05 September 2009

Kesamaan Bid’ah Dengan Maksiat

1. Keduanya sama-sama dilarang, tercela dalam syari’at, dan pelakunya mendapat dosa. Maka sesungguhnya bid’ah masuk di dalam kemaksiatan [lihat Al-Itisham 2/60]. Dengan tinjauan ini, setiap bid’ah adalah maksiat, tapi tidak setiap maksiat adalah bid’ah.

2. Keduanya bertingkat-tingkart, bukan satu tingkatan saja, karena –menurut kesepakatan ulama- maksiat itu terbagi dalam kemaksiatan yang bisa membuat pelakunya kafir, dan kemaksiatan yang sifatnya kaba’ir (dosa-dosa besar) dan shagha’ir (dosa-dosa kecil) [lihat Al-Jawaabul Kaafi 145-150], begitu juga bid’ah terbagi menjadi :

-Bid’ah yang membuat pelakunya kafir
-Bid’ah yang sifatnya kaba’ir
-Bid’ah yang sifatnya shaga’ir [1]

3. Keduanya memberikan indikasi akan lenyapnya syari’at dan hilangnga sunnah. Semakin banyak maksiat dan bid’ah maka makin lemahlah sunnah. Semakin kuat dan tersebarnya sunnah, maka semakin lemahlah maksiat dan bid’ah. Maksiat dan bid’ah -ditinjau dari ini- sama-sama menghempaskan al-hudaa (ajaran yang benar) dan memadamkan cahaya kebenaran. Keduanya berjalan beriringan. Hal itu akan dijelaskan pada pembahasan berikutnya.

4. Keduanya bertentangan dan bersebarangan dengan maqaashidusysyarii’ah (tujuan-tujuan syari’at) yang berakibat fatal yaitu, menghancurkan syari’at.

[Disalin dari kitab Qawaa’id Ma’rifat Al-Bida’, Penyusun Muhammad bin Husain Al-Jizani, edisi Indonesia Kaidah Memahami Bid’ah, Penerjemah Aman Abd Rahman, Penerbit Pustaka Azzam, Cetakan Juni 2001]
_________
Foote Note

[1]. Pembagian dan pengklasifikasian ini bisa benar jika sebagian bid'ah dinisbatkan pada sebagian yang lain. Maka jika seperti ini, dimungkinkan keadaannya beritngkat-tingkat, karena kecil dan besar berada dalam penyandaran dan penisbatan, terkadang sesuatu dianggap besar dengan sendirinya, tapi bisa dianggap kecil jika dibandingkan dengan yang lebih besar darinya. Oleh sebab itu, sesungguhnya shigharul bid’ah (bid'ah-bid'ah kecil) pada hakikatnya –dianggap sebagai bagian al-kaba'ir dan bukan ash-shaga'ir (dosa-dosa kecil), ini jika dibandingkan dengan dosa-dosa lain selain syirik. Lihat Al-I'tisham 2/57-62.

Oleh Muhammad bin Husain Al-Jizani

(taken from http://almanhaj.or.id)

Tidak ada komentar: