Oleh : Al-Hafizh Al-Imam As-Suyuthi
Diriwayatkan dari Ibnu Al-Mubarak, bahwa ditanyakan kepadanya : "Kapankah seseorang boleh berfatwa ?". Maka ia mejawab : "Jika seseorang itu mengetahui tentang Atsar [1] dan cerdas dalam mengungkapkan pendapat".
Diriwayatkan dari Jundub bin Abdullah, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Barangsiapa yang berpendapat tentang Al-Qur'an dengan akal fikirannya dan ternyata benar maka dia telah salah".
Diriwayatkan dari Ibrahim At-Taimi, ia berkata : Umar bin Khaththab mengirim utusan untuk menemui Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu. Umar mengatakan : "Bagaimana umat ini bisa berselisih paham sedangkan Kitab mereka adalah satu, Nabi mereka satu dan Kiblat mereka juga satu". Maka Ibnu Abbas berkata : "Wahai Amirul Mu'minin, sesungguhnya telah diturunkan kepada kita Al-Qur'an, kita membacanya dan telah mengetahui tentang apa yang diturunkan itu, dan sesungguhnya akan datang setelah kita kaum-kaum yang juga membaca Al-Qur'an akan tetapi mereka tidak tahu tentang apa yang diturunkan dalam Al-Qur'an itu, maka dengan demikian tiap-tiap kaum itu mempunyai pemahaman tersendiri, jika setiap kaum memiliki pendapat, maka mereka beselisih, jika mereka berselisih maka mereka akan saling membunuh". Diriwayatkan oleh Ibnu Said bin Manshur dalam Sunan-nya.
Saya (penulis) menyatakan : "Maka dari sini dapat diketahui tentang diwajibkannya bagi setiap orang yang ingin memahami Al-Qur'an untuk mengetahui sebab-sebab turunnya Al-Qur'an, adapun sebab-sebab turunnya Al-Qur'an itu hanya bisa diketahui melalui hadits-hasits". Wallahu a'lam.
[Disalin dari buku Miftahul Jannah fii Al-Ihtijaj bi As-Sunnah edisi Indoenesia KUNCI SURGA Menjadikan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam Sebagai Hujjah oleh Al-Hafizh Al-Imam As-Suyuthi, terbitan Darul Haq hal. 100-101 penerjemah Amir Hamzah Fachruddin]
_________
Foote Note.
[1] Atsar adalah perkataan atau pendapat para sahabat sebagaimana hadits adalah perkataan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar