala berfirman,


“Apa saja yang dibawa oleh rasul maka ambillah (laksanakan) dan apa saja yang dilarangnya kepada kalian maka tinggalkanlah.”

(QS. 59: 7)


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga telah bersabda, bahwa taat kepada beliau merupakan sebab seseorang masuk surga. Orang yang taat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada hakikatnya taat kepada Allah.

Seiring dengan taat kepada beliau, kita pun harus menghindarkan diri kita dari mendurhakai beliau, dan salah satu bentuk kedurhakaan terhadap beliau yaitu senantiasa menyelisihi atau bahkan menentang perintah dan larangan beliau.

Råsulullåh shållallahu 'alaihi wa sallam bersabda, yang artinya:


“Dan sudah dijadikan kehinaan dan kerendahan atas mereka yang menyelisihiku.”

(HR. Bukhari di dalam bab “Maa qiila fi ar-rimaah“)


Begitu pula dalam sabda beliau yang lain, yang artinya:


“Setiap umatku akan masuk surga, kecuali yang enggan.” Mereka bertanya: “siapa yang enggan wahai Rasulullah?” Beliau berkata: “Siapa yang taat kepadaku, akan masuk surga, dan siapa yang tidak taat kepadaku, akan masuk neraka.”

(HR. Bukhari 7280)


Dan salah satu bentuk ketidak-taatan, penyelisihan dan penentangan terhadap beliau yaitu melakukan bid'ah, yaitu, “Suatu cara baru dalam beragama yang menyerupai syari’at dan menanggapnya bagian dari syari’at, yang dimana tujuan dibuatnya adalah untuk beribadah kepada Allah, yang sebelumnya belum pernah sama sekali ada petunjuk dan tuntunan dari Råsulullåh shållallåhu ‘alaihi wa sallam”. Perbuatan seperti ini, adalah sesuatu yang tertolak dalam agama, seburuk-buruk perkara dan suatu kesesatan yang nyata.

Hal ini dibuktikan dengan sabda beliau, yang artinya:


“Barang siapa yang membuat perkara baru dalam urusan agama ini, yang bukan bagian dari agama ini, maka hal itu tertolak”. dalam riwayat lain, “Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka tertolak.” (Riwayat Bukhori dan Muslim)


Begitu pula dalam sabda beliau yang lain, yang artinya:


“Sesungguhnya perkataan yang paling benar adalah kitabullah, dan sebaik-baik petunjuk, adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan seburuk-buruk perkara adalah perkara yang tidak mempunyai landasan syar’i, karena setiap perkara tersebut adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah kesesatan, dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.”

(HR. Tirmidzi, Ibnu Majah)


Dan juga sabda beliau yang lain, yang artinya:


"Barang siapa yang membuat cara ibadah baru (bid'ah), atau membantu orang yang menjalankan Bid'ah, maka dia mendapat laknat dari Allah Subhanahu wa ta'ala, para malaikat dan semua manusia."

(HR Bukhari 3/1160, Ibnu Hibban 9/32, Abu Dawud 2/216)


4.Ittiba' (mengikuti) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam

Allah subhanahu wa ta’ala memberitahukan bahwa ittiba' kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merupa kan bukti cinta seorang muslim kepada Allah subhanahu wata’ala. Dia berfirman, artinya,


Katakanlah, "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu". Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

(QS. 3:31)


Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya:


“Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya seandainya Musa hidup maka tidak boleh baginya kecuali mengikutiku”

[Dikeluarkan oleh Abdur Razzaq dalamMushannafnya 6/Fl 3, lbnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya 9/47, Ahmad dalam Musnadnya 3/387, dan lbnu Abdil Barr dalam Jami’ Bayan Ilmi 2/805, Syaikh Al-Albani berkata dalam Irwa’ 6/34, “Hasan”]


Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata,


“Jika Musa Kalimullah tidak boleh ittiba’ kecuali kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagaimana dengan yang lainnya? Hadits ini merupakan dalil yang qath‘i atas wajibnya mengesakan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dalam hal ittiba’, dan ini merupakan konsekuensi syahadat ‘anna Muhammadan rasulullah”, karena itulah Alloh sebutkan dalam ayat di atas (Ali lmran : 31) bahwa ittiba’ kepada Rasulullah bukan kepada yang lainnya adalah dalil kecintaan Alloh kepadanya”

[Muqaddimah Bidayatus Sul fi Tafdhili Rasul hal.5-6]


Maka dengan hal ini pula adalah haram, meninggalkan apa-apa yang beliau syari'atkan dan tuntunkan hanya karena beralasan ada pendapat-pendapat lain, baik itu pendapat dari kalangan shåhabat, tabi'in, tabi'ut tabi'in terlebih lagi orang-orang setelah mereka. Dalam hal ini, imam madzhab (imam yang empat) bersepakat (ijma') bahwa tidak boleh ada pendapat seorang pun yang didahulukan jikalau telah ada sunnah dari Råsulullåh shållallåhu 'alaihi wa sallam.

Al-Imam Abu Hanifah berkata,


“Tidak halal atas seorangpun mengambil perkataan kami selama dia tidak tahu dari mana kami mengambilnya” Dalam riwayat lain beliau berkata, “Orang yang tidak tahu dalilku, haram atasnya berfatwa dengan perkataanku”

[Dinukil oleh Ibnu Abidin dalam Hasyiyahnya atas Bahru Raiq 6/293 dan Sya’ rany dalam Al-Mizan 1/55]


Al-Imam Malik berkata :


“Sesungguhnya aku adalah manusia yang bisa benar dan keliru. Lihatlah pendapatku, setiap yang sesuai dengan Kitab dan Sunnah maka ambillah, dan setiap yang tidak sesual dengan Kitab dan Sunnah maka tinggalkanlah”

[Diriwayatkan oleh Ibnu Abdil Barr dalam Al-Jami’ 2/32]


Al-Imam Asy-Syafi’i berkata,


“Jika kalian menjumpai sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam , ittiba’lah kepadanya, janganlah kalian menoleh kepada perkataan siapapun”

[Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya’ 9/107 dengan sanad yang shahih]


Al-Imam Ahmad berkata,


“Janganlah engkau taqlid dalam agamamu kepada seorangpun dari mereka, apa yang datang dari Nabi dan para sahabatnya ambillah” Beliau juga berkata, “Ittiba’ adalah jika seseorang mengikuti apa yang datang dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya”

[Masa’iI Al-Imam Ahmad oleh Abu Dawud hal.276- 277]


5.Menjadikan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai imam dan hakim dalam setiap perkara

Allåh subhanahu wa ta'ala berfirman, yang artinya:


"Maka demi Rabb-mu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikanmu sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya."

(an-Nisa': 65)


Al-Hafizh Imam Ibnu Katsir berkata,


“Allah Taala bersumpah dengan diriNya Yang Maha Mulia lagi Maha Suci bahwa seseorang belum beriman sehingga dia menjadikan rasul sebagai hakim dalam segala perkara, apa yang diputuskan olehnya adalah benar wajib tunduk kepadanya lahir batin"

"Oleh karena itu Allah berfirman, ‘Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.’ yakni jika mereka menjadikanmu sebagai hakim, mereka menaatimu dalam batin mereka maka mereka tidak merasa keberatan dari apa yang kamu putuskan, mereka tunduk kepadanya lahir dan batin.

"Maka mereka berserah diri seutuhnya tanpa penolakan penentangan dan pembantahan sebagaimana hadir dalam hadits, “Demi dzat yang jiwaku berada di tanganNya, salah seorang dari kalian tidak beriman sehingga keinginannya mengikuti apa yang aku bawa."


Dalam firman-Nya yang lain juga disebutkan, yang artinya:


“Tidaklah layak bagi seorang yang beriman, lelaki dan perempuan, apabila Allah dan Rasul-Nya telah memutuskan suatu perkara ternyata masih ada bagi mereka pilihan yang lain dalam urusan mereka. Barang siapa yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat dengan kesesatan yang amat nyata.”

(QS. al-Ahzab: 36)


6. Meneladeni Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam

Allah subhanahu wata’ala memerintahkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam untuk meneladani para nabi dan rasul sebelum beliau. Dan kita diperintahkan untuk meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagimana firman Allah subhanahu wata’ala, yang artinya:


“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan dia banyak menyebut Allah.”

(QS. 33:21)


Syaikh 'Abdurråhman As-Sa'di berkata


"Ayat yang mulia ini menunjukkan kemuliaan dan keutamaan besar mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena Allah Ta’ala sendiri yang menamakan semua perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai “teladan yang baik”, yang ini menunjukkan bahwa orang yang meneladani sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berarti dia telah menempuh ash-shirathal mustaqim (jalan yang lurus) yang akan membawanya mendapatkan kemuliaan dan rahmat Allah Ta’ala."

(Lihat keterangan Syaikh ‘Abdurrahman As Sa’di ketika menafsirkan ayat di atas, hal. 481)


Ketika menafsirkan ayat ini, Imam Ibnu Katsir berkata,


“Ayat yang mulia ini merupakan landasan yang agung dalam meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam semua ucapan, perbuatan dan keadaan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

(Tafsir Ibnu Katsir, 3/626)


7. Memuliakan dan Menghormati Beliau

Wajib bagi setiap muslim untuk memuliakan dan menghormati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sesuai kedudukannya, dengan catatan tidak mengangkatnya hingga sampai derajat ketuhanan (berlebih-lebihan dalam memuliakan beliau) dan juga tidak meremehkan ataubahkan sampai menghina beliau.

Golongan al-ifrath adalah mereka yang melampaui batas dalam memuji dan mengangkat Rasulullah sehingga menyamakan derajatnya dengan Allah atau memberikan sifat-sifat yang sesungguhnya hanya layak bagi Allah semata atau mendudukkannya seperti kedudukan Allah.

Mereka yang berlebih-lebihan dalam memuji Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam telah menyerupai Nashrani ketika menuhankan nabi Isa ‘alaihis sallam, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam pun memperingatkan umatnya agar jangan seperti mereka.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:


"Janganlah kalian memuji aku secara berlebihan sebagaimana Nashrani memuji Isa bin Maryam, aku hanyalah seorang hamba maka katakanlah: "Hamba Allah dan Rasul-Nya"."

(HR. Bukhari Muslim)


Mengagungkan beliau adalah mengagungkan segala sesuatu yang terkait dengan beliau, seperti nama beliau, hadits, sunnah, syari'at, keluarga dan juga para sahabat beliau. Termasuk memuliakan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah tidak lancang terhadap beliau dan tidak mengeraskan suara di hadapan beliau.

Allah subhanahu wata’ala berfirman, yang artinya:


“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertaqwalah kepada Allah.Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi, dan janganlah kamu berkata padanya dengan suara keras sebagai mana kerasnya (suara) sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu sedangkan kamu tidak menyadari.”

(QS. al-Hujurat:1-2)


Di dalam ayat di atas Allah subhanahu wata’ala melarang kita mengeraskan suara di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahkan harus merendahkan suara dalam berbicara, dengan penuh adab, lembut, hormat dan pengagungan. Orang yang tidak perhatian terhadap hal ini dikhawatir kan amalnya akan gugur tanpa dia sadari. Ini dikarenakan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah lain daripada yang lain, tidak seperti lazimnya manusia.

Para ulama mengatakan bahwa mengeraskan suara di sisi kubur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah dibenci, sebagaimana hal itu dilarang ketika beliau masih hidup, sebab beliau itu terhormat ketika hidup dan mati.

Tidak diperbolehkan juga merendahkan beliau, seperti yang dilakukan oleh golongan at-tafrith (meremehkan). Mereka menjatuhkan martabat beliau dan merendahkannya dengan menolak sunnah-sunnahnya secara total seperti yang terjadi pada para pengingkar sunnah yang dikenal dengan istilah aliran ingkarus sunnah atau qur'aniyyun. Mereka ini dikafirkan oleh para ulama dan dihukumi sebagai murtad (keluar dari agama Islam) dikarenakan kalimat syahadat yang diyakininya hanya sebatas "laa ilaaha illallåh" sehingga membatalkan persaksiannya terhadap kalimat "muhammadur råsulullåh" dengan pengingkarannya terhadap sunnah-sunnah nabinya.

Para pengingkar sunnah itu diancam oleh Allah dengan ancaman yang berat. Allah ancam mereka dengan Jahannam dan kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah ta'ala berfirman, yang artinya:


"...Dan barangsiapa yang bermaksiat kepa-da Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguh-nya baginyalah neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya."

(al-Jin: 23)


Allah ancam mereka dengan kesesatan di dunia dan adzab neraka di akhirat, Allah ta'ala berfirman, yang artinya:


"…Dan barangsiapa yang menentang Rasul setelah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali"

(an-Nisa’: 115)


Serta diancam dengan fitnah kesesatan dan kekufuran. Sebagaimana firman Allah:


Maka hendaklah orang-orang yang menyelisihi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih.

(an-Nuur: 63)


Hal-hal diatas juga berlaku pada ahlul bid'ah yang senantiasa menyelisihi sunnah-sunnah beliau dan menggantinya dengan syari'at-syari'at yang tidak pernah beliau ajarkan dan tuntunkan.

8. Nasihat untuk Beliau

Nasihat secara bahasa artinya menghendaki kebaikan, sehingga ketika seorang muslim menasehati saudaranya berarti dia ingin agar saudaranya itu menjadi baik.

Adapun nasehat untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau masih hidup adalah dengan mengerahkan segala upaya untuk taat kepada beliau, menolong dan membantu beliau, membelanjakan harta jika beliau memerintahkan dan berlomba-lomba mencintai beliau. Dan setelah beliau meninggal dengan cara berusaha mempelajari sunnah, akhlaq dan adab beliau. Mengagungkan perintah-perintah beliau dan konsisten dalam menjalankannya. Membenci dan marah kepada orang-orang yang menyelisihi sunnah beliau, mencintai orang yang ada ikatan kekerabatan, perbesanan, pertalian hijrah, dan persahabatan dengan beliau. Berwala’ (setia) kepada beliau dan memusuhi orang yang memusuhi beliau.

9.Mencintai Ahli Bait dan Shahabat Beliau

Mencintai Ahli Bait dan Shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan bagian dari cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan merupakan cinta yang wajib. Maka barang siapa yang membenci ahli bait atau shahabat beliau yang telah diridhai Allah subhanahu wata’ala maka berarti telah membenci Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, karena cinta kepada beliau berkaitan erat dengan cinta kepada mereka.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda mengenai paman beliau al-Abbas radhiyallahu anhu yang merupakan salah seorang ahli bait beliau, "Barang siapa menyakiti pamanku, maka dia telah menyakitiku." Dan tentang Aisyah Ummul Mukminin radhiyallahu anha beliau bersabda, "Janganlah kalian menyakitiku dalam hal Aisyah." Tentang para shahabat, maka beliau bersabda, "Janganlah kalian mencaci-maki shahabatku, seandainya salah seorang dari kalian menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, maka tidak akan sampai kepada (derajat) mereka, bahkan meski hanya setengahnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim)

10. Bershalawat kepada Beliau

Allah subhanahu wata’alamemerintahkan orang- orang mukmin untuk bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dalam firman-Nya, yang artinya:


“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.”

(QS. 33:56)


Råsulullåh shållallåhu 'alaihi wa sallam bersabda, yang artinya:


“Orang yang bakhil/kikir adalah orang yang ketika aku(namaku) disebut, lalu ia tidak bershalawat kepadaku“

(HR. At-Tirmidzi no. 3546, Ahmad no. 1736, dan selainnya; shahih)


Bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan kewajiban setiap mukmin, yaitu dengan mengucapkan shalawat dan salam sekaligus, Tidak shalawat (shallallahu 'alaihi) saja atau hanya salam saja ('alaihis salam), namun shallallahu 'alaihi wa sallam.

Salah satu adab dalam bershålawat kepada beliau yaitu tidak bakhil, yakni tidak mempersingkan shålawat kepada beliau dengan singkatan-singkatan seperti "s.a.w" dan lain sebagainya.

Al-Imam An-Nawawi Råhimahullåh berkata, "Hendaknya (orang yang) menuliskan kata-kata shallallahu ‘alaihi wa sallam, (menuliskannya) secara sempurna ketika menyebutkan nama Nabi (Muhammad), tidak dengan menyingkatnya, dan tidak pula mencukupkan diri pada salah satunya (salam atau shalawat saja)"

Dan adab lainnya yaitu, bershålawat kepada beliau sesuai dengan apa yang beliau tuntunkan dan ajarkan kepada kita, tidak menggunakan shålawat-shålawat bid'ah seperti, shålawat nariyah, shålawat basyisyiyyah, shålawat badar dan lain sebagainya, yang dibuat-buat oleh tangan-tangan manusia, yang tidak pernah beliau ajarkan kepada kita.

Penutup

Demikianlah konsekuensi dalam rangka mewujudkan dan mengamalkan syahadat "wa asyhadu anna muhammadur råsulullåh". Semoga Allåh subhanahu wa ta'ala memudahkan kita dalam mengamalkannya dan memberikan kita kekuatan agar tetap berada diatas jalan yang diridhåi-Nya. aamiin.

Sumber: “Haqqu an-Nabi Shallallahu ‘Alihi Wasallam ‘ala Ummatih, Yahya bin Musa al-Zahrani. (Dengan beberapa penambahan dari berbagai sumber)

Bisa juga dibaca disini: http://abulfudhail.com/?p=88#more-88

Zikir Ba'da Sholat Fardhu